Konten dari Pengguna

Mengatasi Sistem Pendidikan Indonesia yang Rendah

Alvin Karim
Mahasiswa PGSD Universitas Ngudi Waluyo
9 April 2022 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alvin Karim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kegiatan pembelajaran dalam penyelenggaraan pendidikan, merupakan hak seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa kecuali. Sumber : foto pribadi saat kegiatan pembelajaran berada di dalam kelas
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan pembelajaran dalam penyelenggaraan pendidikan, merupakan hak seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa kecuali. Sumber : foto pribadi saat kegiatan pembelajaran berada di dalam kelas
ADVERTISEMENT
Kualitas pendidikan Indonesia menempati posisi ke-39 dari 41 negara yang diteliti The World Bank, World Development Report (2007) dan berada di peringkat ke-72 dari 77 negara yang disurvei berdasarkan kemampuan pelajar oleh Programme for International Student Assessment (PISA) di Paris.
ADVERTISEMENT
Negara tetangga, Singapura berada di peringkat ke-2. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia tergolong sangat rendah. Dilihat dari sistem pendidikan di Singapura cenderung stabil. Berbeda dengan Indonesia yang sering mengganti sistem pendidikannya.
Singapura menghabiskan belasan milyar dollar untuk mengembangkan industri pendidikan negaranya. Dengan anggaran tersebut Singapura dapat memperbaharui fasilitas dan materi kelas, hingga melatih tenaga pendidik agar menjadi guru yang lebih berkualitas.
Sementara itu, di Indonesia dalam hal pengelolaan biaya pendidikan masih belum optimal. Indonesia masih kurang dalam kualitas tenaga pendidik, fasilitas, dan pemerataan pendidikan. Hal tersebut disebabkan tanpa adanya pengelolaan biaya yang sesuai.
Untuk mengatasi permasalahan ini, telah diberlakukan berbagai upaya oleh pemerintah melalui kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) dengan menyediakan berbagai macam bantuan pendidikan berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar), PIP (Program Indonesia Pintar), BLT (Bantuan Tunai Langsung), BOS (Dana Bantuan Operasional Sekolah), BSU (Bantuan Subsidi Upah). Namun belum mencapai efektivitas yang diharapkan, karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pendidikan, masyarakat cenderung pasif dalam mengelola bantuan pemerintah, seharusnya mereka lebih aktif dalam memanfaatkan bantuan dengan memenuhi segala kebutuhan untuk menunjang pendidikan. Selain itu, faktor pemerataan pendidikan dan aksi dalam pendistribusian/pengelolaan bantuan oleh masing-masing sekolah kurang.
ADVERTISEMENT
Melalui sosialisasi dan pengarahan terhadap kesadaran masyarakat dalam mengelola dana bantuan pemerintah, yang diselenggarakan secara wajib oleh kemendikbud dengan ahli bidang manajemen pendidikan merupakan salah satu solusi yang diharapkan dapat menyampaikan paham prioritas pendidikan dengan pemanfaatan bantuan secara maksimal kepada masyarakat.
Dalam merumuskan sistem pembiayaan nasional pendidikan oleh tenaga pendidik diperlukan suatu konsep dan sistem perencanaan yang matang, untuk mencapai tujuan pengelolaan pendidikan yang baik. Proses tersebut meliputi :
1. Perencanaan Pembiayaan Pendidikan
Serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan dengan optimal. Contohnya, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan pengembangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
2. Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan
ADVERTISEMENT
Menerapkan segenap kegiatan yang telah dirumuskan secara matang dan terperinci. Meliputi kegiatan penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah, juga pembukuan pengurusan keuangan sekolah.
3. Evaluasi Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan mengukur tingkat efektivitas kerja personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat bantu tertentu dalam usaha mencapai tujuan.
Berdasarkan pemaparan diatas, terbukti Pengelolaan Sistem Pendidikan Indonesia belum terealisasikan secara baik. Telah dilakukan beberapa upaya pemerintah dalam rangka perluasan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Namun belum mencapai efektivitas yang diharapkan. Melalui seminar wajib oleh kemendikbud melalui sekolah/lembaga pendidikan mengenai pemanfaatan bantuan pendidikan pemerintah dan pemahaman pendidikan sebagai prioritas utama kepada masyarakat. Dengan melakukan tahap Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi terhadap pengelolaan pembiayaan pendidikan oleh tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT