Konten dari Pengguna

Pulau Madura: Mengapa Madura Menginginkan Status Provinsi Sendiri?

Abdul Halim
Mahasiswa Aktif Universitas Airlangga, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Islam
29 Mei 2024 8:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abdul Halim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aspirasi Madura untuk menjadi provinsi sendiri didorong oleh keinginan untuk mencapai pembangunan yang lebih adil, pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, otonomi yang lebih besar, serta peningkatan kesejahteraan dan identitas budaya masyarakat.
Sumber: Abdul Halim (Ilustrasi Pulau Madura yang mengnginkan Provinsi baru)
ADVERTISEMENT
1. Persyaratan Administratif:
- Surat Keputusan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota: Dukungan dari seluruh DPRD dan kepala daerah di wilayah yang akan menjadi bagian dari provinsi baru.
- Persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur: Persetujuan dari DPRD provinsi induk serta gubernur provinsi asal.
2. Persyaratan Teknis:
- Jumlah Kabupaten/Kota: Minimal terdiri dari 5 kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.
- Batas Wilayah yang Jelas: Penetapan batas wilayah yang jelas dan tidak menimbulkan sengketa dengan wilayah lain.
ADVERTISEMENT
- Potensi Daerah: Adanya potensi daerah yang mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kemampuan ekonomi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baru.
3. Persyaratan Fisik:
- Ibu Kota Provinsi: Menetapkan lokasi ibu kota provinsi yang baru dan memastikan infrastruktur yang mendukung pemerintahan.
- Sarana dan Prasarana Pemerintahan: Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan provinsi, seperti kantor pemerintahan, transportasi, dan komunikasi.
4. Persyaratan Sosial Budaya:
- Kondisi Sosial Budaya: Kondisi sosial budaya masyarakat yang mendukung terbentuknya provinsi baru, termasuk adanya kesamaan adat istiadat, bahasa, dan budaya.
- Dukungan Masyarakat: Adanya aspirasi dan dukungan yang kuat dari masyarakat di wilayah yang akan menjadi provinsi baru.
5. Persyaratan Ekonomi:
ADVERTISEMENT
- Kemampuan Ekonomi: Kemampuan ekonomi daerah yang akan menjadi provinsi baru untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
- Sumber Pendapatan Daerah: Ketersediaan sumber pendapatan daerah yang memadai untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
6. Persyaratan Lainnya:
- Evaluasi dan Kajian Akademis: Adanya kajian akademis yang komprehensif mengenai kelayakan pembentukan provinsi baru dari segi administratif, teknis, fisik, sosial budaya, dan ekonomi.
- Keputusan Pemerintah Pusat: Persetujuan akhir dari pemerintah pusat, yang mencakup Presiden dan DPR RI.
Proses pembentukan provinsi baru merupakan langkah yang kompleks dan membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Keinginan Madura untuk menjadi provinsi sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Hal ini karena kesenjangan pembangunan, sehingga warga Madura merasa bahwa pembangunan di wilayah mereka tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Oleh sebab itu, dengan status provinsi sendiri, maka mereka berharap bisa mengatur anggaran dan proyek pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Karena pengelolaan sumber daya, maka Madura memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti gas alam dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
Sehingga status provinsi dapat memberikan mereka kontrol lebih besar atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ini. Oleh karena itu, karena identitas budaya, maka Madura memiliki budaya dan tradisi yang kuat dan khas. Selain itu, status provinsi dapat membantu dalam melestarikan dan mempromosikan identitas budaya ini secara lebih efektif. Di sisi lain, peningkatan pelayanan publik, dengan menjadi provinsi, Madura berharap bisa meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur secara lebih merata dan tepat sasaran.
Selain itu, aspirasi politik, ada keinginan dari tokoh-tokoh politik lokal untuk memiliki otonomi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan. Maka, status provinsi bisa memberikan peluang lebih luas bagi partisipasi politik dan pengembangan kepemimpinan lokal. Sebab peningkatan ekonomi, dengan status provinsi, maka Madura dapat menarik lebih banyak investasi dan mengembangkan perekonomian lokal secara lebih mandiri dan terfokus. Keseluruhan faktor ini mencerminkan aspirasi masyarakat Madura untuk lebih mandiri dan sejahtera melalui pengelolaan daerah yang lebih otonom.
ADVERTISEMENT
Abdul Halim, mahasiswa aktif Universitas Airlangga, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Islam