Konten dari Pengguna

Ekranisasi dan Dekranisasi: Jejak Transformasi Novel dan Film

Alya Nuraini

Alya Nuraini

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alya Nuraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Novel dan Film. (Sumber: https://www.pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Novel dan Film. (Sumber: https://www.pexels.com)

Perkembangan dunia sastra dan perfilman Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan hubungan yang semakin erat antara teks dan visual. Banyak karya yang awalnya hadir dalam bentuk tulisan, seperti novel diangkat ke layar lebar dan memperoleh perhatian luas dari masyarakat. Di sisi lain, tidak sedikit pula film yang justru kembali dituliskan dalam bentuk novel untuk menjangkau pembaca yang ingin memahami cerita secara lebih mendalam. Fenomena ini memperlihatkan bahwa perpindahan sebuah karya dari satu medium ke medium lainnya bukan hanya soal teknis penyampaian, tetapi juga menyangkut cara baru dalam menafsirkan cerita. Pada titik inilah kajian mengenai ekranisasi dan dekranisasi menjadi penting, karena keduanya menjelaskan sebuah karya mengalami perubahan bentuk, isi, dan pengalaman ketika diadaptasi ke medium yang berbeda. Melalui pemahaman terhadap proses tersebut, pembaca dapat melihat cara cerita bekerja, berubah, dan dihidupkan kembali dalam bentuk yang baru.

Ekranisasi

Ekranisasi merupakan proses pengalihan karya sastra ke medium film. Istilah ini digunakan Esnate (1991:11) untuk menggambarkan pemindahan sebuah novel ke layar putih. Ekranisasi berasal dari kata “ecran” dalam bahasa Prancis berarti “layar”. Dalam prosesnya, perubahan menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Pemindahan dari novel ke film selalu melibatkan penyesuaian, baik berupa penciutan, penambahan, maupun variasi tertentu sesuai kebutuhan medium baru. Seiring perkembangan, proses serupa dapat terjadi dari novel ke film atau dari film ke novel, sehingga pola adaptasi ini bergerak dua arah.

Berbeda dari Esnate, Damono (2009:134) menggunakan istilah alih wahana untuk menyebut transformasi karya dari satu bentuk seni ke bentuk lainnya. Cakupannya lebih luas daripada ekranisasi yang hanya mengarah pada pengubahan menuju layar. Kedua istilah ini tetap beririsan pada konsep dasar, yaitu perpindahan wahana yang membawa serta perubahan bentuk penyajian. Dalam ekranisasi, perubahan dapat terjadi pada alur atau karakter dan pada media penyampaiannya. Novel mengandalkan bahasa dan kata-kata untuk membangun imajinasi pembaca, sedangkan film menggunakan rangkaian gambar bergerak dan audio untuk menghadirkan peristiwa secara konkret.

Perbedaan karakteristik media ini membuat hasil akhir adaptasi sering kali mengalami pergeseran. Bahasa sebagai medium sastra memberi ruang luas bagi imajinasi pembaca. Setiap orang bisa membayangkan tokoh, suasana, hingga emosi cerita dengan cara masing-masing. Sebaliknya, film memiliki keterbatasan durasi sehingga sutradara harus menyeleksi bagian-bagian penting dan menerjemahkannya dalam bentuk visual. Proses pemadatan inilah yang kerap membuat film tampak berbeda dari novel aslinya.

Seiring meningkatnya minat pembaca terhadap sebuah novel, fenomena novel yang difilmkan terus bertambah. Kesuksesan sebuah karya tulis yang laris dan berkali-kali cetak ulang mendorong produser untuk mengadaptasinya ke layar lebar, baik demi merealisasikan imajinasi pembaca maupun mengikuti jejak keberhasilan novel tersebut. Akan tetapi, respons pembaca terhadap hasil ekranisasi tidak selalu seragam. Ada yang puas karena film dianggap sesuai dengan isi novel atau sesuai dengan imajinasi mereka, namun ada pula yang kecewa karena film menyimpang dari gambaran yang telah mereka bentuk saat membaca.

Perubahan bentuk dari teks ke visual juga memengaruhi unsur intrinsik karya. Cerita, tokoh, alur, latar, bahkan tema, bisa mengalami penyesuaian. Novel bekerja lewat kekuatan kata yang memancing rasa penasaran dan memungkinkan pembaca masuk ke ruang imajinasinya sendiri. Film sebaliknya berbicara lewat gerakan, gambar, ekspresi aktor, dan iringan suara. Perubahan medium ini membuat transformasi tak dapat dihindari. Oleh karena itu, dalam ekranisasi selalu muncul tiga bentuk perubahan, yaitu penciutan, penambahan, dan variasi. Semua dilakukan untuk menyesuaikan karya sastra dengan kebutuhan, keterbatasan, dan gaya penyajian film.

Penciutan terjadi karena tidak semua hal yang diungkapkan dalam satu bentuk karya dapat dipindahkan sepenuhnya ke bentuk karya lain. Pamusuk Eneste (1991:61) menjelaskan bahwa apa yang dinikmati selama berjam-jam atau berhari-hari saat membaca novel harus diubah menjadi sesuatu yang dinikmati dalam hitungan menit ketika ditonton. Oleh karena itu, novel yang tebal mau tidak mau harus mengalami pemotongan atau penciutan ketika hendak difilmkan. Selain penciutan, proses alih wahana juga melibatkan penambahan (perluasan). Penambahan ini muncul karena ada unsur-unsur tertentu yang perlu ditambahkan agar cerita lebih sesuai dengan kebutuhan medium film atau agar alur tampil lebih kuat dan hidup di layar. Penambahan tersebut mencakup elemen-elemen yang memang memungkinkan dan mendukung pengembangan cerita. Jenis perubahan ketiga adalah perubahan bervariasi, yaitu proses yang dilakukan dengan memberi variasi tertentu tanpa meninggalkan inti utama karya. Perubahan ini biasanya muncul untuk menyesuaikan gaya penceritaan atau kebutuhan visual film, tetapi tetap menjaga garis besar cerita agar tidak keluar dari makna yang dibawa karya aslinya.

Film mempunyai keterbatasan teknis dan waktu putar yang sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak mungkin memindahkan baris-baris novel secara keseluruhan ke dalam film. Mau tidak mau, pembuat film terpaksa mengadakan penciutan atau pemotongan atas bagian-bagian tertentu dari novel. Selain itu, karena pertimbangan tertentu, pembuat film sering pula menambahi beberapa bagian dalam film, meskipun bagian-bagian tersebut tidak ditemui dalam novel (Pamusuk Eneste, 1991:67).

Karya sastra yang mengalami proses ekranisasi menjadi film di antaranya Deglova (Dyan Nuranindya), Laskar Pelangi, Sang Pemimpi (Andrea Hirata), Surat Kecil untuk Tuhan (Agnes Danovara), Pintu Terlarang (Sekar Ayu Asmara), Negeri 5 Menara (A. Fuadi), Ayat-Ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih (Habiburrahman El-Shirazy), Perahu Kertas (Dewi Lestari), Hafalan Shalat Delisa (Tere Liye), dan banyak lagi. Pada dekade awal, fenomena ekranisasi novel Indonesia sering diwarnai ketidakpuasan dari beberapa pihak, terutama penulis, terhadap hasil film yang diadaptasi dari karya mereka. Hal tersebut sejatinya tidak perlu menjadi perdebatan. Bagaimanapun, film yang diangkat dari novel tetap berdiri sebagai karya baru. Ia lahir sebagai teks berbeda yang tidak bisa dituntut untuk sama persis dengan novel sebagai hipogramnya. Perdebatan mengenai orisinalitas seharusnya tidak lagi menjadi persoalan utama.

Contoh ekranisasi dapat dilihat pada transformasi novel Hati Suhita karya Khilma Anis ke dalam bentuk film. Berdasarkan pembahasan mengenai alur, tokoh dan penokohan, latar, serta persamaan antara novel dan film, disimpulkan bahwa proses transformasi dalam versi film, khususnya dalam konteks kalangan pesantren, menggunakan beberapa variasi yang meliputi: (1) perubahan alur, (2) perubahan penokohan dan tokoh utama, (3) perubahan latar, (4) persamaan isi novel ke film, dan (5) sudut pandang. Proses transformasi ini dideskripsikan sebagai perubahan yang melibatkan pengurangan, penambahan, atau penyesuaian rangkaian peristiwa agar sesuai dengan kebutuhan pengalaman penonton dalam menikmati cerita melalui medium film.

Kejadian yang menimpa Alina dan Rengganis yang sama-sama terlibat dalam cinta terhadap Gus Biru, tercermin dalam konteks pesantren dan menjadi bagian penting yang mencoba membayangkan apa yang mungkin terjadi apabila Gus Biru memilih Rengganis daripada Alina Suhita. Transformasi ini dapat dipahami pembaca dengan mengenali karakter tokoh dalam cerita dan bagaimana cerita tersebut difilmkan menggunakan pengetahuan mengenai perilaku, sosial masyarakat, dan konteks budaya Jawa yang digunakan penulis. Pembaca kemudian memahami bagian penting cerita yang meliputi tokoh, latar, alur, dan bahasa yang digunakan.

Transformasi ini juga menerangkan apakah novel dan film menghadirkan kesamaan atau terdapat bagian tertentu dari novel yang tidak ditayangkan dalam film. Transformasi digambarkan melalui reaksi, gagasan, dan asosiasi untuk mengungkapkan kesesuaian antara novel dan film serta menentukan makna simbolik, tema, tokoh, dan peristiwa dalam cerita. Dalam proses ini, dapat dinilai bagaimana perubahan alur, perubahan tokoh utama, perubahan latar, dan persamaan isi novel ke film direalisasikan dalam ekranisasi Hati Suhita.

Dekranisasi

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, penyampaian ide, gagasan, dan pemikiran yang awalnya berbentuk tulisan dapat diadaptasi ke media visual, yaitu film. Melalui adaptasi film, sebuah karya sastra dapat dinikmati secara lebih hidup. Proses kreatif dekranisasi mencakup dua pokok utama, yaitu film dan novel dengan sumber utamanya berpusat pada alih wahana atau perpindahan dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Dekranisasi sastra merupakan salah satu bentuk alih wahana berupa pengubahan film ke novel sehingga terjadi perubahan imaji visual menjadi imaji linguistik. Salah satu contohnya adalah novelisasi Biola tak Berdawai.

Dalam proses perubahan ini, perpindahan dari film ke novel tentu menimbulkan perbedaan karena media yang berbeda serta interpretasi antara pengarang dan sutradara. Menurut Eneste (1991: 61–66), perubahan dalam dekranisasi dapat berupa penciutan, penambahan, dan perubahan bervariasi. Ada beberapa alasan sebuah film ditransformasikan menjadi novel, di antaranya untuk memperoleh ketenaran yang sama dengan filmnya, sebagai bagian dari promosi, serta untuk menceritakan hal-hal yang tidak sempat ditampilkan karena keterbatasan durasi. Oleh sebab itu, transformasi film ke karya sastra atau sebaliknya selalu menimbulkan perubahan terkait alur, tokoh, latar, maupun detail cerita. Pengarang dapat menambahkan detail sesuai imajinasinya tanpa keluar dari inti cerita, sekaligus mengubah unsur-unsur tertentu agar cerita lebih menarik. Sama halnya dengan ekranisasi, publik yang telah menonton film dan membaca novel hasil dekranisasi biasanya akan membandingkan keduanya. Ketika ditemukan unsur yang tidak cocok, pembaca sering kali merasa tidak puas atau kecewa terhadap hasil transformasi tersebut.

Pengadaptasian film Susah Sinyal ke dalam novel Susah Sinyal dituliskan secara baik dengan banyak penambahan yang menghidupkan adegan di dalam cerita. Transformasi dari film karya Ernest Prakasa ke novel karya Ika Natassa dan Ernest Prakasa menghasilkan perubahan pada alur, tokoh, dan latar, sementara tema tetap dipertahankan. Proses ini meliputi beberapa bentuk perubahan. Pertama, penciutan atau pengurangan cerita yang terjadi karena perbedaan media serta interpretasi antara pengarang dan sutradara. Kedua, penambahan untuk menjelaskan hal-hal yang tidak sempat dimunculkan dalam film akibat keterbatasan durasi. Ketiga, perubahan variasi yang diperlukan agar pembaca lebih mudah memahami alur cerita dalam bentuk tulisan.

Secara garis besar, transformasi dari film ke novel ini menghasilkan inovasi berupa perubahan terbatas pada alur, latar, dan tokoh yang dipengaruhi oleh perbedaan media serta cara pengarang menginterpretasikan imaji visual menjadi imaji linguistik. Proses tersebut membuat pengarang perlu mengurangi atau mengubah beberapa adegan agar lebih mudah dipahami tanpa mengubah jalannya cerita. Penambahan pada alur, latar, dan tokoh juga dilakukan untuk menghadirkan detail yang tidak mungkin ditampilkan dalam film serta untuk memperkaya karakter. Oleh karena itu, dalam novel terlihat bahwa latar belakang tokoh diekspresikan lebih mendalam sehingga pembaca memahami akar konflik yang dalam film hanya tampak secara visual dan terbatas oleh durasi.

Simpulan

Pembahasan mengenai ekranisasi dan dekranisasi menunjukkan bahwa perpindahan sebuah karya dari satu medium ke medium lainnya selalu membawa perubahan yang tidak dapat dihindari. Ekranisasi yang memindahkan karya sastra ke bentuk film, menuntut penyesuaian karena film memiliki keterbatasan durasi dan menuntut penyajian visual yang padat. Oleh sebab itu, penciutan, penambahan, dan variasi sering muncul sebagai bentuk adaptasi agar cerita dapat disampaikan secara efektif melalui gambar dan suara. Sementara itu, dekranisasi bekerja sebaliknya, yaitu mengubah film menjadi novel sehingga imaji visual harus diterjemahkan menjadi bahasa tulis yang lebih detail dan interpretatif. Pada proses ini, pengarang kerap memperluas bagian tertentu untuk memberi kedalaman pada tokoh, latar, atau alur yang sebelumnya hanya tersaji secara singkat di layar.

Pada dasarnya, ekranisasi dan dekranisasi merupakan bentuk alih wahana yang menunjukkan bahwa sebuah cerita dapat hidup kembali dalam bentuk yang berbeda tanpa kehilangan identitas utamanya. Perubahan yang terjadi bukan dimaksudkan untuk menyalahi karya asal, melainkan untuk menyesuaikan cerita dengan karakteristik medium yang baru. Karya hasil adaptasi, baik film maupun novel patut dipahami sebagai karya yang berdiri sendiri, yang lahir melalui proses kreatif dan interpretasi baru. Melalui dua arah transformasi ini, sastra dan film saling memperkaya, menghadirkan cara baru bagi penikmat cerita untuk memahami, merasakan, dan menghayati sebuah karya.

Daftar Pustaka

Anggraini, Eva Fitri, dkk. 2024. Transformasi Unsur Instrinsik Novel Hati Suhita karya Khilma Anis ke Film Hati Suhita (Kajian Ekranisasi). Lingua Skolastika: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pembelajarannya, 3(2), 189–206.

Damono, Sapardi Djoko. (2018). Alih Wahana. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rahmah, N. S., Setiadi, D., & Firdaus, A. (2021). Transformasi Film ke Novel Susah Sinyal karya Ika Natassa dan Ernest Prakasa. Jurnal Literasi, 5(2), 230–240. Universitas Muhammadiyah Sukabumi.