Konten dari Pengguna

One Piece, Semiotika Politik & Jurang Literasi Budaya Pop Indonesia

Alrdi Samsa

Alrdi Samsa

Penulis Lepas Pascasarjana Ilmu Politik DPP UGM.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alrdi Samsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

source foto : istimewa
zoom-in-whitePerbesar
source foto : istimewa

Baru-baru ini, publik Indonesia dihadirkan dalam perbincangan topik yang sangat "genting" yakni penggunaan bendera bajak laut One Piece di ruang publik.

Saking gentingnya perdebatan ini sampai pada titik dimana masyarakat dapat di tahan oleh aparat, karena dianggap meresahkan dan merusak integrasi nasional.

Bendera dengan gambar tengkorak bertopi jerami ini mendadak viral, padahal serialnya sudah lama hadir di Indonesia. Ikon kelompok Straw Hat Pirates dalam anime Jepang ini membobardir psikologis aparat negara, karena dinilai "berpotensi menimbulkan keresahan."

Simbol Budaya Pop?

Eiichiro Ida adalah orang yang menghadirkan karya One Piece, salah satu karya jeniusnya. Narasi yang dibangunnya adalah tentang petualangan sekelompok bajak laut yang melawan kesewenang-wenangan, memperjuangkan keadilan melalui Monkey D.Luffy.

Karakter ini dalam budaya pop menggambarkan perlawanan pada tirani dan nilai moral yang kuat (Tanimoto, 2019).

Bendera One Piece ini sebenarnya melambangkan kekuatan tradisional bajak laut, penanda pada kelompok petualangan yang menolak sangat keras pada otoritas tirani.

Perbudakan adalah hal yang paling ditentang, dan memperjuangkan kebebasan individu.

Tanimoto (2019) menjelaskan lebih detail bahwa One piece ini merupakan kisah pemberontakan moral, bukan ideologis. Karakternya menolak sistem yang tidak adil, namun tidak juga mengajak pada penontonnya untuk menggaungkan nilai revolusi politik.

Sebenarnya One Piece dan benderanya merupakan budaya pop yang sebenarnya mengajarkan pada nilai-nilai kebebasan, moralitas, dan juga kisah perlawanan pada penindasan.

Semiotika Politik & Penanganan Yang Reaktif

Dalam kajian politik, Bendera bukan hal memang bisa di artikan dalam satu makna, akan menjadi multitafsir dan juga memiliki impilikasi pada berbagai arah interpretasi serta ekspresi.

Ekspresi politik ini disebut sebagai representasi politik -bagaimana makna diciptakan dalam pertarungan ruang publik-. Laclau & Mouffe (2001) dalam Hegemony and Socialist Strategy menghadirkan penjelasan bahwa simbol dapat menjadi floating signifier, sederhananya simbol menjadi penanda yang memiliki makna yang cair, hal itu digantungkan pada konteks apa dan siapa yang menggunakanannya.

Dalam perbincangan kasus One Piece ini, menjadi penting untuk ditelaah karena pada dasarnya gerakan pengibaran bendera ini mungkin bukan terletak pada kemampuan masyarakat untuk melawan dan menghadirkan keresehanan nasional.

Namun, lebih pada pengemasan untuk mengartikan simbol petualangan, sesuai dengan tema budaya pop yang dihadirkan.

Oleh karenanya, pada dasarnya masyarakat awam mungkin lebih pada kebingungan atau hanya ikut-ikutan saja, karena tidak ada edukasi lebih jelas.

Kontroversi ini membawa pada persepsi bahwa masyarakat dan aparat di Indonesia masih terdapat jurang literasi budaya pop. Tidak semuanya mengetahui bahkan memahami bahwa simbol fiksi tidak akan selalu memiliki konotoasi politik nyata.

Tentunya pendekatan yang seharusnya dihadirkan adalah edukatif, bukan pada represif.

Hingga akhirnya, sampai pada kesimpulan bahwa penertiban simbol fiksi ini merupakan simbol dari latahnya pemerintah dalam menangani budaya pop.

Delegitimasi Simbol & Gagapnya Pemerintah

Dalam konteks global, penjelasan tentang bendera ini menuturkan pada simbol petualangan, mimpi dan kebebasan. Di Indonesia, simbol ini berada pada persimpangan antara budaya pop dan tafsir politik.

Tidak ada literasi visual, kebijakan simbolik yang proporsional yang dihadirkan oleh pemerintah. Sehingga rakyat gugup, dan yang terbentuk adalah ketakutan masyarakat pada jebakan dalam ketakutan terhadap simbol yang pada intinya tidak berbahaya.

Pemerintah dan masyarakat perlu bergerak menuju pemahaman yang lebih kritis dan kontekstual, bukan reaktif dan simbolik semata.

Huda (2023) tidak kaget pada hal yang terjadi hari ini, dikarenakan hasil studinya menunjukan bahwa aparat negara sering kali bersikap represif terhadap simbol baru yang tidak sesuai dengan norma visual nasional.

Membahayakan stabilitas negara, menanamkan ketakutan pada perpecahan bangsa adalah hal-hal yang terjadi pada simbol-simbol budaya pop.

Hingga akhirnya simbol-simbol budaya pop di Indonesia terpaksa terdegradasi, tidak terpakai di Indonesia, tidak compatible dengan globalisasi, dan gagap akan hadirnya kebaruan budaya pop.

Mengapa tidak seperti Gus Dur? menyikapi dengan santai, tidak reaktif, dan tidak perlu adanya penangkapan di desa-desa?

Ruang publik, biarlah menjadi pertarungan wacana bebas yang dihadirkan oleh rakyatnya.

Biarkan generasi muda semakin aktif, dan menggunakan simbol budaya populer sebagai ekspresi identitas. Tinggal pemerintah, meresponnya dengan edukasi literasi budaya pop.

Hanya karena simbol ini memiliki "kemiripan" dengan simbol politik masa lalu, ketakutan hadir di mata aparat dan masyarakatnya.

Negara tidak seharusnya reaktif dan biarkan eksporesi budaya hadir, dan saya jamin tidak akan mengancam pada pola yang utuh atas nilai sosial dan nasionalisme akan tetap hadir paling depan.