Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pendaftaran NIB Produk UMKM Di Desa Tempurharjo
17 Agustus 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Alyssa Novranda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada tanggal 25 Juli 2024, mahasiswa Mahasiswa program Kerja Kuliah Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro, Alyssa Novranda dari Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan program kerja monodisiplin yaitu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk produk UMKM di Dusun Bokuning, Desa Tempurharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat dalam memperoleh NIB, sebuah dokumen penting yang memastikan legalitas dan pengakuan usaha mereka di tingkat administratif.
ADVERTISEMENT
Selama kegiatan, Alyssa memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku UMKM yaitu para ibu-ibu di Dusun Bokuning yang telah memiliki usaha pembuatan kue basah, pendampiungan dimulai dari proses pengisian formulir pendaftaran hingga penyusunan dokumen yang diperlukan. Alyssa juga menjelaskan manfaat dari memiliki NIB, termasuk kemudahan dalam akses layanan pemerintah, peningkatan kredibilitas usaha, dan peluang ekspansi pasar. Program kerja ini dilaksanakan pada pukul 15:00 WIB di rumah Kepala Dusun Bokuning yaitu Bapak Suyarno.
Kegiatan ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga berkontribusi pada penguatan struktur bisnis di Dusun Bokuning. Dengan adanya NIB, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam menjalankan usaha mereka secara legal dan optimal, serta berpotensi untuk berkembang lebih jauh di pasar yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Program ini merupakan bagian dari komitmen KKN TIM II Universitas Diponegoro untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha kecil di desa. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan program KKN ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.