Eksistensi Budaya Masyarakat Baduy Luar di Era Globalisasi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Allbardo Immanuel Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arus globalisasi dewasa ini memang merupakan fenomena yang memiliki probabilitas rendah untuk dapat dihindari masyarakat. Fenomena ini membuat setiap lapisan masyarakat mengubah kebiasaan secara signifikan. Bahkan, perubahan ini mempengaruhi gaya hidup yang berbasis pada nilai dan kearifan lokal. Dalam konteks Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki keragaman budaya, tantangan globalisasi menjadi kian kompleks ketika berhadapan langsung dengan keberadaan masyarakat adat yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisional dalam kehidupan sehari-hari.

Karakteristik Sosial dan Budaya Masyarakat Adat Baduy
Dalam konteks ini, masyarakat adat yang hingga saat ini masih mempertahankan nilai dan tradisinya adalah Suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Eksistensi Suku Baduy sebagai komunitas adat telah lama mengakar dalam kesadaran publik masyarakat Pulau Jawa, dan pengenalan terhadap komunitas ini terasa paling kuat di wilayah-wilayah yang secara geografis berdekatan, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Masyarakat Suku Baduy dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai budaya, serta lingkungan hidup yang menjadikan rumah teduh bagi mereka. Identitas kultural Suku Baduy termanifestasi secara konkret dalam berbagai praktik kehidupan yang khas, mulai dari tradisi berjalan tanpa alas kaki dan pemakaian busana seragam bernuansa hitam-putih atau biru gelap, hingga aktivitas pemanenan madu murni langsung dari hutan sebagai wujud interaksi mereka dengan alam. Namun demikian, keunikan komunitas ini tidak semata bersifat simbolik, melainkan berakar pada konstruksi sosial yang lebih dalam, yakni orientasi hidup yang mengutamakan kesederhanaan, solidaritas kolektif, serta keharmonisan relasi antara manusia dan alam. Nilai-nilai inilah yang pada akhirnya menjadikan masyarakat Baduy sebagai entitas budaya yang mampu mempertahankan jati dirinya secara konsisten di tengah tekanan modernisasi yang berlangsung semakin masif.
Globalisasi dan Adaptasi Masyarakat Baduy Luar
Keberadaan masyarakat Baduy dalam menghadapi arus globalisasi menempatkan mereka pada posisi yang dilematis. Di satu sisi, keterbukaan terhadap dunia luar melalui akses informasi dan kunjungan wisatawan memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperkenalkan identitas budaya mereka kepada khalayak luas. dalam hal ini dapat kita lihat pada masyarakat Baduy Luar, yang kini sudah mengenal teknologi dan perkembangan dunia modern. Bahkan terlihat secara jelas mulai banyaknya masyarakat Baduy Luar yang sudah mahir menggunakan handphone untuk menonton YouTube, TikTok, bahkan sosial seperti WhatsApp, dan Instagram. Terlebih lagi, masyarakat Baduy Luar sudah mulai menerapkan sistem jual beli dengan metode pembayaran digital. Dampak pengaruh globalisasi pun dapat kita lihat bahwa sudah banyak masyarakat sekitar Baduy yang mengenakan pakaian kekinian seperti kaos, celana panjang, ataupun celana pendek. Namun disisi lain, yang menjadi ciri khas untuk Baduy Luar salah satunya ialah memakai baju berwarna biru gelap ataupun hitam dan interaksi sosial yang kolektif kini semakin tergerus oleh arus globalisasi.
Dengan demikian, perubahan yang sangat begitu masif, interaksi yang semakin intensif dengan dunia luar turut membawa potensi risiko terhadap keberlanjutan nilai-nilai budaya yang selama ini di jaga oleh masyarakat Baduy. Globalisasi cenderung membawa nilai-nilai baru yang sering kali tidak sejalan dengan prinsip hidup masyarakat adat. Tradisi yang sebelumnya memiliki makna filosofis dan spiritual berisiko mengalami reduksi makna ketika diposisikan sebagai komoditas wisata yang dikonsumsi oleh masyarakat luar.
Budaya dalam konteks masyarakat adat bukan hanya sekadar simbol atau pertunjukan yang dapat dipertontonkan untuk kepentingan ekonomi semata, melainkan merupakan identitas kolektif yang mengatur tata kehidupan sosial, spiritual, dan ekologis. Dalam masyarakat Baduy, nilai-nilai adat yang dikenal dengan istilah 'pikukuh' berfungsi sebagai pedoman hidup lisan yang diturunkan turun-menurun, mulai dari tata cara berpakaian, sistem pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup. Prinsip hidup yang menekankan kesederhanaan dan keharmonisan dengan alam menjadikan masyarakat Baduy sebagai contoh nyata praktik pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada kearifan lokal.
Pada akhirnya, pelestarian budaya masyarakat Baduy Luar di tengah arus globalisasi merupakan tanggung jawab kolektif berbagai pihak yang dalam hal ini salah satu nya pemerintah. Dewasa ini, dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang, eksistensi budaya masyarakat Baduy Luar menjadi pengingat bahwa pentingnya penghormatan terhadap kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
