Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Program Penyuluhan KKN Undip: Peran Pemerintah Dalam Mencegah Bullying
11 Februari 2025 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Alyssa Novranda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Siswa-Siswi Sekolah Dasar Negeri 02 Karangturi, Jumat (31/01/2025) (Foto: Dok. KKN Karang](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jktg2hcgwwqkem4j9sg2sg62.jpg)
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 31 Januari 2025, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Luqman Arya Prastya dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, mengadakan program kerja monodisipin I yang berupa penyuluhan bertemakan “Peran Pemerintah dalam Mencegah Bullying untuk Membangun Generasi Positif terhadap Siswa-Siswi Sekolah Dasar” di Sekolah Dasar Negeri 02 Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya bullying dan bagaimana pemerintah serta masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan tersebut. Program ini dihadiri oleh sejumlah siswa dan guru dari sekolah yang menjadi lokasi kegiatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penyuluhan dimulai dengan pemaparan materi mengenai definisi bullying dan dampak buruk yang ditimbulkan, baik bagi korban maupun pelaku. Luqman menjelaskan bahwa bullying dapat merusak kesehatan mental anak-anak dan mempengaruhi perkembangan sosial mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa bullying yang terjadi di sekolah dapat berdampak pada kualitas pendidikan dan rasa aman di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memahami hak mereka serta cara melaporkan tindakan bullying yang mereka alami atau saksikan.
Selain itu, Luqman juga memaparkan peran pemerintah dalam mencegah bullying. Ia menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan program-program pencegahan bullying yang dilaksanakan di sekolah-sekolah. Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan lembaga terkait berupaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Luqman menekankan pentingnya peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para siswa. Mereka terlihat sangat aktif bertanya mengenai cara-cara untuk melawan bullying dan bagaimana mereka bisa berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi siswa-siswi di sekolah tersebut dan memperkuat kesadaran mereka tentang pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.