Konten dari Pengguna

Trilogi Paradoks: Menimbang Proyek, Mengurai Sinergi Pusat-Daerah

Alrdi Samsa

Alrdi Samsa

Penulis Lepas Pascasarjana Ilmu Politik DPP UGM.

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alrdi Samsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Dok: unsplash

Pembangunan Infrastruktur Daerah merupakan hasil dari rahim desentralisasi. Khususnya dalam infrastruktur transportasi dalam skala makro di Indonesia pasca reformasi sering tidak bergerak pada poros kalkukasi teknis ekonomi murni, lebih dari itu kadang menjadi kosmetik dalam arena dinamika politik.

Political Showcasing adalah upaya negara untuk memproduksi legitimasi instan bagi rezim yang berkuasa dengan cara memamerkan infrastruktur sebagai instrumennya (Flyvbjerg, 2014).

Namun ketika berganti kuasa, pemerintah kadang tidak menciptakan dan menemukan kembali infrastruktur sebelumnya yang telah terbangun, malah justru tereduksi bahkan dihilangkan peran dan makna utama pembangunannya.

Fenomena ini menciptakan pola patologi politik yang berulang, dan dalam tulisan ini saya membaginya pada tiga studi kasus yang konkret dan merupakan manifestasi realitas.

Studi Kasus Pertama: Bandara Internasional Kertajati dan Kesepiannya

Lokus dalam tulisan ini fokus pada kerangka kertajati sebagai asimetri relasi pusat-daerah dan hegemoni regulasi (Hadiz, 2010).

Bandara Kertajati adalah cerminan yang pas untuk menjelaskan pengelolaan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang tidak berjalan dengan seharusnya. Lahir dari desentralisasi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proyek ini juga pernah menjadi Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Lantas kemudian, terjadi gejolak ketika pemerintah daerah yang hadir sebagai inisiator tidak dibangun dengan kekuatan fiskal yang kuat untuk menanggung sisa utang pembangunan masa lalu. Hal ini tentunya berakibat pada alokasi APBD yang tidak stabil, karena bagaimana pun masih harus menanggung beban operasional Kertajati.

Uniknya, instrumen penentu pasar dalam hal ini adalah regulasi ruang udara, izin rute, dan pembatasan operasional bandara hadir di Pemerintah Pusat.

Tumpang tindih ini sangat berisiko apabila tidak ada pola peruntukan yang jelas dan sampai dengan saat ini masih dalam status "menunggu" skema apa yang akan dihadirkan oleh Pusat dan Daerah.

Bandara Husein pun yang awalnya hanya melayani penerbangan dengan pesawat baling-baling, terbaru akan beroperasi kembali untuk melayani pesawat jet.

Inkonsistensi politik ini sangat rentan untuk menghadirkan efek keberlanjutan dalam hal kebijakan politik.

Tentunya evaluasi memang harus dihadirkan terutama pada BUMD yang dihadirkan oleh Pemprov untuk mengelola Bandara Kertajati, namun konsistensi kebijakan lebih dari penting untuk menghadirkan efek yang lebih nyata untuk masyarakat.

Studi Kasus Kedua: Bandara APT Pranoto vs Bandara Sepinggan

Kerangkanya memakai teori market cannibalization, di mana ada fragmentasi insentif politik elite.

Pembangunan ini hadir untuk menegaskan supremasi politik ibu kota provinsi terhadap dominasi ekonomi Kota Balikpapan yang ditopang oleh Bandara Sepinggan.

Berbeda dengan Kertajati, APT Pranoto adalah hasil dari produksi kompetisi spasial antar-elite lokal, tentunya dengan menggunakan infrastruktur sebagai komoditas politik.

Pemberian izin operasional jet komersial di APT Pranoto tanpa segmentasi yang rigid memicu kanibalisme pasar, di mana pada akhirnya Bandara Sepinggan mendapatkan penurunan drastis jumlah penumpang.

Ini adalah bentuk nyata tidak adanya otoritas koersif negara yang mampu meredam ego sektoral politik lokal.

Studi Kasus Ketiga: LRT Palembang

Lokus utamanya adalah dengan melihat Political Showing yang dihadirkan oleh pemerintah.

Event politik saat itu adalah Asian Games 2018, di mana ketika adanya event tersebut pemerintah pusat dalam kurun waktu singkat dapat meresmikan LRT tersebut.

Pemenuhan batas waktu acara internasional mengesampingkan kesiapan kelayakan politik-ekonomi lokal jangka panjang. Pasca event politik, pemerintah pusat melakukan pelepasan tanggung jawab struktural, di mana daerah dihadapkan pada kenyataan harus menanggung beban subsidi operasional yang tinggi.

Sebuah Analisis Komparatif: Policy Silos Yang Berkelanjutan

Jika semuanya ditarik dalam garis lurus ekonomi politik, maka yang hadir adalah pola konsisten, di mana infrastruktur Indonesia kerap kali berfungsi sebagai alat tukar politik, masih jauh dari kata pertumbuhan ekonomi wilayah.

Khususnya dalam ketiga kasus ini, keputusan penentuan lokasi, reaktivasi maupun pengoperasian rute selalu tunduk pada logika rent-seeking dan tentunya tekanan dari pasar serta faksi kekuasaan yang hadir.

Pemerintah wajib hadir sebagai wasit yang adil, dan menjauhkan sikap untuk menjadi aktor yang ikut memperkeruh fragmentasi kebijakan melalui regulasi yang berubah-ubah seiring pergantian rezim.

Oleh karenanya, saya mengajukan argumentasi kuat di mana harus ada Political Settlement dalam pengelolaan infrastruktur antara pusat dan daerah, terutama Obvitnas.

Political Settlement adalah sebuah arus kompromi politik makro yang dibangun dan didahului oleh pemerintah pusat. Setelahnya harus ada otoritas koersif di mana Pemerintah harus sejalan dengan visi dan misi yang dihadirkan, agar semua aspek tidak berjalan tumpang tindih.

Harus ada pembagian pasar, penataan ruang udara yang ketat, dan ketegasan yang dihadirkan serta spirit awal dalam membangun infrastruktur tersebut terus diselaraskan.

Tanpa adanya keberanian politik untuk menata ulang arsitektur relasi kekuasaan ini, maka akan hadir kembali monumen kegagalan politik yang mahal, tidak efisien dan mencederai semangat dari sistem desentralisasi yang dianut oleh Indonesia.