Konten dari Pengguna

Kompensasi Fiskal: Menjaga Daya Beli di Tengah Kenaikan PPN

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alzikri Nursyahbani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPN Naik, Kekhawatiran Menguat?

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah pada awal 2025 memunculkan beragam respon dari publik. Di satu sisi, langkah ini dianggap penting untuk memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan APBN. Namun di sisi lain, kekhawatiran publik terhadap dampaknya pada daya beli dan inflasi tidak bisa dibiarkan.

Langkah Mitigasi Pemerintah

Untuk meredam gejolak, pemerintah menyiapkan berbagai upaya mitigasi. Misalnya, insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) pada tiket pesawat jelang libur panjang, pengurangan tarif listrik bagi kelompok menengah, serta mempertahankan pembebasan PPN atas kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, air bersih, dan transportasi publik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menaikkan tarif, tetapi juga berusaha menyeimbangkannya dengan perlindungan sosial.

Tantangan dan Kritik

Namun, ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, efektivitas kompensasi ini sangat tergantung pada tepat sasaran. Diskon tiket pesawat misalnya, justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah-atas, sementara kelompok menengah-bawah mungkin tidak langsung merasakan dampaknya. Kedua, kompensasi harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar reaksi sesaat menjelang liburan atau momentum politik tertentu.

Arah Kebijakan Yang Diharapkan

Pemerintah perlu memastikan bahwa instrumen mitigasi diarahkan pada sektor yang benar-benar menyentuh mayoritas masyarakat, seperti bantuan sosial yang diperkuat, subsidi energi yang tepat sasaran, serta insentif untuk sektor UMKM agar tetap mampu bertahan. Tanpa hal itu, kompensasi fiskal hanya akan menjadi “penenang sementara” yang kurang memberi efek jangka panjang.

Kesimpulan

Pada akhirnya, kebijakan fiskal yang sehat bukan hanya soal meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga soal bagaimana pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk perlindungan dan kesejahteraan nyata.