Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Tips dan Trik Karier Lulusan Hukum dan Kontribusi untuk Masyarakat
31 Maret 2021 13:49 WIB
Tulisan dari Aliyah Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah mahasiswa bertanggung jawab untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat?
ADVERTISEMENT
Sejak memulai pendidikan di bangku kuliah, setiap mahasiswa pasti pernah mendengar istilah "Tri Darma Perguruan Tinggi". Dilansir dari Dirjen Dikti salah satu inti daripada Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut adalah pengabdian kepada masyarakat . Mahasiwa hukum merupakan salah satu komponen yang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut. Namun, sayangnya masih belum banyak yang mengetahui bagaimana peran lulusan hukum dalam kontribusinya kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana cara kita memberikan kontribusi tersebut? Apa saja yang harus dipersiapkan ketika ingin meniti karir dalam bidang hukum?
Oleh karena itu, tim project Legal Education Ambassador of ET-Asia, mengkonsepkan untuk membuat sebuah webinar-talkshow yang membahas terkait peran lulusan mahasiswa hukum serta sedikit tips dan trik karir bagi para mahasiwa hukum.
Webinar tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta yang diadakan pada Minggu 28 Maret 2021, dengan para pembicara yang sudah meniti karir pada bidangnya masing-masing.
Pada sesi pertama talkshow dimulai dengan sharing session oleh Dominique Virgil Tuapetel, yang merupakan seorang Diplomat Candidate di Kementrian Luar Negeri RI.
Menjadi seorang diplomat, merupakan sebuah cita-citanya sejak kecil. Oleh karena itu dalam sesi ini, Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang saat ini sedang kita ikuti sebaiknya sesuai dengan tujuan jangka panjang yang akan nantinya akan ingin dicapai, mengingat Ia sangat tertarik dengan Hukum Internasional dan juga senang mengikuti MUN (Model United Nation) sejak di bangku SMA.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bentuk kontribusi yang dapat mahasiwa hukum berikan adalah dengan mengedukasi diri. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan membandingkan hukum yang tertulis dengan realitas hukum yang terjadi di masyarakat. Dengan kegiatan tersebut, mahasiswa hukum dapat menemukan ketidak sesuaian dan disitulah mahasiwa hukum dapat memberikan kontribusinya dengan berusaha membenahi ketidaksesuaian tersebut. Dalam sesi ini Ia juga menjelaskan bahwa dalam membela kepentingan negara dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia.
Pada sesi berikutnya merupakan sharing session yang dibawakan oleh Nadya Vera M. Simanjuntak yang merupakan seorang corporate lawyer di Simamora Susatio and Partners.
Ia memberikan tips karir bagi mereka yang ingin menjadi pengacara (lawyer). Menurutnya, untuk menjadi lawyer, beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh mahasiswa hukum adalah: Pertama, memiliki badan yang sehat dan dapat mengatur waktu dengan baik dikarenakan seorang lawyer nantinya akan berhadapan dengan banyak kasus dalam sehari. Kedua, memiliki kemampuan komputer yang mumpuni untuk menunjang efektifitas kegiatan sehari-hari. Ketiga, untuk menjadi seorang lawyer harus senantiasa mau mempelajari hal-hal baru dikarenakan hukum sangat dinamis dan juga memiliki kemampuan menganalisa yang baik.
ADVERTISEMENT
Baginya, bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh seorang lawyer adalah dengan membantu orang yang awam akan hukum, dapat berhadapan dengan baik dengan para penegak hukum. Kemudian yang dapat menjadi pengacara pro-bono, memberikan solusi yang terbaik bagi client untuk menyelesaikan masalah hukumnya, serta memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya. Meskipun sering terdapat miskonsepsi terhadap lawyer, sejatinya tugas lawyer adalah membela hak seseorang untuk mendapat putusan yang seadil-adilnya di pengadilan, meskipun masih terdapat beberapa "oknum" yang menyeleweng dari tugas ini.
Sesi selanjutnya merupakan sharing session dengan Jihan Fauziah Hamdi sebagai Asisten Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta.
Pada sesi ini pemateri membicarakan terkait dengan bantuan-bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Jakarta yang lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Hukum Struktural (BHS). Disebut struktural dikarenakan memiliki arti sebagai ketimpangan sosial, ekonomi, budaya dan hukum. Bantuan hukum ini menggunakan analisis hak asasi manusia dalam menyelesaikan masalah, membangun kesadaran masyarakat akan hak yang dimilikinya, serta hadir untuk melampaui penyelesaian hukum. Dalam keseluruhan proses ini disebutkan bahwa upaya litigasi adalah upaya akhir yang dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan penyelesaian hukum dapat diperoleh melalui mengorganisir masyarakat, memberdayakan hukum, melakukan kampanye dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Bagi pemateri, tantangan serta peran mahasiswa hukum adalah dapat melihat masalah secara objektif dan memberi pengetahuan hukum kepada masyarakat.
Dalam hal karir, menurutnya setiap orang harus mengetahui apa yang nantinya akan ingin kita capai di akhir nanti.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab yang membahas terkait tips karir, kontribusi mahasiswa hukum dan insight-insight lainnya yang diberikan oleh ketiga pemateri tersebut.