Konten dari Pengguna

Ternyata, Presensi Online Tak Terhindar dari Kecurangan

Akbar Alviansyah
Mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Indonesia
21 Januari 2022 21:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Akbar Alviansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi sekolah online. freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi sekolah online. freepik.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam melakukan kegiatan perkuliahan, mahasiswa pasti tak asing dengan kata presensi. Menurut KBBI, presensi adalah kehadiran. Dalam dunia pendidikan, presensi merupakan tanda kehadiran seseorang dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Pada dasarnya, presensi merupakan hal paling pertama yang dilakukan oleh seluruh warga kampus. Dengan adanya presensi, petugas administrasi dapat mengetahui kehadiran mahasiswa dan pengajar baik saat melakukan perkuliahan di kelas, maupun saat melakukan ujian. Presensi juga menjadi alat rekam jejak bagi kehadiran warga kampus sehingga para administrator tidak akan kesulitan dalam melakukan pendataan. Selain itu, presensi pada umumnya menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa agar dapat melangsungkan kelas, ujian, skripsi, dan juga syarat kelulusan. Bahkan, sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia menjadikan presensi sebagai salah satu unsur dalam mengakumulasi nilai.
ADVERTISEMENT
Dengan berbagai perannya, presensi konvensional dilakukan dengan cara menandatangani kertas formulir yang berisikan data singkat para mahasiswa dan juga pengajar. Adapun beberapa presensi dilakukan secara manual dengan cara pemanggilan mahasiswa secara bergiliran yang diikuti dengan penandaan seperti checklist pada kertas presensi oleh pengajar-pengajar tertentu. Namun secara nyata, sistem presensi tersebut dapat menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi mahasiswa. Salah satunya adalah timbul budaya “titip absen” di mana seorang mahasiswa yang tidak hadir meminta bantuan kepada mahasiswa lain yang hadir untuk menandatangani daftar presensi atas nama dirinya. Budaya turun-temurun inilah yang menyebabkan banyak mahasiswa bermalas-malasan untuk datang menghadiri kelas dan memilih untuk bolos. Selain itu, mahasiswa yang titip absen dan membolos juga akan mengalami ketertinggalan materi dari pengajar sehingga mutu mahasiswa tersebut menjadi rendah.
ADVERTISEMENT
Namun, pada saat ini kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online sehingga presensi manual pun tidak dilaksanakan lagi. Dengan teknologi yang sudah berkembang, untuk mengetahui kehadiran mahasiswa dapat dilakukan pendataan presensi secara daring. Pada umumnya, kampus akan memfasilitasi mahasiswa dengan situs kampus seperti student portal yang menyediakan laman internet untuk mendata presensi mahasiswa. Teknologi yang memanfaatkan internet pun dapat membuat sistem presensi menunjukkan waktu kehadiran bagi para mahasiswa. Mahasiwa juga akan kesulitan dalam menitip absen karena sistem presensi tersebut mengharuskan mahasiswa untuk menggunakan akun pribadinya saat menandai kehadiran.
Ternyata, kemajuan teknologi pada sistem presensi online tidak dapat menghalau berbagai kecurangan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan, mahasiswa menjadi lebih kreatif untuk melakukan kecurangan dalam hal presensi. Secara online, kehadiran mungkin saja sudah ditandai, namun hal ini tidak selalu menandakan bahwa mahasiswa tersebut hadir atau mengikuti kegiatan KBM online. Kemudian, mahasiswa dapat bekerja sama dengan temannya yang hadir di dalam kelas daring untuk memberitahukan jika pengajar mengecek kehadiran secara manual sehingga mahasiswa tersebut dapat menyatakan dirinya hadir walaupun dia tidak mengikuti kelas dari awal. Budaya titip absen pun masih dapat dilakukan oleh para mahasiswa dengan memberikan akunnya tersebut kepada orang lain yang bersedia membantu.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, sistem presensi online yang kini hadir harus dikembangkan menjadi sistem yang lebih kompleks dan juga ketat. Contohnya adalah dengan menambahkan fitur presensi tambahan setelah kegiatan belajar online berlangsung. Edukasi tentang tujuan utama presensi dan buruknya tindakan curang juga harus ditekankan kepada para mahasiswa. Apalagi, pada era digital, kecurangan dapat lebih mudah dilakukan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan belajar secara online, khususnya saat melakukan presensi. Dengan mengetatnya sistem presensi dan kesadaran mahasiswa akan pentingnya kejujuran, tingkat kecurangan yang dilakukan mungkin saja dapat menurun.