Alumni sebagai 'Hero': Sebuah Renungan Kasus Pelecehan Seksual

Alvein Damar
Fotografer, Konsultan Branding dan Fasilitator Gapura Digital Palembang
Konten dari Pengguna
8 November 2018 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alvein Damar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Kembali terjadi kasus pelecehan seksual mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kali ini, korbannya adalah mahasiswi KKN dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Tepatnya, kejadian malang itu terjadi saat kegiatan KKN ke Pulau Seram, Maluku, pada bulan Juni 2017. Mencuat kembali setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengangkat dan menjadikannya laporan utama pada 5 November 2018 di media daring mereka.
ADVERTISEMENT
Respon di dunia maya begitu cepat. Warganet pun ramai membicarakannya. Beberapa akun bahkan menyiarkan identitas pelaku yang juga sesama mahasiswa KKN, sekaligus rekan korban sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
Puncaknya, hari ini, Kamis, 8 November 2018, muncul ajakan untuk kumpul di Taman San Siro FISIPOL UGM, Yogyakarta, untuk menyatakan sikap dan menyerukan "UGM Darurat Kekerasan Seksual".
Kasus ini menjadi ramai kembali, terutama di media sosial, dan berlanjut dalam bentuk aksi di lapangan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dari pihak kampus. UGM sebagai institusi dinilai lamban dan pasif. Cenderung memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara internal dan diam-diam.
Jalur hukum hanya ditempuh bila korban merasa hak dan keadilan belum dirasakannya. Pernyataan yang pasif dan normatif. Korban kembali diposisikan lemah.
ADVERTISEMENT
Harapan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum terus bergulir. Hak dan keadilan korban pelecehan seksual wajib dipenuhi. Ketika bantuan dan keberpihakan yang serius dari institusi belum didapat, maka apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan kasus ini?
Pers dan warganet di media sosial telah melakukan apa yang bisa dilakukan. Saatnya aksi nyata.
Yang berpeluang hadir menjadi hero dalam kasus pelecehan seksual di kampus bukanlah institusi kampus itu sendiri. Kampus memiliki caranya sendiri menangani isu-isu dan kasus-kasus yang berpeluang mencemarkan nama baiknya.
Pasif, pernyataan normatif. Prinsipnya, buying time. Ini default.
Lantas, siapa yang bisa membantu? Selain media tentunya, yang bisa mendorong agar kasus ini dapat ditangani lebih serius dan tidak berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
Alumni. Yap. Alumni. Alumni yang banyak memiliki peluang untuk memberikan perubahan. Melalui pernyataan sikap dan kecaman terbuka terhadap perilaku pelecehan seksual.
Pernyataan sikap dan kecaman terbuka memiliki 2 kekuatan.
Pertama, pernyataan sikap mengecam dari alumni memiliki kekuatan sebagai keberpihakan kepada perilaku menghormati perempuan. Pernyataan sikap ini juga sebagai pernyataan "menolak segala macam bentuk pelecehan seksual".
Tanpa kompromi. Tanpa melihat siapa pelaku dan siapa korbannya. Tanpa harus paham bagaimana atau pun latar belakangnya. Kecam dulu perilakunya. Perilaku pelecehan seksual di kampus.
Kedua, pernyataan sikap dan kecaman terbuka menunjukkan keberpihakan. Keberpihakan kepada korban. Ini penting.
Sampai terbukti sebaliknya, korban dalam kasus pelecehan seksual selalu mengalami trauma yang berlapis. Walaupun banyak yang membela, tetapi selalu ada nada sumbang menyalahkan. Artinya, korban tidak pernah 100% dibela dan didukung.
Alumni sebagai 'Hero': Sebuah Renungan Kasus Pelecehan Seksual  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Jadi, keberpihakan kepada korban dan keberpihakan kepada sikap dan perilaku yang menghormati perempuan menjadi penting untuk disuarakan secara terbuka dan massal.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus pelecehan seksusal, pemerkosaan memang bukan hal yang mudah. Akan tetapi, perlawanan harus dilakukan. Kita sebagai masyarakat harus menunjukkan sikap yang tegas untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan akademis.
Alumni, dalam hal ini, punya peranan signifikan dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, selain pers dan aparat hukum tentunya.