IKU: Memutus Rantai Joki Karya Ilmiah, Memperbaiki Kualitas Akademik

Allamuddin AF
penikmat gudeg krecek sambel goreng
Konten dari Pengguna
15 Februari 2023 16:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Allamuddin AF tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menuju arah perubahan peningkatan kualitas akademik. Sumber foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menuju arah perubahan peningkatan kualitas akademik. Sumber foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa hari ini melihat pemberitaan dan liputan khusus di media populer mengenai fenomena joki karya ilmiah pada perguruan tinggi membuat kita merasa ada keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Ini penting menjadi momen untuk berefleksi diri apakah perguruan tinggi kita hari ini masih betul-betul jauh untuk bisa menggapai level bisa bersaing secara global ketika di sisi internal saja isu integritas akademik masih dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Joki karya ilmiah atau penulis bayaran yang menulis karya ilmiah atau tugas akhir untuk orang lain merupakan pelanggaran terhadap integritas akademik dan budaya riset. Karya ilmiah sebagai produk akhir dari proses belajar mengajar yang dilalui melalui metode penelitian atau riset—bertujuan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mahasiswa dalam proses berpikir melalui riset dan mempresentasikan hasilnya secara jujur dan terbuka—malah dicederai oleh oknum-oknum yang terlibat isu perjokian ini.
Hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas dan nilai dari karya ilmiah yang dihasilkan. Sebab hal tersebut dilakukan pasti orientasinya adalah asal cepat selesai dan tidak dalam semangat budaya akademik yang ideal. Di sisi lain ini dapat menjadi bahaya laten yang membahayakan reputasi dan masa depan akademik seseorang maupun institusi. Padahal idealnya sebuah karya ilmiah atau riset dilakukan dengan penuh dedikasi dan integritas oleh orang yang betul-betul bertanggung jawab untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT
Dari sudut pandang integritas, joki karya ilmiah merupakan tindakan tidak etis yang merusak kredibilitas dan kepercayaan pada institusi pendidikan. Selain itu, joki karya ilmiah juga memicu pelanggaran lain seperti plagiarisme dan pemalsuan data, yang dapat mengakibatkan konsekuensi yang serius bagi penulis dan institusi pendidikan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi institusi pendidikan untuk mengambil tindakan tegas dan menegakkan budaya riset yang benar dan jujur, serta memberikan pendidikan dan pelatihan yang tepat kepada mahasiswa untuk memastikan integritas akademik terjaga. Penting untuk mengambil tindakan yang tegas dan konsisten untuk menindak pelanggaran integritas akademik, karena hal tersebut sangat penting dalam mempengaruhi kualitas dan kepercayaan dalam pendidikan tinggi.

IKU Perguruan Tinggi sebagai fasilitator dalam transformasi perguruan tinggi

IKU adalah kependekan dari Indikator Kinerja Utama. IKU digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu perguruan tinggi. IKU adalah mekanisme dengan indikator-indikator pengukuran yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menilai sejauh mana perguruan tinggi dapat mencapai kualitas yang baik dan mencapai tujuan strategis dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
IKU Perguruan Tinggi (sumber: dok.pribadi penulis)
IKU sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang kemudian diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia menjadi bagian penting alat pengukuran untuk mengevaluasi sejauh mana perguruan tinggi mencapai tujuan strategisnya. IKU dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja berbagai aspek, seperti pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan manajemen.
ADVERTISEMENT
Melihat dari sudut pandang fenomena joki karya ilmiah, implementasi IKU Perguruan Tinggi sebenarnya dapat menjadi solusi untuk mengubah paradigma perbaikan kualitas akademik di kampus secara sistematis ke arah positif melalui beberapa cara, antara lain:
Pertama, mendorong fokus pada tujuan yang spesifik: IKU memberikan target yang jelas dan spesifik untuk mencapai kualitas akademik yang lebih baik. Hal ini dapat membantu perguruan tinggi fokus pada aspek-aspek atau komponen tertentu pada IKU yang perlu ditingkatkan sehingga terjadi proses perbaikan yang terstruktur.
Kedua, memfasilitasi pemantauan dan evaluasi: Melalui IKU, kampus dapat memantau kemajuan mereka dalam mencapai target kualitas akademik dan mengevaluasi keberhasilan mereka. Hal ini dapat membantu kampus mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memperbaiki praktik yang kurang efektif, bahkan menghapus mekanisme atau tata kelola yang dirasa kontraproduktif.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Mendorong akuntabilitas: IKU dapat memperkuat akuntabilitas kampus terhadap stakeholders mereka, termasuk mahasiswa, alumni, masyarakat, dan pemerintah. Dengan adanya target yang jelas dan hasil yang terukur, kampus dapat lebih mudah membuktikan keberhasilan mereka dan memperoleh kepercayaan dari para stakeholders.
Keempat, menghasilkan perubahan sistematis: Implementasi IKU membutuhkan upaya dan kerja sama dari seluruh kampus. Oleh karena itu, hal ini dapat mendorong perubahan sistematis dan perbaikan kualitas akademik yang berkelanjutan, daripada hanya perbaikan temporer.
Artinya, dengan adanya fasilitasi penjaminan mutu melalui IKU ini dapat kita simpulkan bila terkawal dengan baik proses menuju pencapaian-pencapaian indikator di dalamnya, maka secara otomatis akan terbentuk lingkungan akademik yang baik termasuk mengeliminasi praktik-praktik pelanggaran budaya riset dan integritas akademik termasuk perjokian.
ADVERTISEMENT

Memastikan partisipasi aktif dari sivitas akademika

Namun, penting untuk diingat bahwa IKU hanya merupakan salah satu sarana yang integral dengan sistem penjaminan mutu dari perbaikan kualitas akademik yang komprehensif. Perguruan tinggi selain mengawal IKU juga perlu memiliki strategi dan kebijakan yang tepat dalam memastikan dosen maupun tenaga kependidikan dan mahasiswa terlibat secara aktif dalam perbaikan kualitas akademik melalui pembentukan ekosistem pendidikan yang berbasis pada akuntabilitas.
Wisuda mahasiswa (sumber: dok.pribadi penulis)
Selanjutnya secara berkala juga perlu ada mekanisme umpan balik di mana sistem yang sudah dibangun implementasinya dapat kita ketahui apakah sudah ideal dan harus digunakan untuk perbaikan.
Berbagai aspek penyelenggaraan perguruan tinggi perlu dievaluasi secara berkala untuk penyempurnaan. Mekanisme umpan balik memerlukan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti mahasiswa, staf, fakultas, alumni, bahkan pihak eksternal lainnya. Baik melalui survei, diskusi-diskusi, tinjauan lapangan, serta kemitraan dengan mitra/entitas di luar perguruan tinggi yang relevan. Mekanisme umpan balik ini penting untuk dapat memperkuat kepercayaan dan kepuasan pemangku kepentingan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi secara keseluruhan termasuk juga menjaga kredibilitas institusi.
ADVERTISEMENT
Ini menjadi bentuk komitmen perguruan tinggi telah berproses untuk menginisiasi sistem penjaminan mutu yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa standar akademik terpenuhi dan kualitas pendidikan terus meningkat. Selain itu juga perguruan tinggi perlu menerapkan pendekatan berbasis data dan bukti untuk mengevaluasi kualitas pendidikan yang telah ada artinya evaluasi yang dilakukan bukan hanya berdasarkan asumsi atau pendapat subjektif semata.