Elektrifikasi Nasional Belum Merata: Listrik Desa, Transisi Energi, dan Subsidi

Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Althof endawansa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah klaim Indonesia hampir mencapai elektrifikasi 99%, kita diingatkan bahwa ada jutaan saudara sebangsa yang belum tersentuh terang listrik PLN terutama di wilayah tertinggal, seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan beberapa desa di NTT, Sulbar, serta pulau-pulau kecil.
Sungguh ironis, ketika kota-kota besar membicarakan smart city dan ekonomi digital, masih ada lebih dari satu juta rumah tangga yang hidup dalam keterbatasan, hanya karena listrik belum juga masuk.
Padahal, listrik bukan sekadar soal lampu menyala. Ia adalah penopang pendidikan, kesehatan, ekonomi, bahkan keamanan. Anak-anak di desa-desa gelap tidak bisa belajar optimal, UMKM terhambat tumbuh, dan pelayanan publik tersendat. Keterlambatan akses listrik adalah keterlambatan kemajuan.
Dominasi Batubara dan Tantangan Transisi Energi
Indonesia masih sangat bergantung pada batubara, dengan porsi di atas 60% dalam bauran pembangkit nasional. Upaya menambah porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) berjalan lambat dimana realisasi hingga Mei 2025 baru 13,21% dari target 15,9%. Padahal, dunia sudah bergerak cepat meninggalkan energi fosil. Ketergantungan pada batubara bukan hanya soal lingkungan dan emisi, tapi juga soal daya saing dan reputasi Indonesia di panggung global. Jika transisi energi stagnan, kita bisa kehilangan peluang investasi hijau dan terkunci dalam perangkap energi kotor.
Pemerintah memang sudah mendorong percepatan proyek EBT, pemanfaatan co-firing, dan penguatan regulasi. Namun, perlu keberanian politik lebih besar: keberpihakan nyata dalam penyusunan anggaran, insentif fiskal bagi pembangkit hijau, dan pemangkasan birokrasi perizinan. Hanya dengan langkah luar biasa, target RUPTL 2025–2030 untuk bauran EBT di atas 20% bisa tercapai.
Subsidi Listrik: Keadilan Sosial yang Perlu Pembaruan
Subsidi listrik tetap menjadi instrumen utama negara untuk keadilan sosial, namun di sisi lain, menekan ruang fiskal yang makin terbatas. Dengan proyeksi subsidi menembus Rp97–105 triliun pada 2026, urgensi pengendalian dan penajaman sasaran subsidi tidak bisa ditawar. Lebih dari 35 juta pelanggan rumah tangga (450 VA dan 900 VA) masih menikmati subsidi, namun apakah semua tepat sasaran? Banyak keluhan subsidi dinikmati pelanggan yang sebenarnya sudah tidak layak.
Pemerintah telah mulai memperbaiki dengan pemadanan data sosial-ekonomi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Namun, integrasi sistem data dan penegakan verifikasi harus lebih ketat. Subsidi yang tidak tepat sasaran adalah kebocoran anggaran dan bentuk ketidakadilan baru. Efisiensi biaya produksi listrik melalui roadmap efisiensi PLN, pengendalian harga gas, dan penerapan harga khusus batubara juga harus dipastikan benar-benar menurunkan beban subsidi, bukan sekadar pengalihan pos biaya.
Listrik Desa: Mandat Pembangunan yang Tak Bisa Ditunda
Komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk menuntaskan listrik desa patut diapresiasi. Target Rp50 triliun investasi hingga 2029 demi menyalakan listrik di seluruh pelosok negeri adalah keharusan, bukan pilihan. Tanpa akses listrik, wacana Indonesia Emas 2045 hanyalah ilusi. DPR harus konsisten mengawal alokasi anggaran, memastikan setiap desa dan dusun, terutama di Indonesia Timur, betul-betul menjadi prioritas dalam eksekusi, bukan sekadar angka di atas kertas.
Akhir Kata: Membangun Indonesia dari Pinggiran
Menuntaskan elektrifikasi dan mempercepat transisi energi adalah investasi peradaban. Di era perubahan iklim dan tuntutan keadilan sosial, Indonesia tidak boleh berjalan setengah hati. Energi berkeadilan adalah hak setiap warga negara, dan tugas semua pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif, BUMN, hingga masyarakat sipil untuk mengawal, mengawasi, dan mempercepat langkah menuju Indonesia yang benar-benar terang, berdaya, dan berkelanjutan.
Referensi:
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. (2025). Bauran Energi Pembangkit, Subsidi Listrik 2025 & 2026, dan Program Listrik Pedesaan: Bahan Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, 30 Juni 2025
