Konten dari Pengguna

KKN-DR di Masa Pandemi COVID-19

amalia mifta
Mahasiswi semester 7 IAIN Samarinda
24 Agustus 2020 5:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari amalia mifta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source by Google
zoom-in-whitePerbesar
Source by Google
ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) merupakan salah satu langkah preventif dalam mencegah penyebaran virus Corona dan mengantisipasi ketidakpastian kondisi saat ini. Penyebaran virus Corona yang dikenal dengan sebutan Covid-19 di beberapa negara, termasuk Indonesia, sejak akhir tahun 2019, telah memberi efek yang cukup besar bagi semua aktifitas kehidupan masyarakat. Bagi dunia pendidikan, dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi, proses belajar-mengajar yang selama ini berjalan klasikan dengan tatap muka secara langsung dengan sistem pembelajaran dirubah menjadi pembelajaran jarak jauh (online). Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau nama kegiatan lain yang sejenis juga terkena imbasnya, maka pada beberapa lembaga perguruan tinggi KKN pada tahun ini diselenggarakan dengan pola yang disebut dengan Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR).
ADVERTISEMENT
Sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No. 697/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan PTKIN dan Surat Direktur Diktis No. B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pendis pada bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi, Ilmiah dan Pengabdian Pada Masyarakat) mewajibkan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik Swasta maupun Negeri untuk menyelenggarakan KKN berbasis online.
Pelaksanaan KKN-DR di IAIN Samarinda dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari tiga bidang yaitu bidang sosial media, pengembangan keilmuan dan pengabdian di masjid. Dalam bidang sosial media mahasiswa dituntut untuk membuat video atau infografis yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 saat ini, tujuannya untuk memberi informasi yang mudah dijangkau kepada masyarakat melalui sosial media. Dalam bidang keilmuan mahasiswa harus menulis artikel/opini yang akan diterbitkan di media massa cetak/online yang bertujuan untuk mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat melalui media massa. Dalam bidang pengabdian di masjid mahasiswa diamanahkan untuk mengabdi di masjid yang terdekat dengan tempat tinggal selama 45 hari.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, KKN-DR 2020 ini mahasiswa dituntut untuk berkarya sekreatif mungkin dengan memanfaatkan teknologi serta sosial media yang ada, seperti Zoom, Instagram, Facebook, Youtube dan lain sebagainya.
KKN-DR ini menjadi KKN yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, menjadikan tantangan tersendiri bagi mahasiswa agar selalu melek teknlogi, mengabdi kepada masyarakat tanpa harus terjun langsung ke lapangan adalah inovasi baru yang diterapkan saat ini. Meskipun dengan dirumah dan dengan cara yang berbeda kita bisa mengabdi pada masyarakat.