Konten dari Pengguna

Pengamen Liar di Samarinda: Solusi Mengembalikan Ketertiban Tepian Mahakam

Alya Nasywa Annida
Saya adalah seorang Mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
16 September 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alya Nasywa Annida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: IstockPhoto.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: IstockPhoto.com
ADVERTISEMENT
Keberadaan pengamen liar di kawasan Tepian Sungai Mahakam, Kota Samarinda, telah menciptakan berbagai masalah serius yang mengganggu ketertiban umum. Pengamen liar sering kali memaksa pengunjung untuk memberikan uang, bahkan melakukan pemalakan secara terang-terangan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan, tetapi juga merusak citra kawasan wisata yang seharusnya menjadi salah satu daya tarik utama kota Samarinda. Selain itu, kawasan tersebut menjadi terlihat kumuh dan tidak teratur, sehingga menurunkan kualitas lingkungan.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini juga mencerminkan masalah sosial-ekonomi yang lebih dalam, seperti tingginya tingkat pengangguran dan ketimpangan akses pekerjaan formal. Sementara itu, penegakan hukum menghadapi tantangan karena sifat pekerjaan pengamen yang mobile dan sulit dikendalikan. Kompleksitas ini menciptakan keresahan di masyarakat serta menurunkan daya tarik kawasan wisata.
Masalah prioritas yang mendesak adalah menangani gangguan ketertiban umum yang disebabkan oleh pengamen liar, yang tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengunjung, tetapi juga pada citra kawasan Tepian Sungai Mahakam sebagai destinasi wisata andalan Kota Samarinda.
Berdasarkan data dari berbagai laporan media, situasi ini semakin memburuk seiring dengan tindakan kriminal yang dilakukan oleh beberapa pengamen liar. Laporan dari Selasar pada Januari 2021 mengungkapkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan secara terang-terangan oleh pengamen di depan Islamic Centre Samarinda. Para pengamen ini, yang beroperasi secara berkelompok, memaksa pengunjung untuk memberikan uang demi menghindari konflik​. Hal ini juga dikonfirmasi oleh laporan dari iNews pada Agustus 2024, di mana polisi setempat berhasil menciduk beberapa pengamen liar di kawasan yang sama setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Mereka sering meminta uang secara paksa, sebuah praktik yang telah berlangsung lama dan membuat warga serta pengunjung merasa tidak aman.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pada Januari 2023, Radar Samarinda melaporkan bahwa pengamen liar di kawasan ini turut memperburuk citra pariwisata daerah. Banyak pengunjung enggan datang kembali karena khawatir akan keselamatan mereka​. Laporan-laporan ini menunjukkan bahwa masalah pengamen liar di kawasan ini bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan publik serta pariwisata lokal. Penertiban oleh aparat kepolisian, seperti yang dilaporkan oleh ANTARA pada tahun yang sama, menunjukkan bahwa tindakan tegas sudah diambil. Namun, keberadaan pengamen liar yang sering berpindah tempat dan beroperasi secara tidak teratur membuat penegakan hukum menghadapi tantangan.
Meskipun data resmi terkait jumlah pengamen di kawasan ini belum tersedia, namun dari berbagai sumber berita meunjukkan bahwa masalah pengamen liar di Tepian Sungai Mahakam merupakan fenomena serius yang membutuhkan perhatian mendalam, baik dari segi penegakan hukum maupun upaya pemberdayaan sosial-ekonomi untuk menyelesaikan akar permasalahannya.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan hal ini, pemerintah melalui berbagai regulasi berupaya untuk menegakkan ketertiban dan menjaga kesejahteraan sosial masyarakat. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum menjadi dasar hukum dalam menindak pelanggaran seperti gangguan ketenangan publik, termasuk aktivitas pengamen liar yang meresahkan.
Dalam menangani masalah pengamen liar di Tepian Sungai Mahakam, terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan sebagai berikut.
1. Program Pelatihan Keterampilan dan Pemberdayaan, bertujuan memberikan pengamen kemampuan baru agar dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak. Alternatif ini berfokus pada solusi jangka panjang untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, meskipun membutuhkan waktu dan sumber daya besar.
2. Regulasi dan Penertiban, menawarkan solusi cepat dengan menegakkan aturan ketertiban umum. Namun, pendekatan ini hanya menyelesaikan masalah di permukaan dan tidak menyentuh akar sosial-ekonomi yang menyebabkan pengamen liar tetap ada.
ADVERTISEMENT
3. Zona Khusus Pertunjukan, mengusulkan area khusus bagi pengamen untuk tetap berkarya tanpa mengganggu ketertiban. Solusi ini berpotensi menciptakan daya tarik wisata baru dan memberikan ruang ekspresi bagi para pengamen, meski membutuhkan pengelolaan yang baik.
4. Kemitraan dengan Sektor Swasta, melibatkan perusahaan untuk menyediakan lapangan kerja formal bagi pengamen. Pendekatan ini berpotensi mengurangi beban pemerintah, namun bergantung pada dukungan sektor swasta.
Setelah mempertimbangkan berbagai opsi, kombinasi antara Program Pelatihan Keterampilan dan Pemberdayaan dengan Zona Khusus Pertunjukan bisa menjadi sebagai solusi terbaik. Kombinasi ini menawarkan pendekatan jangka pendek dan panjang, mengatasi masalah ketertiban sekaligus memberikan peluang ekonomi baru bagi para pengamen. Pendekatan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT