Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN Undip Memperkenalkan Form Pengaduan
19 Agustus 2024 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Alya Lutfi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kalijoso, [16 Agustus 2024] – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat memegang peranan penting. Salah satu cara untuk mewujudkan partisipasi ini adalah dengan menyediakan form pengaduan, kritik, pendapat, dan saran. Form ini memungkinkan masyarakat untuk secara aktif menyampaikan masukan mereka terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Desa Kalijoso belum memiliki form pengaduan yang formal dan terstruktur. Kehadiran form tersebut sangat dibutuhkan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan dapat terus diperbaiki sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Keberadaan form pengaduan ini dapat menjadi sarana atau wadah untuk menyalurkan aspirasi dan masukan dari Masyarakat yang tidak dapat tersampaikan dan terdokumentasi dengan baik tanpa form pengaduan ini. Pembuatan Form dapat mendorong Upaya desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan Masyarakat.
Mahasiswa KKN dari Universitas Diponegoro bersama dengan pemerintah desa mengembangkan dan memperkenalkan form
pengaduan, kritik, dan saran yang mudah diakses oleh seluruh warga Desa Kalijoso. Dengan adanya form ini, diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkat dan setiap masukan yang diterima dapat menjadi bahan evaluasi untuk kualitas pelayanan yang lebih baik di waktu yang akan datang.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui form pengaduan, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Kalijoso dapat meningkat secara signifikan. Inisiatif ini juga bertujuan untuk menciptakan transparansi antara pemerintah desa dan Masyarakat.
ADVERTISEMENT