Konten dari Pengguna

Menelusuri Akar Problematika Kurikulum Indonesia Sejak Merdeka

Alya Nuraini

Alya Nuraini

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alya Nuraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kumpulan Buku dalam Rak Perpustakaan. (Sumber: https://www.pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Kumpulan Buku dalam Rak Perpustakaan. (Sumber: https://www.pexels)

Menurut Hilda Taba, kurikulum adalah sebuah rencana pembelajaran yang disusun untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa di sekolah. Taba menekankan pentingnya perencanaan yang sistematis dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum seharusnya tidak hanya disusun berdasarkan teori dan harapan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan psikologis peserta didik. Jika kurikulum hanya disusun tanpa memberi ruang bagi guru dan sekolah untuk menyesuaikan dengan kenyataan di lapangan, maka akan terjadi pembelajaran yang kaku dan kurang relevan. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus juga bersifat adaptif, terbuka terhadap perubahan, dan mengutamakan makna bagi siswa, bukan hanya ketertiban dalam perencanaan.

Kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan seiring waktu, karena adanya tuntutan dari berbagai pihak. Masyarakat mengharapkan lulusan yang siap menghadapi dunia nyata, sementara sekolah dituntut untuk mampu mencetak generasi yang berkualitas. Perubahan ini pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki mutu pembelajaran, baik dari cara mengajarnya maupun dari perencanaannya, agar proses pendidikan di sekolah menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Perkembangan kurikulum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika sistem pendidikan nasional. Sepanjang sejarah, Indonesia telah menerapkan berbagai kurikulum, mulai dari Kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka. Pembaruan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tujuan, isi, serta metode pembelajaran agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tantangan global. Adapun berikut ini merupakan rangkaian kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.

1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

Kurikulum ini dikenal dengan nama Rentjana Pelajaran 1947, meskipun baru mulai diterapkan secara resmi pada tahun 1950. Kurikulum ini tidak menitikberatkan pada pengembangan aspek intelektual, melainkan lebih memfokuskan pada pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat. Kurikulum 1947 lebih mengedepankan pembentukan kepribadian dan kehidupan sosial daripada pengembangan kemampuan berpikir kritis. Fokus utama kurikulum ini adalah penanaman nilai-nilai moral, sikap bernegara, dan pemahaman kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, materi pelajaran yang diberikan pada masa itu sebagian besar berkisar pada topik-topik seperti perjuangan kemerdekaan, wawasan politik, dan pembentukan sikap warga negara. Akibatnya, siswa tidak diberikan cukup bekal untuk menganalisis masalah, memecahkan persoalan, atau berpikir secara mandiri. Hal ini menjadi masalah mendasar karena pendidikan seharusnya tidak hanya mencetak warga negara yang berkarakter, tetapi juga individu yang mampu berpikir kritis dan adaptif terhadap perubahan zaman.

2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)

Kurikulum tahun 1952 mulai menunjukkan perkembangan ke arah sistem pendidikan nasional yang lebih terstruktur. Salah satu karakteristik utama dari kurikulum ini adalah penekanan pada pentingnya mengaitkan materi pelajaran dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik. Artinya, isi pembelajaran tidak boleh berdiri sendiri secara teoritis, melainkan harus sesuai dengan pengalaman nyata siswa dalam kehidupan sosial mereka. Terdapat risiko terbatasnya cakupan wawasan siswa terhadap ilmu pengetahuan yang bersifat abstrak atau teoritis. Jika pembelajaran hanya diarahkan pada hal-hal praktis yang dekat dengan keseharian, maka siswa bisa saja mengalami kesenjangan dalam memahami konsep-konsep akademik yang lebih kompleks dan esensial untuk jenjang pendidikan selanjutnya.

3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)

Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan utama agar siswa sekolah dasar memperoleh bekal pengetahuan akademik yang memadai. Untuk mencapai tujuan tersebut, pembelajaran difokuskan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan lima aspek utama, yaitu moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani. Tantangan muncul ketika nilai-nilai tersebut diterjemahkan secara kaku ke dalam praktik pembelajaran. Banyak pendidik menilai bahwa pendekatan ini terlalu normatif dan kurang fleksibel sehingga membatasi ruang kreativitas guru dan peserta didik. Selain itu, penggunaan sistem pendidikan Pancasila secara dominan bisa menjadi problematik jika tidak diimbangi dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang luas dan metode pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ketika kurikulum terlalu fokus pada ideologi tanpa memperhatikan kebutuhan kompetensi global, maka hasil pendidikan dikhawatirkan tidak mampu bersaing secara internasional.

4. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 lahir sebagai manifestasi dari perubahan orientasi yang berusaha menerapkan prinsip-prinsip Undang-Undang Dasar 1945 secara lebih tegas dan konsisten. Kurikulum ini muncul dengan latar belakang politik, sebagai pengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dianggap sebagai warisan Orde Lama. Kurikulum 1968 dikenal sebagai kurikulum yang komprehensif dan terstruktur secara ketat. Materi pelajarannya bersifat sangat teoritis dan kurang menyajikan kondisi nyata atau masalah yang dihadapi siswa di lingkungan sekitarnya. Siswa hanya diarahkan untuk menghafal konsep tanpa diajak untuk memahami relevansi materi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya keterampilan berpikir kritis, problem solving, dan kreativitas siswa. Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi guru, karena mereka harus mengajarkan materi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan lingkungan siswa. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi membosankan dan kehilangan daya tarik.

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 merupakan hasil pembaruan dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 1968 dengan tujuan utama untuk menciptakan proses pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Hal ini menimbulkan kesan bahwa guru lebih sibuk menyusun dokumen perencanaan pembelajaran daripada fokus pada proses pembelajaran itu sendiri. Pendekatan ini mengesampingkan fleksibilitas yang seharusnya dimiliki seorang pendidik dalam menyesuaikan materi dan metode dengan kondisi kelas yang dinamis. Selain itu, tekanan terhadap pencapaian tujuan yang bersifat instruksional mengarah pada pembelajaran yang kaku dan kurang memperhatikan aspek afektif maupun kreativitas siswa. Guru dituntut menjadi pelaksana teknis semata, bukan sebagai fasilitator pembelajaran yang holistik. Seharusnya, penerapan kurikulum ini perlu dikaji ulang agar tidak mengorbankan peran guru sebagai pendidik sejati dan tetap menempatkan siswa sebagai subjek utama dalam proses pendidikan.

6. Kurikulum 1984

Kurikulum ini dikenal sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1975 dengan menempatkan peserta didik sebagai pusat dalam proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, siswa tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi diarahkan untuk aktif mengamati fenomena, mengelompokkan informasi, berdiskusi dengan teman sebaya, hingga menyusun laporan berdasarkan hasil temuan atau pemahaman mereka untuk membentuk kemandirian berpikir, kemampuan analisis, dan keterampilan sosial. Akan tetapi, ketika diskusi kelompok tidak semua siswa memiliki kesiapan psikologis dan sosial untuk bekerja sama dalam kelompok. Beberapa siswa cenderung menunjukkan sikap dominan, sementara yang lain pasif atau tidak berkontribusi. Ketimpangan ini memicu konflik, seperti pertengkaran atau adu pendapat yang tidak sehat, sehingga mengganggu proses belajar.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 mengalami kendala dalam mengintegrasikan tujuan pembelajaran dengan proses belajar secara efektif. Salah satu masalah utama yang muncul adalah beban belajar yang terlalu berat bagi siswa, sehingga membuat pencapaian tujuan kurikulum tidak optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa perencanaan kurikulum kurang memperhatikan kapasitas dan kesiapan siswa dalam menerima materi pembelajaran sehingga menimbulkan tekanan yang berlebihan dan menghambat proses pembelajaran yang seharusnya berjalan dengan lebih efektif dan menyenangkan. Terdapat hal yang tidak seimbang antara tuntutan pencapaian tujuan dan pelaksanaan proses pembelajaran, yang menyebabkan beban belajar siswa menjadi terlalu berat. Beban yang berlebihan dapat menghambat proses pemahaman materi secara mendalam, karena siswa lebih fokus pada penyelesaian tugas daripada memahami konsep secara menyeluruh.

8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dengan fokus pada penguasaan keterampilan dan pengetahuan yang relevan. Namun, penerapannya menghadapi masalah seperti ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan lokal, kesulitan guru dalam menyusun indikator evaluasi yang tepat, dan keterbatasan sumber daya untuk mengembangkan metode pembelajaran yang efektif. Akibatnya, KBK belum sepenuhnya berhasil memberikan hasil yang optimal dan memerlukan perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan. Tanpa standar evaluasi yang jelas dan terukur, sulit untuk memastikan bahwa siswa benar-benar mencapai kompetensi yang diharapkan. Hal ini berisiko menimbulkan kesenjangan kualitas lulusan dan kesulitan dalam menentukan keberhasilan pembelajaran secara menyeluruh.

9. Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006

Kurikulum 2006 merupakan sistem pendidikan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah dalam merancang proses belajar mengajar. Dalam kurikulum ini, pemerintah pusat hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai pedoman umum. Sementara itu, guru dituntut untuk menyusun sendiri silabus dan sistem penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik sekolah serta kebutuhan daerah masing-masing. Tuntutan agar guru menyusun sendiri silabus dan penilaian sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan dan pelatihan profesional yang memadai. Banyak guru, terutama di daerah terpencil, belum memiliki kemampuan pedagogis dan administratif yang cukup untuk mengembangkan kurikulum secara mandiri. Peran Dinas Pendidikan Daerah (DISDIK) dalam membina dan memantau penyusunan KTSP juga belum optimal. Kurangnya evaluasi dan supervisi dari pihak terkait dapat mengakibatkan perangkat kurikulum tidak berjalan sesuai harapan dan sekadar menjadi dokumen formalitas.

10. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 menetapkan tiga aspek utama dalam proses penilaian peserta didik, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, serta aspek sikap dan perilaku. Secara konsep Kurikulum 2013 sangat progresif, keberhasilannya sangat bergantung pada fleksibilitas pelaksanaan di sekolah, dukungan pelatihan yang memadai untuk guru, serta adanya sistem penilaian yang tidak hanya menekankan pada hasil akhir, tetapi juga pada proses perkembangan belajar siswa secara menyeluruh. Akan tetapi, standar kompetensi minimal yang harus dicapai oleh seluruh peserta didik, tidak mempertimbangkan secara penuh keragaman latar belakang siswa. Selain itu, tuntutan untuk menguasai kompetensi tertentu menyebabkan guru terlalu fokus pada aspek formal dan administratif dalam proses belajar, seperti target capaian indikator, sehingga mengurangi ruang untuk pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual, eksploratif, dan kreatif. Hal ini dapat menjadikan proses belajar terasa kurang menyentuh kebutuhan aktual siswa.

11. Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka Belajar hadir sebagai bentuk reformasi pendidikan yang menekankan pada kebebasan dan fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Fokus utama dari kurikulum ini adalah pada materi yang relevan dengan minat peserta didik dan pengembangan kompetensi sesuai dengan fase atau tahap perkembangan mereka. Akan tetapi, banyak guru masih mengalami kebingungan dalam memahami konsep pembelajaran berdiferensiasi, asesmen formatif, maupun dalam menyusun modul ajar mandiri. Sekolah-sekolah di daerah terpencil menghadapi kendala lebih besar karena keterbatasan akses terhadap pelatihan guru, teknologi pendidikan, serta sumber belajar. Jika tidak diantisipasi secara serius, hal ini dapat memperlebar kesenjangan mutu pendidikan nasional. Kebebasan memilih materi yang diminati siswa, meskipun memberikan ruang bagi eksplorasi dan kreativitas, berisiko menimbulkan ketimpangan dalam penguasaan kompetensi dasar jika tidak dibarengi dengan kontrol dan pendampingan yang tepat. Tanpa arahan yang terstruktur, peserta didik bisa kehilangan arah dalam proses pembelajaran jangka panjang.

Daftar Pustaka

Alhamuddin. (2014). Sejarah Kurikulum di Indonesia. Nur El-Islam. 1, 48–58.

Baderiah. (2019) Buku Ajar Pengembangan Kurikulum. Palopo: Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo.

Maksyur. (2019). Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum. Bandar Lampung: CV. Anugrah Utama Raharja.

Nasution. (2001). Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurhayati. (2022). Pengembangan Kurikulum. Lombok Tengah: Hamjah Diha Foundation.