Konten dari Pengguna

Meninjau Hubungan Bilateral antara Indonesia dan Switzerland

Ananda Naufal Rifanzha
Mahasiswa Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta
10 Desember 2022 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ananda Naufal Rifanzha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Swiss dan Indonesia telah menjaga hubungan bilateral yang sangat baik sejak tahun 1951. Pada tahun 2022, kedua negara ini telah menjalin hubungan diplomatik selama 71 tahun. Tercatat sudah banyak bentuk kesepakatan dan kerjasama yang telah dilakukan oleh kedua negara ini demi memajukan perekonomian maupun teknologi dan kemampuan SDM.
Ilustrasi hubungan Indonesia-Switzerland (Sumber foto: kemlu.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hubungan Indonesia-Switzerland (Sumber foto: kemlu.go.id)
Indonesia dan Swiss bekerja sama dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), di mana Swiss telah memiliki status mitra dialog sektoral sejak Juli 2016. Indonesia yang merupakan salah satu dari lima negara pendiri ASEAN sejak 1967, menjadi salah satu tujuan terpenting bagi investasi langsung Swiss di Asia. Menurut Swiss National Bank (SNB), hubungan kedua negara ini telah menciptakan lebih dari 50.000 pekerjaan di Indonesia. Saat ini, lebih dari 150 perusahaan Swiss aktif di sana. Volume perdagangan kedua negara terus meningkat dan pada tahun 2020, jumlahnya mencapai CHF 3,1 miliar. Joint Economic and Trade Commission atau Komisi Ekonomi dan Perdagangan Bersama didirikan pada tahun 2009, yang mana pada Februari 2022 lalu telah mengadakan pertemuannya yang ke-9 yang membahas isu global supply value chain terkait minyak sawit Indonesia. Kedua negara ini memiliki kepentingan yang sama, mengingat Swiss merupakan negara terdepan di bidang lingkungan dan kesehatan sedangkan Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit yang menjanjikan keunggulan saling menguntungkan.
ADVERTISEMENT
Bukti kerjasama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Swiss ditunjukkan melalui investasi pemerintah Swiss ke Indonesia yang meningkat empat kali lipat mencapai US$576,3 juta dan membuat neraca perdagangan terus meningkat. Membangun komitmen melalui kerja sama kelapa sawit berkelanjutan memerlukan kesepakatan hukum yang mengikat Indonesia dan Swiss. Di sisi lain, komitmen saja tidak cukup karena juga perlu kesepakatan melalui European Free Trade Association (EFTA).
Pada tahun 2018, Swiss menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi luas (CEPA) bersama dengan negara EFTA lainnya dan Indonesia. I-EFTA CEPA merupakan perjanjian perdagangan komprehensif terkait dengan cakupan akses pasar, fasilitasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas. Dengan demikian, mengingat EFTA merupakan kelompok negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia, maka dapat dipastikan manfaat dari I-EFTA CEPA bagi Indonesia sangat besar karena dapat memperluas akses pasar ke negara EFTA lainnya sehingga menghasilkan daya saing dan kualitas produk Indonesia di pasar Eropa Tengah. Sejak akhir tahun 2018, Kemlu RI terus mengintensifkan pembahasan terkait ratifikasi perjanjian Indonesian, yakni Indonesia-Europe Free Trade Association (I-EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA ).
ADVERTISEMENT
I-EFTA CEPA ditandatangani pada 16 Desember 2018 di Jakarta. Pada 16 Desember 2018, para Menteri dan perwakilan lainnya dari Negara-negara EFTA dan dari Indonesia menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif. Perjanjian ini memperkuat ikatan ekonomi dan mempromosikan perdagangan dan investasi antara kedua belah pihak. Secara historis, negosiasi Indonesia dan EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dimulai secara resmi pada tahun 2007. Negosiasi ini merupakan bagian penting dari promosi strategi EFTA yang dapat dipasarkan di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan juga banyak peluang dan manfaat yang dapat diperoleh oleh para pelaku usaha perdagangan jasa Indonesia maupun sebaliknya, khususnya di bidang pariwisata dari pemberlakuan perjanjian IE-CEPA, serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan. di Indonesia yang menjadi daya tarik wisatawan dari negara anggota EFTA.
ADVERTISEMENT
Upaya Indonesia dan negara-negara EFTA untuk memperkuat hubungan ekonomi perdagangan dan investasi melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement, IECEPA) memungkinkan peningkatan dan diversifikasi perdagangan dan investasi secara dua arah. Peningkatan perdagangan dan investasi akan membuka peluang baru bagi bisnis kedua belah pihak, pekerja, dan konsumen yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan di Indonesia dan negara-negara EFTA. Apalagi, penanaman modal asing negara-negara EFTA ke Indonesia dari tahun 2012 hingga 2020 terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.
Di awal 2021 sempat ada penentangan oleh masyarakat Indonesia terkait I-EFTA CEPA namun dengan diadakannya referendum di Swiss dan memiliki respon positif memberikan kesempatan bagi I-EFTA CEPA untuk terlaksana sehingga pada 1 November 2021, kesepakatan ini mulai berlaku.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sejak tahun 2008, Indonesia menjadi salah satu dari delapan negara prioritas kerjasama pembangunan ekonomi dari State Secretariat for Economic Affairs (SECO), dimana sebagai bagian dari program kerja sama 2021–2024, SECO berfokus pada lembaga negara yang efektif dan daya saing sektor swasta, khususnya UKM.
Pada Februari 2021, SECO mengumumkan akan memberikan hibah baru senilai total 65 juta franc Swiss yang tersebar selama empat tahun ke depan untuk memacu pembangunan ekonomi Indonesia. Uang tersebut akan disalurkan ke lebih dari 30 proyek aktif, termasuk proyek Renewable Energy Skills Development atau Pengembangan Keterampilan Energi Terbarukan (RESD).
Di bawah proyek Pengembangan Keterampilan Energi Terbarukan (RESD), Swiss bermaksud untuk membantu Indonesia dalam membekali tenaga kerja Indonesia dengan pengetahuan tentang pembangkit listrik terbarukan. Dengan kata lain, orang yang terampil dalam memasang, mengoperasikan, dan memelihara pembangkit listrik energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
RESD mencakup, antara lain, pengembangan sarjana dalam program sains terapan, yang dikenal sebagai D4, yang berspesialisasi dalam teknologi energi terbarukan di politeknik yang berpartisipasi. Indonesia telah menetapkan tujuan untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dalam bauran energi menjadi 23 persen pada tahun 2025, tetapi jalan masih panjang. Kementerian Sumber Daya Mineral melaporkan bahwa pangsa energi terbarukan negara hanya 11,2 persen pada tahun 2020. Batubara menyumbang 38,04 persen dari bauran energi tahun itu.
Seluruh bentuk kerja sama ini terlihat akan terus berlanjut dengan baik, melihat dari banyaknya kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Switzerland dan tidak ada ketegangan selama 71 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia-Switzerland. Harapannya seluruh bentuk kerja sama ini dapat membantu dalam perkembangan Indonesia, baik dari segi perekonomian maupun sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT