news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Urgensi Adanya Label Halal

aliyya xaviera
Mahasiswa IPB University
Konten dari Pengguna
28 Maret 2022 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari aliyya xaviera tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Pada 13 Maret 2022 lalu telah ditetapkan bentuk label halal terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini memicu berbagai konflik di masyarakat dan bahkan sampai ada tokoh masyarakat menyuarakan ajakan untuk memboikot bentuk label halal baru ini.
ADVERTISEMENT
Memangnya, seberapa penting adanya label halal itu?
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 31 Desember 2021, ada sekitar 237,53 juta jiwa atau setara dengan 86,9% dari populasi penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Proporsinya setara dengan 11,92% dari total populasi di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (RISSC, 2021).
Kini, kemajuan perkembangan teknologi semakin pesat dari hari ke hari. Kemampuan orang untuk mendapatkan berbagai informasi juga semakin mudah dan leluasa. Begitu pun untuk mendapatkan informasi mengenai produk barang atau jasa yang halal bagi masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia. Kesadaran Muslim Indonesia akan keberadaan produk halal juga semakin meningkat seiring perkembangan teknologi dan juga pertumbuhan populasinya.
ADVERTISEMENT
Konsep halal tidak hanya semata-mata terfokus akan hal yang boleh dan tidak boleh pada kandungan sebuah produk. Lebih jauh lagi, konsep halal bertujuan untuk menjaga jiwa dan raga, khususnya bagi seorang Muslim.
Manfaat Sertifikasi Halal
Dari konsep halal tersebut, berikut adalah manfaat yang bisa diperoleh apabila suatu produk sudah tersertifikasi halal, baik bagi konsumen maupun produsen.
1. Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Konsumen
Bagi konsumen Muslim, hal yang pertama dilihat adalah kehalalan produk yang akan dibelinya. Jika di produk tersebut sudah tertera label halal, tentu konsumen tidak akan meragukan lagi kandungan bahan yang ada di dalamnya. Hal ini membuat konsumen dapat merasa aman dan nyaman serta lebih tenang ketika mengonsumsi produk tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Kualitas Produk Terjamin
Untuk mendapatkan sertifikasi halal sendiri, tentulah tidak dengan sembarang cara. Mulai dari sumber bahan, cara pengolahan, hingga cara pendistribusiannya harus melalui proses seleksi yang ketat di bawah pengawasan badan penjamin halal terkait. Adanya label halal pada produk menandakan bahwa produk tersebut memiliki kualitas yang tidak perlu diragukan lagi dan sudah pasti baik untuk konsumennya. Hal ini tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman saja, tetapi juga dapat berlaku bagi produk obat-obatan, kosmetik, dan lainnya.
3. Produsen Memiliki Unique Selling Point
Unique selling point merupakan konsep penjualan dengan cara mengedepankan keunikan pada suatu produk. Label halal dapat menjadi keunikan pada produk yang dijual. Dengan hal ini, produsen dapat meningkatkan penjualannya dan akan berdampak baik pada perekonomian.
ADVERTISEMENT
4. Dapat Menjangkau Pasar Halal Global
Kini, tak jarang sertifikasi halal menjadi salah satu syarat untuk memasukkan suatu produk ke pasar global. Barang yang telah tersertifikasi halal tentulah memiliki kualitas yang baik. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperluas jangkauan pasar dan juga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara global.
Dari manfaat yang telah disebutkan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa adanya sertifikasi dan pelabelan halal dapat membantu perekonomian mulai dari lokal hingga global karena adanya label halal juga akan meningkatkan penjualan produk. Dalam hal ini, industri halal bahkan dapat menyumbang kontribusi hingga Rp72,9 triliun kepada PDB Indonesia (Indonesia Halal Market Report 2021/2022). Jumlah ini diperhitungkan dari angka kenaikan ekspor, substitusi impor, dan foreign direct investment (FDI).
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, dengan populasi penduduk pemeluk agama Islam yang mendominasi, keberadaan label halal tentulah sangat penting. Hal ini bahkan menjadi fokus utama bagi seorang Muslim dalam mengonsumsi sebuah produk.
Kini, semakin banyak masyarakat Muslim yang lebih aware terhadap kehalalan suatu produk. Tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga meluas ke produk lainnya, seperti kosmetik dan obat-obatan. Peruntukkan produk halal juga tidak hanya ditujukan bagi Muslim saja, tetapi juga dapat ditujukan bagi konsumen non-Muslim karena konsep thayyib yang ada padanya.