Vonis Tom Lembong: Dilema Pejabat Untuk Ambil Keputusan

Penelaah Teknis Kebijakan di Kementerian UMKM. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Manajemen Keuangan Mikro Terpadu di Universitas Padjadjaran.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Alvin Hardian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Vonis penjara untuk Tom Lembong dalam kasus impor gula sebetulnya bukan cuma soal nasibnya seorang. Sadar atau tidak, kasus ini mengirimkan sinyal bahaya ke seluruh penjuru birokrasi kita: "Hati-hati kalau ambil keputusan, salah-salah bisa masuk penjara!". Akibatnya fatal. Para pejabat kini lebih memilih "main aman" daripada mencari terobosan. Mereka takut mengambil risiko, bahkan untuk kebijakan yang sebetulnya dibutuhkan rakyat. Ketika para pengambil keputusan dilumpuhkan oleh rasa takut, pada akhirnya kita semua yang jadi korban.
Coba bayangkan kamu adalah seorang Menteri. Di satu sisi, kamu harus memastikan harga gula di pasar murah agar terjangkau oleh ibu-ibu rumah tangga dan pengusaha kue rumahan. Caranya? Buka keran impor. Tapi di sisi lain, kamu juga dituntut melindungi petani tebu lokal agar tidak bangkrut dihantam gula impor yang lebih murah. Ini adalah dilema klasik. Tidak ada pilihan yang 100% benar. Setiap keputusan pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
Kebijakan publik bukanlah soal memilih antara hitam dan putih, melainkan memilih "abu-abu" yang paling sedikit mendatangkan mudharat. Masalahnya, sistem hukum kita saat ini, seperti yang tercermin dalam kasus Tom Lembong, cenderung menarik paksa pilihan kebijakan dari zona abu-abu ke dalam sel penjara yang hitam-putih, dengan menafsirkan diskresi sebagai niat jahat (mens rea). Keputusan yang diambil dalam situasi sulit dan tanpa ada bukti uang masuk ke kantong pribadi, ternyata bisa berujung pidana.
Pesan yang ditangkap oleh birokrat lain jelas: inovasi dan keberanian itu mahal harganya. Lebih baik bersembunyi di balik prosedur yang kaku dan berbelit-belit. Biarlah proses jadi lambat atau program tidak efektif, yang penting posisi aman dan tidak berurusan dengan aparat hukum di kemudian hari. Inilah "ongkos ketakutan" yang tidak pernah dihitung dalam kerugian negara.
Sebagai mahasiswa yang mendalami bidang Keuangan Mikro, saya sering melihat dampaknya di lapangan. Ada banyak proposal pembiayaan kreatif untuk membantu UMKM naik kelas, tapi sering kali ditolak oleh lembaga pemerintah. Alasannya bukan karena idenya jelek, tapi karena dianggap "tidak sesuai prosedur standar" yang sudah usang. Prosedur kaku ini adalah anak kandung dari rasa takut. Para pejabat takut disalahkan jika terjadi kredit macet, meskipun itu adalah risiko bisnis yang wajar. Akibatnya, UMKM sulit berkembang, dan potensi ekonomi miliaran rupiah hilang begitu saja. Inilah kerugian negara yang sesungguhnya, yang lahir dari kelumpuhan birokrasi.
Lalu, apa solusinya? Tentu bukan berarti kita harus permisif terhadap korupsi. Pemberantasan korupsi harus tetap jalan, tapi paradigmanya perlu diubah agar tidak membunuh inovasi.
Pertama, maksimalkan teknologi. Kita perlu membangun sistem digital yang transparan untuk semua proses penting, terutama soal impor dan perizinan. Banyak studi membuktikan, komputerisasi proses impor bisa memangkas korupsi dan interaksi tatap muka yang rawan "main mata". Jika semua serba digital dan tercatat, jejaknya jelas. Keputusan tidak lagi bergantung pada "keberanian" satu orang, melainkan pada alur sistem yang bisa diaudit kapan saja.
Kedua, sederhanakan aturan. Aturan yang terlalu rumit dan berlapis-lapis hanya menciptakan celah untuk disalahgunakan sekaligus celah untuk dikriminalisasi. Untuk urusan tarif impor misalnya, aturan yang lebih seragam dan sederhana akan jauh lebih efektif menekan peluang korupsi daripada puluhan jenis tarif yang membingungkan.
Kasus Tom Lembong harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Tujuan kita bernegara bukan hanya menciptakan pemerintahan yang bersih, tapi juga pemerintahan yang efektif dan berani melayani. Jangan sampai, atas nama hukum, kita justru menciptakan generasi birokrat penakut yang hanya berani menjadi tukang stempel. Karena jika itu terjadi, negara ini mungkin bersih dari korupsi kebijakan, tapi juga lumpuh dari kemajuan.
