Di Balik Rupiah yang Tak Lagi Layak Beredar

Kepala Unit Data Statistik dan Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto
Ā·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Alvina Ulayya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjalanan Rupiah tidak berhenti ketika ia tidak lagi layak digunakan sebagai alat pembayaran. Ada perjalanan kedua yang dilalui, yaitu ketika Rupiah yang sudah tidak layak edar justru kembali memberikan manfaat bagi lingkungan.
Ke mana perginya Rupiah ketika sudah lusuh, robek, atau tidak lagi layak digunakan?
Untuk menjawabnya, kita perlu melihat perjalanan Rupiah secara utuh.
Dalam pengelolaan uang Rupiah, terdapat enam tahapan yang sering disebut sebagai 6 āPā, yaitu perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan. Setiap tahapan merupakan bagian dari siklus kehidupan Rupiah hingga akhirnya Rupiah yang sudah tidak memenuhi standar edar harus ditarik dari masyarakat.
Setelah tidak layak edar, uang tersebut masuk dalam proses pemusnahan dan menjadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).
Dahulu, limbah uang ini dapat berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, kini muncul inovasi yang mengubah cara kita melihat limbah tersebut. Tidak lagi hanya dibuang, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif melalui teknologi co-firing.
Melalui teknologi ini, LRUK dicampurkan dengan bahan bakar yang digunakan pada pembangkit listrik untuk menggantikan sebagian penggunaan batu bara.
Yang sebelumnya waste to landfill, kini menjadi waste to energy.
Ketika Limbah Uang Menjadi Energi
Pemanfaatan LRUK ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satunya melalui PLTU Adipala yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia Purwokerto.
Hasil uji coba co-firing menunjukkan bahwa LRUK memiliki nilai kalor yang cukup tinggi, yaitu sekitar 3.901 kCal/kg (ar). Sebagai pembanding, biomassa sawdust memiliki nilai kalor sekitar 2.500 kCal/kg (ar).
Angka tersebut menunjukkan sesuatu yang menarik: limbah uang ternyata menyimpan potensi energi.
Di satu sisi, limbah uang yang sebelumnya tidak memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif. Di sisi lain, pembangkit listrik dapat mengurangi sebagian penggunaan batu bara sekaligus meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif.
Di sinilah kita belajar bahwa ketika fungsi sebuah benda berakhir, bukan berarti nilainya ikut berakhir.
Rupiah memang tidak lagi dapat digunakan untuk membeli barang atau membayar jasa. Namun, materialnya masih dapat memberikan manfaat dalam bentuk yang berbeda.
Pengelolaan untuk Ekonomi Sirkular
Pemanfaatan LRUK merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan uang Rupiah yang lebih sirkuler.
Saat ini, sekitar 72 persen LRUK telah dimanfaatkan. Ke depan, Bank Indonesia menargetkan pada 2027 seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler.
Target ini menunjukkan bahwa perjalanan Rupiah tidak benar-benar berakhir ketika ia ditarik dari peredaran.
Justru, ada perjalanan kedua yang dimulai.
Rupiah yang sebelumnya menjadi alat transaksi kemudian berubah menjadi sumber daya untuk mendukung kebutuhan energi. Dari sesuatu yang dianggap sebagai limbah, menjadi sesuatu yang kembali memberikan manfaat.
Namun, pemanfaatan LRUK tidak serta-merta membuat kita dapat memperlakukan Rupiah dengan sembarangan. Justru, sebelum sampai pada tahap tersebut, ada peran sederhana yang dapat kita lakukan yaitu menjaga Rupiah selama masih berada di tangan kita.
Menjaga Rupiah Di Tangan Kita
Sebelum berbicara tentang bagaimana memanfaatkan Rupiah yang sudah rusak, kita perlu berbicara tentang bagaimana menjaga Rupiah agar tidak cepat menjadi rusak.
Ada lima cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat, yang dikenal sebagai prinsip 5J: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan distaples, dan jangan dibasahi.
Sekilas, kebiasaan tersebut mungkin terlihat sederhana.
Namun, merawat Rupiah berarti memperpanjang usia edarnya.
Lebih dari itu, merawat Rupiah berarti menghargai Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.
Karena itu, menjaga Rupiah membutuhkan peran masyarakat dalam memastikan setiap lembar Rupiah terjaga.
Dari Akhir Menjadi Awal
Rupiah yang lusuh mungkin tidak lagi dapat digunakan untuk membeli secangkir kopi.
Rupiah yang telah diracik mungkin tidak lagi dapat berpindah tangan sebagai alat pembayaran.
Tetapi materialnya masih dapat memberikan energi dan manfaat.
Dari waste to landfill menjadi waste to energy.
Dari sesuatu yang sebelumnya dianggap sebagai akhir, menjadi awal dari manfaat baru.
Inilah perjalanan kedua Rupiah.
Karena Rupiah boleh berhenti beredar, tetapi manfaatnya dapat terus mengalir.
