Konten dari Pengguna

Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia Saat Pandemi

Amalina Maitsa
Mahasiswa Akuntansi Universitas Al Azhar Indonesia
5 Januari 2022 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amalina Maitsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Design Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Design Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seperti yang kita tahu, Covid-19 telah mempengaruhi seluruh kegiatan masyarakat di seluruh dunia, baik dari politik, sosial, budaya, maupun ekonomi. Dalam bidang ekonomi nasional, pasar modal syariah juga terkena dampak, sehingga semua kegiatannya berubah baik dari ketentuan atau kebijakannya. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga sempat melemah hingga ke posisi terendah. Namun, menjelang akhir tahun 2021, pasar modal akhirnya mengalami pemulihan dari dampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas perkembangannya, yuk kita simak pengertiannya!
Bursa Efek Indonesia telah bekerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management untuk meluncurkan Jakarta Islamic Index yang bertujuan untuk mengarahkan para investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah. Pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek (UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal). Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan pasar modal syariah merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Perkembangan Pasar Modal Syariah

Menurut opini saya berdasarkan hasil riset saya dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai efek saham syariah yang mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 45,95% selama pandemi yang dimana terjadi pula peningkatan investor menjadi 1.060.704 investor, kinerja pasar modal syariah terus menunjukkan indikator yang membaik seperti data yang tadi telah saya paparkan bahwa pertumbuhan investor di pasar modal syariah meningkat secara signifikan selama pandemi. Tidak hanya itu, hal tersebut juga didukung oleh data yang telah disajikan oleh OJK mengenai kepemilikan reksa dana syariah yang juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 66,69% dengan investor sebanyak 805.867 investor dan kepemilikan sukuk korporasi yang juga tumbuh sebesar 26,68% dengan 945 investor.
ADVERTISEMENT
Dapat didukung juga dari dari data statistik produk per 29 Oktober 2021, data menunjukkan nilai modal saham syariah sebesar Rp 3.683 triliun, penerbitan sukuk korporasi sebesar Rp 34,98 triliun, penerbitan sukuk negara sebesar Rp 1.152 triliun, dan nilai aset bersih reksa dana syariah sebesar Rp 40,95 triliun.
Mengenai hal tersebut, menurut saya untuk tetap menjaga perkembangannya, pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat diperlukan agar industri syariah semakin maju karena peran pasar modal syariah sangat penting sebagai alternatif sumber pendanaan bagi pelaku usaha di industri halal agar terimplementasi konsep halal value chain.
Kemudian menurut saya langkah selanjutnya, kita juga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang pasar modal syariah. Maka dari itu, seperti yang saya lihat, banyak influencer yang memanfaatkan media sosial untuk bersosialisasi guna mendapatkan perhatian publik. Dalam mendapatkan nasabah media sosial juga dapat dijadikan ajang edukasi terhadap keberadaan dan pentingnya investasi syariah. Selain itu menurut opini saya pemerintah juga dapat mengembangkan kembali produk pasar modal syariah guna memenuhi kebutuhan pada setiap produk pasar modal syariah.
ADVERTISEMENT
Nah, itu dia opini saya mengenai efek saham syariah, semoga pasar modal syariah dapat terus berkembang di Indonesia dan semoga tulisan saya ini bermanfaat bagi kalian yang membaca ya!