Konten dari Pengguna

Menguatkan Daya Beli Masyarakat, Merawat Resiliensi Industri Manufaktur

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aloysius Gunadi Brata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kawasan Industri. Sumber: https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/pmi-manufaktur-ri-melambat-industri-bisa-bidik-pasar-eropa-lewat-ieu-cepa-286FNHS38aE
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Industri. Sumber: https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/pmi-manufaktur-ri-melambat-industri-bisa-bidik-pasar-eropa-lewat-ieu-cepa-286FNHS38aE

Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global bulan Agustus dilaporkan melorot ke 49,8, masuk ke zona kontraksi. Indonesia pun menjadi satu-satunya dari lima ekonomi utama ASEAN yang industri manufakturnya tidak sanggup mencatatkan ekspansi. Juli lalu, PMI manufaktur Indonesia sempat menembus di level 50,2, artinya berada di zona ekspansi. Kinerja industri manufaktur nasional sepanjang 2026 pun tampak bergerak naik-turun.

Fluktuasi PMI yang terus terjadi tidak bisa diabaikan. Manufaktur adalah kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB), berkisar 18-19%, sekaligus juga penting bagi penerimaan pajak dan devisa ekspor. Sektor ini menjadi tempat jutaan rumah tangga menggantungkan penghidupan mereka. Kini resiliensi sektor tersebut tampak rapuh bukan semata-mata karena guncangan eksternal yang tak kunjung berhenti, tetapi terutama karena melemahnya daya beli domestik sendiri. Artinya, jika resiliensi industri ini tidak terjaga, maka dampak negatifnya bisa meluas sampai ke masyarakat dan akhirnya menggerus fondasi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Merawat resiliensi industri manufaktur menjadi krusial. Pemerintah sudah meluncurkan sejumlah stimulus mulai dari pengetatan impor ilegal hingga pemotongan harga gas industri. Harapannya, ini bisa menekan biaya operasional serta menyediakan ruang bernapas finansial bagi dunia usaha, terutama di tengah tingginya beban terkait nilai tukar rupiah. Namun ini belumlah cukup untuk benar-benar menjaga resiliensi industri manufaktur, karena belum menyentuh akar kerentanan utamanya.

S&P Global mencatat dalam lima dari enam periode survei terakhir, penurunan output dan penyerapan tenaga kerja menjadi pemicu pelemahan PMI manufaktur Indonesia. Adapun pelemahan output disebabkan oleh persaingan yang kian ketat, permintaan yang masih lesu, serta kenaikan harga barang. Di sinilah perhatian terhadap rapuhnya daya beli domestik, terutama kelas menengah, menjadi penting. Kelas konsumen ini bagaimana pun adalah tulang punggung konsumsi nasional.

Selama ini, konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 50 % dalam Produk Domestik Bruto (PDB) dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi. Produksi manufaktur lokal pun sebagian besar diserap oleh pasar domestik. Data terbaru Kementerian Perindustrian yang disampaikan dalam rapat Komisi di DPR menunjukkan 78,4% output dari produk-produk manufaktur kita diserap di pasar dalam negeri.

Namun dari sisi kapasitas produksi, utilitas industri pengolahan nonmigas (IPNM) masih pada angka 64,8% dan diupayakan meningkat ke kisaran minimal 70%. Sepanjang 2026, angka utilitas ini belum beranjak jauh, tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga seperti India dan Filipina dengan tingkat utilitas bergerak ke arah 80%. Pada 2023-2024, utilitas IPNM Indonesia sebetulnya mencapai di atas 70%. Artinya, industri kita akhir-akhir ini cenderung tidak bisa beroperasi penuh sehingga sulit pula untuk mengharapkan adanya ekspansi usaha secara signifikan. Begitu pula, kemampuannya menyerap tenaga kerja tidak maksimal.

Namun dari sisi kapasitas produksi, utilitas industri pengolahan nonmigas (IPNM) masih pada angka 64,8% dan diupayakan meningkat ke kisaran minimal 70%. Sepanjang 2026, angka utilitas ini belum beranjak jauh, tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga seperti India dan Filipina dengan tingkat utilitas bergerak ke arah 80%. Pada 2023-2024, utilitas IPNM Indonesia sebetulnya mencapai di atas 70%. Artinya, industri kita akhir-akhir ini cenderung tidak bisa beroperasi penuh sehingga sulit pula untuk mengharapkan adanya ekspansi usaha secara signifikan. Begitu pula, kemampuannya menyerap tenaga kerja tidak maksimal.

Dengan demikian daya beli di dalam negeri memang menjadi krusial untuk memacu daya serap pasar domestik supaya utilitas industri pun meningkat. Daya beli saat ini dalam kondisi rapuh. Ketika harga pangan meningkat, konsumen pun akan menahan atau bahkan memangkas belanjanya untuk produk-produk kebutuhan sekunder. Sejalan dengan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi tahunan Agustus 2026 utamanya dipacu oleh tiga kelompok pengeluaran dominan, yaitu kelompok makanan, perawatan pribadi, serta transportasi.

Industri manufaktur kita saat ini mengalami semacam lingkaran setan resiliensi. Ketika dihadapkan pada sepinya pesanan baru, produksi akan ditahan, disusul dengan efisiensi yang jika terpaksa sampai berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini mencapai puluhan ribu. Setiap terjadi satu PHK berarti juga kehilangan satu konsumen domestik potensial karena daya belinya juga anjlok.

PHK Massal dan Tutupnya Pabrik. Sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/phk-massal-dan-tutupnya-pabrik-alarm-tumbangnya-industri-padat-karya-nasional-24eVgHwfHxT

Oleh sebab itu, seperti juga harapan dunia usaha, resiliensi industri manufaktur tidak bisa dibangun hanya dengan kebijakan dari atas. Dibutuhkan fondasi permintaan dari bawah dalam bentuk kebijakan yang langsung menyasar ke sisi pemulihan sisi permintaan dengan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

Karena inflasi pangan menjadi salah satu sebab penting runtuhnya daya beli kelas menengah-bawah, maka stabilisasi harga pangan perlu mendapatkan prioritas. Konsumen tidak akan pernah mempunyai uang yang cukup untuk belanja produk-produk industri lokal lainya bila sebagian besar penghasilannya habis untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Selain itu, bantuan langsung kepada konsumen juga menjadi penting, hanya saja harus dilakukan dengan cara yang terukur dan tidak membebani APBN. Di sini, relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) bagi kelas menengah dalam bentuk yang lebih spesifik layak dipertimbangkan, yakni yang benar-benar terkait dengan industri manufaktur lokal.