Konten dari Pengguna

Pernikahan Dini, Pilihan Untung atau Buntung?

Amanda Nurul Ashrina
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
13 November 2024 17:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amanda Nurul Ashrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/id-id/foto/dua-cincin-kawin-warna-emas-di-halaman-buku-56926/
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/foto/dua-cincin-kawin-warna-emas-di-halaman-buku-56926/
ADVERTISEMENT
Bukanlah fiksi belaka jika pernikahan dini di Indonesia masih marak terjadi. Pernikahan dini yang awalnya didasari oleh keinginan untuk membangun keluarga bahagia dan menjalin hidup bersama pasangan hingga akhir hayat, nyatanya tidak selalu berakhir demikian.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah pernikahan dini dilarang oleh negara ataupun oleh aspek lainnya?
Tentu tidak. Pernikahan dini adalah pilihan masing-masing individu asalkan dengan syarat yang telah diatur oleh negara yaitu pada batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi pria dan wanita, sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Namun tetap saja, apakah pernikahan merupakan pilihan yang bijak untuk dipilih?
Pernikahan tidak hanya terkait membentuk suatu keluarga bahagia serta aktivitas seksual antara kedua belah pihak. Pada kenyataannya, pernikahan merupakan situasi di mana perlu adanya penyatuan antara 2 individu dengan kepribadian serta pola pikir yang berbeda.
Ilustrasi buku nikah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sering kita jumpai di kehidupan nyata bagaimana banyaknya pasangan menikah yang memilih untuk bercerai akibat perbedaan ideologi serta cara berpikir atau karena hambatan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan hidup pokok sehari-hari. Tentu saja kenyataan pahit tersebut mungkin saja tidak terlintas di benak mereka yang ingin menikah ataupun pasutri muda.
ADVERTISEMENT
Pemenuhan kepuasaan selama di usia remaja sampai benar-benar siap untuk menikah merupakan hal penting yang perlu disadari oleh khalayak umum di era sekarang ini. Dalam kehidupan menikah, 2 individu yang berpartisipasi di dalamnya akan hidup sesuai aturan yang telah dibuat oleh komitmen yang telah diatur serta disepakati oleh keduanya.
Lalu, apakah individu dengan jiwa muda yang masih membara akan mampu untuk menahan dirinya melalui ikatan pernikahan yang nantinya akan sedikit mengikat dirinya dari kebebasan yang ia miliki sebelumnya?
Jika seandainya tidak, bukankah pada akhirnya ''anak'' menjadi pihak yang paling dirugikan nantinya.
Banyak sekali kasus yang merugikan anak akibat belum siapnya mentalitas serta fisik kedua orang tuanya. Seorang anak yang seharusnya perlu dibina dan dirawat oleh kedua orang tuanya malah harus melihat pertengkaran di antara dua individu tersebut. Padahal sebagai orang tua, seharusnya kita juga harus menyadari bahwa hal-hal tersebut dapat memberikan luka yang membekas pada dirinya, bahkan dapat menyebabkan timbulnya traumatis dalam diri sang anak sendiri.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, jika pernikahan tidak didasari kesiapan serta kematangan dari berbagai aspek, hal ini dapat merugikan pihak yang menjalani dan juga pihak yang ada di sekitarnya.
Jadi, kamu yang memilih untuk menikah di usia muda. Apakah kamu sudah benar-benar yakin, bahwa kamu siap untuk beranjak ke jenjang pernikahan?