Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mau Ngontrak Rumah? Cek Ini Dulu!
8 Maret 2018 14:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Rumah.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Baru pertama kali berencana mengontrak rumah? Rasa bingung adalah hal yang wajar melanda pikiran Anda. Tapi, jangan terlalu dikhawatirkan, untuk memuluskan rencana ini sebaiknya simak tips dari Rumah.com.
ADVERTISEMENT
Berapa biaya yang mampu Anda bayar?
Sebelum mulai mencari rumah atau apartemen sewa, Anda harus tahu berapa biaya yang mampu Anda bayar setiap tahun atau setiap bulannya. Biaya sewa sebaiknya tidak boleh lebih dari 35 persen dari pendapatan kotor Anda (misalnya gaji sebelum pajak).
Jadi kalau pendapatan Anda setiap bulan Rp5 juta sebelum pajak, maka pastikan cicilannya tidak lebih dari Rp1,75 juta setiap bulannya.
Minta bantuan Broker properti
Anda bisa saja menemukan hunian sewa dari situs jual beli properti seperti Rumah.com. Tapi, kalau Anda masih buta mengenai lokasi yang bagus dan mudah menjangkau fasilitas lengkap, maka Anda mungkin butuh bantuan broker properti.
Pertimbangkan Faktor Penting
Ketika melakukan survei hunian kontrak, Anda bisa saja tergoda dengan penampilan yang bersih dan rapi. Namun, jangan terburu-buru memutuskan untuk pindah. Cek dulu hal penting seperti jarak dari lokasi bekerja, sampai dengan kondisi tetangga dekat rumah.
ADVERTISEMENT
Membeli rumah dengan KPR ternyata juga memiliki banyak keuntungan, lho. Apa saja itu? Simak videonya berikut ini!
Memahami Surat Perjanjian
Untuk beberapa jenis hunian sewa, biasanya penghuni menerapkan beberapa peraturan yang tercantum dalam surat perjanjian. Untuk itu Anda harus membaca perlahan dan memahaminya dengan baik.
Poin penting seperti biaya pindah, kenaikan biaya sewa, sampai pemberitahuan tanggal kadaluarsa sewa sangat penting untuk diketahui. Hal ini bisa meminimalisir kesalahpahaman dengan pemilik hunian.
Lakukan survei langsung
Tidak cukup melakukan survei via telepon atau foto gambar yang dilihat dari iklan saja. Anda harus melakukan survei langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang sebenarnya.
Selain menghindari penyesalan di kemudian hari, Anda juga bisa segera meminta perbaikan ke pemilik rumah. Selain dinding dan lantai, perhatikan juga instalasi air dan listrik yang perlu dipasang dengan baik.
ADVERTISEMENT
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah