Konten dari Pengguna

Penerjemahan Sastra: Jembatan Antar Budaya Melalui Bahasa

Alya Nuraini

Alya Nuraini

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

·waktu baca 10 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alya Nuraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Orang Sedang Melakukan Penerjemahan. Sumber: (https://www.pexels.com).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Orang Sedang Melakukan Penerjemahan. Sumber: (https://www.pexels.com).

Setiap karya sastra memiliki dunia dan keindahannya sendiri. Dari pilihan kata, alur cerita, hingga perasaan yang ingin disampaikan penulis, semuanya berpadu membentuk satu kesatuan yang hidup dalam bahasa asalnya. Keindahan tersebut tidak berhenti di batas bahasa, agar dapat dinikmati oleh pembaca di berbagai negara, karya sastra perlu diterjemahkan, dan peran penerjemah menjadi sangat penting. Penerjemah berperan sebagai penghubung antara dua kebudayaan. Ia berusaha menjaga makna, rasa, dan keindahan yang terkandung dalam karya asli, sambil menyesuaikannya dengan cara pandang pembaca di budaya lain. Melalui proses ini, sebuah karya sastra dapat menyeberangi batas bahasa, budaya, bahkan waktu. Cerita dari negeri yang jauh bisa hadir dan dirasakan oleh pembaca Indonesia secara lebih dekat dan akrab, seolah-olah lahir dari pengalaman yang tak asing. Penerjemahan menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kebudayaan dan membuka ruang bagi pembaca untuk mengenal cara berpikir, emosi, serta nilai-nilai bangsa lain. Di tangan penerjemah, karya sastra menemukan kehidupan baru tanpa kehilangan jiwanya. Mereka memberi napas segar pada teks yang mungkin telah berusia lama, menjadikannya tetap hidup dan bermakna di masa sekarang. Penerjemahan memperluas jangkauan karya sastra sekaligus memperkaya kebudayaan di tempatnya tumbuh kembali.

Asli dan Tiruan

Menerjemahkan karya sastra adalah memindahkan kata dari satu bahasa ke bahasa lain, juga mentransfer makna, rasa, dan keindahan yang terkandung di dalamnya. Henri Gifford (1969) pernah mengibaratkan sastra terjemahan sebagai reproduksi hitam putih dari lukisan cat minyak. Menurutnya, terjemahan tidak akan mampu menandingi kehalusan dan kelengkapan imajinasi penulis asli, karena keutuhan karya sastra akan “dimiskinkan” dalam proses penerjemahan. Akan tetapi, pandangan ini tentu tidak dapat diterima sepenuhnya. Kualitas terjemahan sangat bergantung pada kemampuan penerjemahnya. Bila penerjemah memahami makna dan nuansa karya asli secara mendalam, hasil terjemahan justru bisa menampilkan kekuatan baru, yaitu hubungan antar unsurnya lebih kokoh, wawasan yang dihadirkan lebih dalam, dan penghayatannya lebih luas. Dalam hal ini, terjemahan tidak disebut sebagai bayangan hitam putih, tetapi bisa menjadi “lukisan cat minyak” yang sejajar dengan karya aslinya.

Pada dasarnya, penerjemahan merupakan upaya mengubah cara pengungkapan dalam satu kebudayaan ke bentuk pengungkapan lain yang sesuai dengan kebudayaan sasaran. Penerjemah harus mampu menyesuaikan makna agar dapat diterima dalam konteks budaya yang berbeda tanpa kehilangan ruh dari karya aslinya. Dalam proses itu, kebudayaan sasaran memiliki pengaruh besar terhadap hasil terjemahan. Penerjemah juga disebut pencipta yang bekerja di antara dua dunia, yaitu dunia pengarang asli dan dunia pembaca sasaran. Ia mencipta dengan batasan-batasan dari karya yang diterjemahkannya juga dengan kebebasan kreatif yang lahir dari kebudayaannya sendiri. Oleh karena itu, penerjemah yang dianggap “berkhianat” terhadap teks asli demi menghadirkan karya yang hidup dan bermakna bagi pembaca barunya. Justru dalam “pengkhianatan” itulah, penerjemah bisa menjadi kreatif dan melahirkan karya yang tidak kalah indah dari karya aslinya.

Terjemahan sebagai Tafsir

Terjemahan sejatinya merupakan bentuk tafsir suatu bangsa pada masa tertentu terhadap karya sastra milik bangsa lain dari zaman yang berbeda. Misalnya, sajak “Krawang-Bekasi” karya Chairil Anwar dapat dianggap sebagai tafsir bangsa Indonesia di masa perjuangan fisik terhadap sajak Archibald MacLeish tentang Perang Dunia II. Melalui penerjemahan dan penafsiran ulang, karya sastra mampu menembus batas ruang dan waktu. Tidak semua pembaca memiliki kesempatan atau kemampuan untuk berhubungan langsung dengan karya dari negeri atau masa yang jauh, sehingga terjemahan menjadi jembatan penting bagi keberlangsungan hidup karya sastra. Dalam pandangan Henri Gifford, terjemahan memberi “kehidupan kedua” atau second existence bagi karya sastra, menjadikannya tetap hidup dan relevan lintas generasi.

Chairil Anwar menjadi contoh nyata, bahwa penerjemahan mampu menjadi sumber kreativitas dan pembaruan dalam sastra Indonesia. Penyair yang dikenal sebagai pelopor puisi modern Indonesia ini berkembang melalui proses menerjemahkan karya sastra asing. Dalam menerjemahkan, seorang pengarang dipaksa untuk menemukan padanan bahasa yang paling tepat guna mengalihkan pengalaman dan emosi dari teks sumber ke dalam bahasa Indonesia. Paksaan kreatif inilah yang menajamkan kepekaan bahasanya dan melahirkan gaya bahasa baru yang segar serta melampaui zamannya. Dalam menerjemahkan, Chairil tidak hanya menyalin, tetapi juga menafsirkan dan “meniru” dengan semangat baru yang sesuai dengan konteks budaya dan zamannya sendiri.

Puisi harus dipikirkan dengan sangat matang dan diterjemahkan oleh seorang penyair agar pesan yang disampaikan tetap mengandung rasa. Dalam menerjemahkan, ada standar yang harus dijaga untuk mempertahankan bentuk aslinya. Jika hasil terjemahan terlalu banyak berbeda, maka disebut sebagai penyaduran. Terjemahan sendiri berfungsi sebagai penghubung antara hal yang bersifat global dengan lokal. Di Indonesia, penerjemahan menjadi cara untuk membawa karya sastra ke ranah internasional. Dari proses inilah muncul istilah sastra nasional, sastra internasional, hingga sastra dunia. Untuk mencapai tingkat sastra dunia, sebuah karya bisa ditulis dalam bahasa Inggris agar lebih mudah diterima oleh pembaca global. Contohnya adalah karya Okky Madasari yang diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris agar dapat diakses oleh pembaca luar negeri.

Dalam penerjemahan juga berlaku Undang-Undang Hak Cipta, di mana sebuah karya baru menjadi milik publik setelah 75 tahun. Artinya, selama kurun waktu tersebut, penerbit atau pihak lain yang ingin menggunakan karya harus memperoleh izin dari pemegang hak cipta. Setelah masa itu berakhir, karya dapat diterbitkan ulang oleh siapa pun hak cipta tetap dihormati sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta pertama.

Penerjemahan juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, misalnya melalui film. Saat menonton film, kita sering menggunakan audio dan subtitle berbahasa Inggris. Namun, perbedaan budaya dapat menyebabkan kesalahpahaman makna. Kini, proses penerjemahan mulai bergeser karena munculnya berbagai alat bantu penerjemah (translation tools) yang semakin canggih. Dalam teks ilmiah, penerjemahan menuntut makna tunggal, yakni apa yang dimaksud penulis harus sama dengan apa yang dipahami pembaca. Berbeda halnya dengan karya sastra yang penuh diksi dan makna berlapis, sehingga pembacanya dituntut untuk berpikir lebih dalam. Oleh karena itu, penerjemahan karya sastra harus memperhatikan budaya sasaran tanpa mengubah substansinya. Membaca buku asli dan buku terjemahan tentu memberikan pengalaman yang berbeda, tetapi membaca versi terjemahan dapat menjadi langkah awal untuk memahami isi karya. Jika penulis aslinya telah tiada, penyesuaian dengan budaya tempat karya itu berkembang dapat dilakukan selama tidak mengubah makna utama.

Untuk benar-benar memahami dunia, seseorang harus menguasai bahasa sekaligus budayanya. Misalnya, ketika menyukai budaya Korea, penting untuk mempelajari cara berbicara, bersikap, serta memahami kebiasaan sehari-hari, termasuk soal makanan. Hal ini juga berlaku bagi penerjemah, karena hasil terjemahan adalah cerminan kehidupan masyarakat asal karya tersebut. Dalam konteks ini, humor bisa menjadi contoh menarik, yakni sesuatu yang dianggap lucu di satu budaya bisa jadi terasa aneh atau bahkan menakutkan di budaya lain. Maka dari itu, penerjemahan tidak bisa disebut sebagai karya baru sepenuhnya, tetapi juga bukan sekadar salinan. Ia adalah karya yang berdiri di antara keduanya, yaitu memiliki bentuk yang sama, namun dengan nilai rasa yang berbeda.

Perkembangan Terjemahan di Indonesia

Sejak masa lampau, penerjemahan sudah menjadi bagian dari perkembangan kebudayaan dan sastra Indonesia. Ketika bangsa ini meminjam dan mengembangkan aksara dari bangsa lain, langkah pertama yang dilakukan adalah menerjemahkan teks dari bahasa yang aksaranya diadaptasi. Seiring waktu, sastra tulis Indonesia tumbuh sejalan dengan perkembangan aksara yang digunakan. Pada masa awal, banyak karya sastra bernuansa keagamaan yang berkaitan dengan budaya Islam dari Arab dan Timur Tengah. Kemudian, saat aksara Latin mulai digunakan, karya sastra Barat pun diterjemahkan dan menjadi bagian penting dari kebudayaan Indonesia. Di awal abad ke-20, penerbit seperti Balai Pustaka dan beberapa penerbit swasta turut menerjemahkan karya sastra Eropa ke dalam bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah.

Pada tahun 1920-an hingga 1930-an, pengaruh romantisisme sangat kuat dalam kesusastraan Indonesia. Namun, sekitar dua dekade setelah Proklamasi, muncul berbagai pengaruh asing yang membawa kesan “kesemrawutan” dalam dunia sastra kita. Untuk pertama kalinya, sastra Indonesia berkenalan dengan beragam gerakan, aliran, kecenderungan, dan motif dari berbagai negeri dan zaman. Realisme, romantisisme, ekspresionisme, modernisme, dan eksistensialisme menjadi bahan pembicaraan penting dalam berbagai esai sastra. Di satu sisi, muncul karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang berorientasi pada realisme, sementara di sisi lain, terdapat cerpen-cerpen yang menyalurkan filsafat eksistensialisme dengan gaya Kafka, seperti yang ditulis oleh Basuki Gunawan. Selain itu, ada pula drama-drama realistis karya Utuy Tatang Sontani yang berdampingan dengan drama eksistensialis milik Iwan Simatupang.

Dalam konteks ini, Chairil Anwar menjadi contoh nyata bagaimana pengaruh asing tidak hanya diterima, tetapi juga diolah dan dijadikan kekuatan besar untuk melahirkan kesusastraan baru. Ia adalah sosok yang dengan sadar mengaitkan penerjemahan dengan proses kreatifnya sebagai pengarang. Chairil, yang dikenal sebagai pelopor puisi modern Indonesia, menjadi matang antara lain karena kegiatannya dalam menerjemahkan karya sastra asing. Dalam proses itu, seorang pengarang dituntut untuk menciptakan bahasa yang seakurat mungkin demi mengalihkan pengalaman unik dari karya sumber, meskipun pengalaman itu belum tentu pernah ia alami sendiri. Paksaan kreatif inilah yang membuat Chairil terus menajamkan kepekaan bahasanya. Hasilnya, lahirlah bahasa Indonesia yang segar dan orisinal, bahkan melampaui rekan-rekan sezamannya. Hingga kini, pembaruan yang dibawanya masih terasa kuat dalam sejumlah karyanya.

Dalam penerjemahan, tentu harus ada ikatan batin antara penerjemah dan karya yang diterjemahkan. Terjemahan bukan sekadar alih bahasa, melainkan juga bentuk tiruan kreatif. Penerjemah, yang berasal dari kebudayaan dan zaman berbeda, perlu memiliki dorongan untuk “meniru” karya asli sesuai dengan kebutuhan zamannya sendiri. Kegiatan penerjemahan sastra modern di Indonesia sejatinya telah dimulai sebelum Perang Dunia II, terutama oleh Balai Pustaka. Sebagian besar karya yang diterjemahkan saat itu termasuk dalam kategori sastra populer atau anak-anak, seperti karya Rider Haggard, Conan Doyle, dan B. Orcszy. Di luar Balai Pustaka, penyair Amir Hamzah juga berperan penting dengan menerbitkan Setanggi Timur, kumpulan terjemahan sajak dari berbagai negeri di Asia. Bunga rampai ini, meskipun terbit sebelum perang, tetap mendapat perhatian khusus dari para calon sastrawan di tahun 1950-an.

Usaha untuk memindahkan pengalaman dan penghayatan hidup bangsa lain ke dalam kebudayaan kita sebenarnya telah berlangsung sejak awal perkembangan sastra tulis di Indonesia. Bahkan, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan sastra tulis kita banyak digerakkan oleh kegiatan penerjemahan. Dari sinilah muncul kesimpulan bahwa karya-karya terjemahan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kesusastraan Indonesia. Secara langsung maupun tidak, penerjemahan ikut menggerakkan dan memperkaya dinamika sastra kita.

Terjemahan yang baik adalah menyalin makna dan mampu berdiri sebagai karya sastra dalam bahasa sasarannya sendiri. Hal ini penting karena tanpa nilai kesastraan, sumbangan terjemahan terhadap perkembangan sastra akan diragukan. Sejarah sastra dunia menunjukkan bahwa ketidaksetiaan atau kekeliruan dalam menerjemahkan justru kadang melahirkan gairah baru dan memperkaya sastra dalam bahasa sasaran. Melalui penerjemahan, pengalaman dan cara pandang bangsa lain dialihkan ke dalam kebudayaan Indonesia, menjadikannya bagian dari proses pembentukan identitas sastra Indonesia.

Simpulan

Penerjemahan sastra merupakan kegiatan mengalihkan bahasa, tetapi juga proses membawa makna, rasa, dan keindahan dari satu budaya ke budaya lain. Melalui penerjemah, karya sastra dapat menyeberangi batas bahasa dan waktu, lalu hidup kembali dalam bentuk yang bisa dinikmati oleh pembaca dari latar belakang berbeda. Penerjemah berperan penting sebagai penghubung dua dunia, yaitu dunia pengarang asli dan dunia pembaca sasaran. Pandangan yang menyebut karya terjemahan sebagai bayangan dari teks asli tidak sepenuhnya benar. Jika penerjemah memahami dengan baik isi dan jiwa karya yang diterjemahkannya, hasil terjemahan justru bisa memiliki kekuatan tersendiri. Dalam proses ini, penerjemah menjadi sosok kreatif yang mampu menghadirkan kembali makna dengan cara baru tanpa menghilangkan roh karya aslinya.

Dalam sejarah sastra Indonesia, penerjemahan memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan dan kesusastraan. Sejak masa Balai Pustaka, penerjemahan telah membuka pintu bagi pembaca Indonesia untuk mengenal karya dari berbagai belahan dunia. Melalui proses tersebut, cara berpikir, nilai, dan pengalaman bangsa lain diolah dan disesuaikan dengan budaya Indonesia, sehingga memperkaya khazanah sastra nasional. Penerjemahan dapat dipandang sebagai jembatan yang mempertemukan budaya, bahasa, dan imajinasi manusia. Ia bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi juga tindakan kreatif yang menghidupkan kembali karya sastra dan menjadikannya relevan lintas zaman. Melalui penerjemahan, sastra tidak pernah mati, ia terus hidup, berubah, dan berkembang bersama pembacanya.

Penerjemahan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan sastra Indonesia. Secara langsung maupun tidak, penerjemahan ikut menggerakkan dan menghidupkan perkembangan sastra Indonesia. Terjemahan yang baik bukan hanya setia pada teks aslinya, tetapi juga mampu berdiri sebagai karya sastra dalam bahasa sasaran, bahkan sejarah sastra dunia menunjukkan bahwa ketidaksetiaan dalam menerjemahkan kadang justru melahirkan pembaruan dan gairah baru dalam dunia sastra. Penerjemahan menjadi tindakan kreatif yang memperluas kehidupan karya sastra lintas budaya dan zaman.

Daftar Pustaka

Damono, Sapardi Djoko. (2018). Alih Wahana. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Damono, Sapardi Djoko. (2015). Sastra Bandingan. Ciputat: Editum.

Endraswara, Suwardi. (2011). Metodologi Penelitian Sastra Bandingan. Jakarta: Bukupop.