Aturan TKDN 60 Persen 2027, Ini Ini Strategi Geely Kejar Kandungan Lokal

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lini produksi Geely di PT Handal Indonesia Motor. Foto: dok. Geely
zoom-in-whitePerbesar
Lini produksi Geely di PT Handal Indonesia Motor. Foto: dok. Geely

Pemerintah telah menetapkan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen untuk kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia mulai tahun 2027. Perhitungan TKDN tersebut mencakup sejumlah aspek, salah satunya keterlibatan tenaga kerja lokal.

Sales and Channel Development Director Geely Auto Indonesia, Constantinus Herlijoso, menjelaskan bahwa keterlibatan tenaga kerja lokal turut memberikan nilai dalam perhitungan TKDN kendaraan. Besaran poin yang diperoleh bergantung pada persentase yang digunakan.

"Tenaga kerja lokal di atas 80 persen maka akan mendapatkan poin untuk diperhitungkan dalam TKDN. Sejauh ini kami masih bisa mendapatkan poin itu untuk perhitungan dalam TKDN walaupun porsinya kecil. Let's say dari 46 persen (TKDN) itu manpower itu hanya 1,5 persen kalau tidak salah," ujar Herlijoso saat ditemui di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/9).

Lini produksi Geely di PT Handal Indonesia Motor. Foto: dok. Geely

Ia memastikan perusahaan tidak hanya mengandalkan penggunaan tenaga kerja lokal untuk memenuhi persentase TKDN. Sejumlah komponen dan proses produksi lain juga memiliki bobot dalam perhitungan kandungan lokal kendaraan.

"Let's say saat ini untuk mencapai 40 persen, ada beberapa hal yang harus memenuhi kriteria. Misal, kalau kita bicara battery pack, kemudian wiring, manpower, proses perakitan, itu semua ada poinnya," lanjutnya.

Geely juga tengah mempertimbangkan penambahan proses produksi di dalam negeri untuk meningkatkan kandungan lokal pada kendaraannya. Beberapa proses yang dapat diperhitungkan antara lain penyambungan bodi hingga pengecatan komponen tertentu, termasuk pengecatan komponen plastik.

Herlijoso menuturkan, setiap proses yang dilakukan harus diperhitungkan dari sisi biaya sekaligus kontribusinya terhadap TKDN. Geely tidak ingin mengeluarkan biaya untuk proses produksi yang pada akhirnya tidak memberikan tambahan nilai dalam perhitungan kandungan lokal.

Lini produksi Geely di PT Handal Indonesia Motor. Foto: dok. Geely

"Sayang juga nanti ongkos keluar, tapi nggak bisa diperhitungkan TKDN. Itu sebabnya kami sangat intens berdiskusi dengan tim dari Surveyor Indonesia karena mereka yang ditunjuk untuk menghitung TKDN dan Kementerian Perindustrian," terangnya.

Menurutnya, proses produksi yang memberikan tambahan TKDN juga dapat diterapkan pada beberapa model Geely, terlepas dari volume penjualannya. Langkah tersebut dinilai tetap dapat dilakukan selama prosesnya membantu setiap model memenuhi persentase TKDN.

"Jadi kami lakukan proses itu secara tidak langsung bahwa itu bisa mendapatkan poin TKDN, misalnya dalam Geely ada EX2 dan EX5. Kami lakukan hal tersebut dan bisa membantu TKDN untuk model itu kenapa tidak? Kami pasti lakukan," tandasnya.