Viral Dulu, Diproses Kemudian: Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

saya adalah alfinna nazza zahrotu zayyana mahasiswa fakultas hukum universitas Muhammadiyah Surabaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari alfinna naza zahrotuzayyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era media sosial seperti sekarang, hampir semua kejadian bisa dengan cepat menjadi perhatian publik. Cukup dengan satu video atau unggahan, sebuah masalah bisa menyebar ke banyak orang hanya dalam waktu singkat. Hal ini juga sering terjadi pada kasus-kasus yang berhubungan dengan hukum.
Tidak jarang kita melihat sebuah kasus yang awalnya hanya diceritakan oleh seseorang di media sosial, kemudian menjadi ramai setelah banyak orang membagikannya. Setelah kasus tersebut viral, barulah muncul tanggapan dari pihak yang berwenang. Dari kondisi ini kemudian muncul pertanyaan, apakah sebuah kasus memang harus viral terlebih dahulu supaya mendapat perhatian?
Menurut saya, media sosial memang memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sekarang orang mempunyai ruang untuk menyampaikan keluhan atau menceritakan masalah yang mereka alami. Ketika laporan atau keluhan tidak kunjung mendapatkan perhatian, media sosial terkadang menjadi pilihan untuk mencari dukungan dari masyarakat.
Namun, menurut saya, hal ini juga menunjukkan adanya persoalan yang perlu diperhatikan. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa hukum baru akan bergerak jika sebuah kasus sudah ramai dibicarakan. Sebab, tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk membuat masalahnya viral.
Ada masyarakat yang mungkin tidak mengerti bagaimana cara melaporkan suatu perkara. Ada juga yang tidak mempunyai banyak pengikut atau bahkan tidak aktif menggunakan media sosial. Kalau kasus yang viral lebih cepat mendapat perhatian, bagaimana dengan masyarakat yang tidak mampu menyuarakan masalahnya melalui internet?
Menurut saya, proses hukum seharusnya tidak bergantung pada seberapa banyak orang yang membicarakan suatu kasus. Ada atau tidaknya perhatian dari netizen, setiap laporan tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Hukum seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat, bukan berdasarkan seberapa besar tekanan dari media sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga harus berhati-hati ketika ikut membahas kasus hukum di internet. Sering kali kita hanya melihat potongan video atau membaca satu sisi cerita, kemudian langsung menyimpulkan bahwa seseorang pasti bersalah. Padahal, untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak tentu ada proses yang harus dilalui dan bukti yang perlu diperiksa.
Media sosial seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi dan mengawasi persoalan yang terjadi di masyarakat, bukan menjadi tempat untuk menggantikan proses hukum. Kritik dari masyarakat memang penting, tetapi kritik juga harus disampaikan dengan bertanggung jawab.
Bagi saya, viralnya sebuah kasus seharusnya hanya menjadi pemicu perhatian publik, bukan menjadi alasan utama mengapa suatu kasus akhirnya diproses. Kalau hukum memang berjalan dengan baik, masyarakat seharusnya tidak perlu membuat kasusnya terkenal terlebih dahulu hanya agar mendapatkan perhatian.
Hal ini juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Ketika masyarakat melihat kasus baru ditangani setelah viral, lama-kelamaan bisa muncul anggapan bahwa hukum hanya bekerja ketika ada tekanan dari publik. Padahal, kepercayaan terhadap hukum justru akan tumbuh jika masyarakat merasa bahwa laporan mereka tetap diperhatikan meskipun tidak menjadi berita besar.
Pada akhirnya, media sosial memang bisa membantu masyarakat menyuarakan persoalan. Tetapi keadilan seharusnya tidak ditentukan oleh jumlah penonton, jumlah komentar, ataupun seberapa viral sebuah kasus. Kasus yang ramai maupun yang tidak diketahui banyak orang tetap harus mendapatkan proses yang adil.
Menurut saya, penegakan hukum yang baik bukan tentang siapa yang paling keras bersuara di media sosial, tetapi tentang bagaimana hukum bisa bekerja secara adil bahkan ketika tidak ada satu pun kamera yang merekamnya.
