Konten dari Pengguna
Bencana Alam, Kutukan, dan Ketamakan Manusia
3 Desember 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Bencana Alam, Kutukan, dan Ketamakan Manusia
Refleksi kritis terhadap bencana alam di Sumatera. bahwa alam harus dipandang sebagai entitas penting, bukan sebuah komoditas yang terhadapnya kita bisa terus menikmati isinya.Alip Dian Pratama
Tulisan dari Alip Dian Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di Aceh, seorang ibu tengah menggendong bayinya yang masih merah, berdiri di depan rumahnya yang tinggal separuh. Sungai yang dulu jinak kini berubah murka, mengamuk, menyeret lumpur, kayu, dan ingatan yang berserakan. Di Sumatera Barat, longsor dan banjir bandang beberapa hari lalu meninggalkan jejak: bukan hanya puing-puing rumah, tetapi juga bisik sunyi tentang bagaimana manusia, pada suatu titik, mempercepat bencana yang sebenarnya sudah lama menunggu. Sementara, di Sumatera Utara—di kawasan yang dulu hijau dan rimbun—retakan tanah dan longsor seakan mengulang pesan yang sama: ada yang tidak beres dalam cara kita memperlakukan alam.
ADVERTISEMENT
Kita terbiasa menyebut semuanya sebagai “bencana alam”, seolah semua datang dari kehendak bumi yang tak terduga, dari patahan geologi yang belum cukup kita definisikan. Namun di tengah reruntuhan itu, ada kenyataan yang mulai sulit kita sangkal: bahwa ketamakan manusia—yang mengejar profit, membuka hutan, mengeruk bukit, dan menaklukkan sungai—telah menjadi katalis penting bagi setiap tragedi yang tiba. Terutama bencana alam yang saat ini tengah menimpa kita.
“Bencana,” tulis Ulrich Beck dalam Risk Society, “adalah produk sampingan modernitas.” Kalimat itu terasa akrab jika kita menatap apa yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut: daerah-daerah yang bukan hanya kaya akan sejarah dan budaya, tetapi juga kaya akan luka ekologis.
Hutan-hutan di Sumatera—yang dahulu menjadi paru-paru Nusantara—telah lama digerus oleh logika ekonomi yang memuja pertumbuhan. Sawit, tambang batu bara, pembangunan jalan dan vila: semua hadir dengan janji kemakmuran, tetapi dengan konsekuensi yang jauh lebih mahal dari harga yang tertera dalam proposal proyek.
ADVERTISEMENT
Seorang pemikir lingkungan, Vandana Shiva, pernah menulis bahwa kerakusan ekonomi modern sering berwajah “pembangunan” yang justru memiskinkan lingkungan dan masyarakat lokal. Ia menyebutnya sebagai monocultures of the mind—suatu cara berpikir yang hanya melihat angka-angka keuntungan namun abai pada keseimbangan ekologis.
Ketika pemerintah daerah dan elite bisnis bekerja sama membuka ruang hijau untuk konsesi, bencana hanya menunggu di belokan waktu. Akar pohon yang dulu mengikat tanah kini tak lagi ada. Air hujan yang seharusnya ditampung oleh kanopi hutan kini jatuh sekaligus ke tanah: mengalir sebagai banjir, menggerus tebing sebagai longsor.
Di Sumbar, banjir bandang yang membawa muntahan bumi dari hulu bukan semata fenomena geologi, melainkan gambaran perubahan ruang hidup yang berlangsung selama puluhan tahun. Begitu pula di Aceh: daerah yang secara geologis sensitif semakin ringkih ketika tutupan hutan terus berkurang.
ADVERTISEMENT
Negara, Pertumbuhan Ekonomi, dan Kutukan Dilema Modernitas
Negara selalu berdiri dalam dilema yang klasik: pertumbuhan ekonomi atau kelestarian lingkungan. Tetapi, sebagaimana dikatakan Amartya Sen, pembangunan yang baik tidak hanya mengutamakan pendapatan nasional, melainkan memperluas kebebasan manusia untuk hidup bermartabat—termasuk kebebasan dari bencana yang dapat dicegah.
Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, terjebak dalam apa yang oleh sejumlah ekonom disebut sebagai resource curse—kutukan negara yang kaya sumber daya alam namun miskin dalam pengelolaan. Di Sumatera, kutukan ini mengambil bentuk yang lebih konkret: deforestasi, sedimentasi sungai, ekspansi industri ekstraktif, dan lemahnya penegakan hukum.
Ketika pemerintah memandang alam sebagai komoditas, bukan sebagai ekosistem yang harus dijaga, maka regulasi pun lahir dengan orientasi yang berat sebelah. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi formalitas. Pengawasan lapangan lemah. Sanksi administratif terhadap pelanggaran sering berhenti pada kertas, tidak pada tindakan.
ADVERTISEMENT
“Negara modern,” tulis James C. Scott dalam Seeing Like a State, “cenderung ingin menyederhanakan alam untuk memudahkan pengelolaan.”
Sayangnya, kesederhanaan itu sering berarti: hutan hanya dilihat sebagai hamparan kayu, sungai hanya dilihat sebagai jalur air, dan bukit hanya dilihat sebagai cadangan tambang.
Di Sumut, kawasan Danau Toba—yang semestinya menjadi salah satu lanskap alam paling sakral dan indah di Nusantara—perlahan menghadapi tekanan ekologis. Penggundulan hutan di sekitar kaldera membuat tanah rapuh. Setiap hujan deras menjadi ancaman.
Di Aceh, beberapa kawasan hijau yang dulunya terlindung kini berubah fungsi menjadi permukiman atau lahan-lahan produktif dengan kontrol yang lemah. Di Sumbar, banyak bukit di sekitar permukiman telah ditambang demi kebutuhan material pembangunan. Setiap batu yang hilang dari lereng membawa satu risiko tambahan bagi warga di bawahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi semacam ini, bencana bukan lagi sekadar tragedi alam. Ia adalah produk kebijakan, hasil dari serangkaian keputusan politik yang lebih memilih keuntungan jangka pendek daripada kelestarian jangka panjang.
Sejarawan lingkungan, William Cronon, pernah mengingatkan bahwa alam selalu punya memori: ia mengingat apa yang manusia lakukan padanya. Bencana adalah cara alam mengembalikan catatan-catatan itu kepada kita.
Pertarungan di Dalam Diri Kita Sendiri
Sesungguhnya, dilema lingkungan bukan hanya persoalan pemerintah. Ia juga pertarungan batin dalam diri masyarakat: antara kenyamanan dan keberlanjutan, antara konsumsi dan konservasi.
Gaya hidup modern di kota-kota besar—dengan kebutuhan energi, mobilitas, dan barang konsumsi yang tak berujung—secara tak langsung menuntut eksploitasi di daerah lain. Aceh, Sumbar, dan Sumut menjadi penyedia bahan baku bagi industrialisasi di tempat lain. Ketika bencana terjadi, luka dirasakan lokal; tetapi penyebabnya sering bersifat nasional, bahkan global.
ADVERTISEMENT
Bruno Latour pernah menulis bahwa manusia modern selalu ingin “mendominasi alam sambil meyakinkan dirinya bahwa apa yang ia lakukan adalah untuk kemajuan.”
Dari situlah akar masalah kita: sebuah paradoks moral yang tak kita akui secara terang.
Kita sedang melihat cermin yang memantulkan wajah kita sendiri: wajah yang terbiasa mengambil, tetapi enggan menjaga.
Pertama, pemerintah mesti meninggalkan paradigma lama yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi. Regulasi lingkungan harus diperkuat, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam implementasi yang tegas dan konsisten. Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan harus menjadi prioritas, tanpa kompromi politik. Pidato Presiden yang lalu agar memperlakukan penambang ilegal tanpa ampun, harusnya bukan sekadar wacana populis.
Kedua, sistem pembangunan nasional harus disusun berdasarkan ecological economics, bukan semata ekonomi pertumbuhan. Daerah-daerah rawan bencana harus dipetakan ulang dengan pendekatan landscape-based planning yang menggabungkan data geologi, hidrologi, dan sosial.
ADVERTISEMENT
Ketiga, masyarakat perlu membangun etika ekologis baru. Pengurangan konsumsi, penggunaan energi yang lebih bersih, dan dukungan pada kebijakan lingkungan harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif kita.
Keempat, pendidikan lingkungan harus diperkaya dengan narasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, agar setiap orang mengerti bahwa menjaga alam bukanlah tugas aktivis, tetapi kewajiban moral setiap warga negara.
Pada akhirnya, kita hanya tamu di bumi ini. Seperti kata filsuf Albert Schweitzer, “Manusia benar-benar etis ketika ia merasa bertanggung jawab atas semua makhluk yang hidup.”
Jika kita memahami itu—benar-benar memahami—mungkin sungai tidak lagi membawa air yang murka, dan tanah tidak lagi retak sebagai tanda bahwa kita telah melampaui batas.

