Konten dari Pengguna

Prabowo, Amnesti & Abolisi : Upaya Merebut Konsolidasi & Rekonsiliasi Nasional

Alrdi Samsa

Alrdi Samsa

Penulis Lepas Pascasarjana Ilmu Politik DPP UGM.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alrdi Samsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Istimewa

Langkah politik strategis dan konsolidasi kekuasaan sedang digaungkan dalam landscape politik Indonesia hari ini. Legitimasi politik sedang dituangkan, sekaligus bukti sedang adanya delimitasi kekuasaan pada presiden sebelumnya, Jokowi.

Abolisi dan Amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah sebuah aktualisasi langkah strategis politik.

Tulisan ini mencoba mengurai bagaimana brand image dan wacana politik yang sedang dibangun oleh kekuasaan yang dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dengan bingkai kuasa Jokowi.

Elite Settlement

Studi terbaru yang dilakukan oleh Slater & Fenner (2024) mengejawantahkan pentingnya elite settlement sebagai kunci stabilitas politik.

Jika kita lihat sikap Prabowo dari awal pemerintahan selalu menarasikan pentingnya untuk kerja sama, dan ingin merangkul baik rekan ataupun musuh politik.

Prabowo sedang menuangkan idenya tentang kesepakatan antara elite politik untuk menghindari adanya pertentangan.

Langkah Prabowo menghadirkan amnesti dan abolisi adalah upaya untuk menghindari potensi disintegrasi elite, dan memakai instrumen hukum sebagai paket lengkap rekonsiliasi nasional.

Kerangka teoritis Slater, diperkuat oleh Levitsky & Ziblatt (2018) dengan pemikirannya yang terkenal yakni competitive authoritatianism, yang pada intinya adalah pasca pemilu, biasanya pemimpin politik yang menang menggunakan kekuatan hukum untuk mendekonstuksi lawan politik secara halus, bukan pada represi langsung, degnan kooptasinya mengandalkan "pengampunan".

Konsolidasi Simbolik & Rekonsiliasi Prabowo

Tentunya wacana publik berkaitan dengan Amnesti dan Abolisi ini membawa pada persepsi dan intepretasi yang beragam.

Ketika Prabowo memberikan "pengampunan" pada tokoh yang dikenal kritis terhadap Jokowi, tindakan ini dapat kita baca dengan kerangka teoritis yang jelas dalam sebuah skema politik yang dihadirkan, diantaranya adalah;

Pertama, narasi yang dihadirkan pasca adanya pengampunan dari Prabowo untuk lawan politik Jokowi adalah tentang upaya rekonsiliasi.

Di sini Prabowo, sebagai presiden dengan tegas sedang menerangkan pada publik secara luas bahwa ada upaya untuk merebut narasi rekonsiliasi nasional dengan kontrol koalisi sebagai upaya konkret yang ditawarkan oleh Prabowo.

Kontrol Koalisi yang dihadirkan oleh Jokowi sangat terlihat, di mana pembagian kekuasaan, pembagian koalisi dalam pemilu 2024 kemarin, kita melihat seluruh elite politik menjadikan Jokowi figur sentral di dalam rekonsiliasi nasional.

Hal inilah yang sedang di rebut secara perlahan oleh Presiden Prabowo dengan pendekatan yang sangat teknokratik dan kontrol koalisi yang senyap.

Kedua, Prabowo sedang memberikan sinyal kuat bahwa Prabowo bukan penerus atau kelanjutan dari Jokowi.

Reposisi total kuasa eksekutif sedang didendangkan oleh Prabowo, dimana Prabowo dengan segala elemen politik dan kuasa politiknya memulai Kerajaan Loyalitasnya sendiri.

Musuh politik Jokowi, adalah Aliansi Baru yang dihadirkan oleh Prabowo. Bukan sembarangan memberikan pengampunan, namun ada aspek politis yang sedang dihadirkan Prabowo.

Aspinal & Mietzner (2022) telah mengurai itu sejak lama, asymmetric accommodation atau sederhananya adalah Pemimpin baru yang hadir merangkul elemen lama untuk mengkosolidasikan legitimasi, dengan kuasa politik serta relasinya dikontrol olehnya.

Impikasi Politik

Pada hakikatnya Prabowo sedang menjalankan apa yang telah dihadirkan oleh Presiden terdahulu jalankan, pemberian amnesti pun sudah kesekian kali diberikan oleh Presiden terdahulu.

Tindakan Prabowo pada Amnesti yang dihadirkan pada Hasto sebenarnya merupakan sebuah upaya untuk menyeimbangi kuasa Jokowi yang telalu besar dan diwariskan pada putranya.

Namun, perlu di lihat fokus pada pemberian amnesti Hasto ini di dasarkan pada hilangnya transparansi dan tanpa pengakuan publik terhadap dasar hukum yang jelas, Hadiz (2023) mengatakan situasi ini terus melanggengkan praktik patrimonialisme legal, dan lemahnya institusionalisasi demokrasi.

Namun, jika bicara terkait dengan Abolisi yang diberikan pada Lembong, kita sedang menyaksikan adanya harapan kembali pada penegakan hukum yang jelas.

Ini merupakan sebuah narasi dan wacana yang sangat cerdik yang dihadirkan oleh Prabowo, satu sisi dianggap sebagai praktik lama dan satu sisi adalah kebaruan yang membawa harapan. Dua sisi ini yang nantinya terus di amplifikasi adalah kebaikan yang dihadirkan oleh Prabowo pada Tom Lembong.

Intinya, dengan Abolisi dan Amnestinya Prabowo sedang menjadi pusat rekonsiliasi politik yang dikendalikan, penyeimbangan dan bahkan adanya upaya menggeser dominasi politik Jokowi serta membentuk sebuah koalisi yang berbasis pada loyalitas.

Dengan melihat pada kerangka teoritis elite settlement, tindakan ini adalah sebuah upaya strategi hegemonik yang khas dalam politik Indonesia.