Konten dari Pengguna

Saat Sound Horeg Jadi Euforia Perayaan & Sumber Kegelisahan Warga

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alya Shabrina Azzah Ranu Husodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Asli Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Asli Penulis

“Saya kurang setuju dan kurang menerima kalau Malang dikenal sebagai kota sound horeg”

Pernyataan ini mungkin akan terdengar kontras di tengah gegap gempita perayaan bulan kemerdekaan tahun ini. Namun, yang menarik apakah pernyataan itu mewakili semua orang? Sebagian? Atau hanya beberapa orang saja?

Di samping pernyataan itu, ternyata sound horeg mampu menghasilkan euforia tersendiri bagi para penggemarnya. Salah satu sosok yang kerap tampil dalam gelaran sound horeg adalah Seto Bayu Aji, yang lebih dikenal sebagai Koko Seto, penari asal Kediri yang sering tampil di depan truk sound system raksasa. Ekspresi energiknya dalam berbagai karnaval di Jawa Timur kerap terekam oleh penonton dan tersebar luas di media sosial sehingga menjadikannya salah satu ikon penari sound horeg dari Jawa Timur. Semakin meluasnya hiburan sound horeg maka semakin banyak pula warga yang turut menikmati hiburan ini.

“Setiap ada festival sound horeg, jalan di dekat perumahan saya itu pasti langsung ramai sama warga tetangga desa sebelah” Ungkap AJ, salah satu warga yang tinggal di Malang menyatakan bahwa jalan menuju rumahnya akan dipadati oleh warga desa tetangga di dekat perumahannya untuk meramaikan festival sound horeg tersebut.

Euforia dan solidaritas di barisan karnaval itu pada akhirnya akan memperkuat ikatan suatu kelompok. Bentuk nyata dari solidaritas tersebut tercermin dari bagaimana warga akan secara sukarela melebur ke dalam kemeriahan acara yang diselenggarakan. Ikatan kolektif serta rasa keterlibatan massal ini kemudian menemukan landasannya dalam kerangka Social Identity Theory yang dikemukakan oleh Tajfel dan Turner, yang mengungkapkan bahwa seseorang akan memperoleh sebagian identitas dirinya dari kelompok yang ia anggap sebagai bagian dari dirinya.

Identitas yang terbentuk dari keanggotaan kelompok ini rupanya tidak berhenti pada kesenangan semata. Batas antara siapa yang dianggap bagian dari “kita” dan siapa yang ada di luar kelompok mulai terbentuk. Bagi para penikmatnya, sound horeg adalah wujud kebersamaan yang sah dan layak dirayakan. Namun, bagi warga yang tidak terlibat, batas itu menjadi garis pemisah yang menegaskan bahwa mereka sedang berada di sisi yang dirugikan.

“Suaranya itu bener-bener merugikan, bikin kamar ikut bergetar, belum lagi jalanan jadi macet” ujar JA. Menurutnya, kondisi ini sudah ia rasakan sejak mulai kuliah, di mana desa sebelah perumahannya mulai rutin menggelar karnaval dengan dentuman sound horeg yang masif. “Kasihan juga sama orang yang sudah sepuh juga anak-anak kecil, mereka kan harusnya nggak usah ikut mendengarkan suara sekenceng itu” tambahnya.

Tekanan sosial dalam tradisi ini ternyata juga merembet pada beban finansial warga. NVM, salah satu warga di Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa setiap keluarga di lingkungannya dipaksa membayar iuran dan menyetorkan perwakilan untuk pawai.

“Setiap keluarga itu ada iurannya, plus harus ada satu perwakilan yang ikut festival. Kalau nolak jadi perwakilan, hukumannya harus bayar iuran lebih mahal lagi” keluhnya.

Berbagai keluhan, tekanan, dan benturan kepentingan di lapangan ini tidak sekadar soal bisingnya suara, melainkan mencerminkan gesekan psikologis antar-kelompok. Di sinilah Social Categorization Theory yang dikembangkan Tajfel dan Turner membantu menjelaskan dinamika tersebut. Manusia secara alami akan cenderung mengkategorikan orang lain ke dalam kelompok “kita” ke dalam in-group dan “mereka” ke dalam out-group. Sayangnya, kategorisasi ini jarang berjalan secara netral karena kerap melahirkan stereotip, bias kelompok, hingga hilangnya empati terhadap pihak luar.

Bagi warga yang terganggu, komunitas sound horeg sering kali dikategorikan sebagai pihak yang “tidak peduli”, “mengganggu ketertiban”, atau “melanggar batas kenyamanan”. Sebaliknya, kelompok penikmat juga kerap melabeli pihak luar sebagai orang yang “tidak mengerti kesenian”, “terlalu sensitif”, atau sekadar “penghambat kebahagiaan rakyat”.

Di sisi lain, muncul pula sikap serba salah yang dirasakan oleh sebagian warga. HAM salah satu warga yang sudah lama tinggal di Kabupaten Malang, misalnya, mengaku secara terbuka kurang menyukai sound horeg karena dampak negatif yang ditimbulkannya jauh lebih besar, khususnya dari segi kebisingan.

“Kurang suka sih, soalnya lebih banyak ruginya, terutama dari bisingnya itu” ujar HAM.

Menurutnya, perayaan di desa akan jauh lebih baik jika diisi dengan pementasan seni untuk memeriahkan sekaligus merawat kebudayaan yang sesungguhnya. Meskipun demikian, ia merasa tidak memiliki daya untuk menegur atau mengubah keadaan. Selain karena sound horeg telanjur memiliki basis penggemar yang masif, ada realitas ekonomi yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Susah juga mau ngingetin karena banyak yang suka. Lagian kalau nggak ada sound horeg, nanti yang punya bisnis sound rezekinya berkurang. Jadi ya, mau nggak mau tetap ada karena itu jadi sumber cari makan buat mereka” pungkasnya.

Menanggapi berbagai gesekan di lapangan termasuk adanya peringatan dari lembaga keagamaan seperti MUI terkait potensi dampak negatifnya sehingga banyak pihak berwenang sepakat bahwa pengawasan dan penataan mutlak diperlukan. Jembatan komunikasi antara kelompok in-group dan out-group harus segera dibangun agar gesekan tidak terus meruncing. Kegiatan ini tidak harus diberangus secara sepihak, tetapi bentuk pelaksanaannya perlu diarahkan ke arah yang lebih positif dan konstruktif bagi kedua belah pihak.

Persoalan sound horeg ini pada akhirnya memang bukan cuma persoalan suka atau tidak suka. Melihat kita ada di posisi mana menjadi penentu sikap yang akan kita lakukan.