Konten dari Pengguna

Merdeka Belajar di Kelas SD: Sudahkah Guru Kita Benar-Benar Siap?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Amanda Fadilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Merdeka Belajar di kelas SD bukan sekadar pergantian nama kurikulum — ini adalah perubahan cara berpikir tentang pendidikan anak. Saya masih ingat cerita seorang guru SD di lingkungan saya yang kebingungan saat pertama kali diminta membuat Modul Ajar menggantikan RPP yang sudah belasan tahun ia gunakan. "Formatnya beda, istilahnya beda, semuanya serba baru," keluhnya. Ia bukan guru yang malas. Ia hanya tidak disiapkan dengan cukup. Dan kisah seperti ini, saya yakin, bukan hanya terjadi di satu sekolah.

Suasana pembelajaran di kelas SD — gambaran nyata ruang belajar yang menjadi medan implementasi Kurikulum Merdeka. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembelajaran di kelas SD — gambaran nyata ruang belajar yang menjadi medan implementasi Kurikulum Merdeka. (Foto: Pexels)

Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan mulai diterapkan di seluruh jenjang pendidikan pada tahun ajaran 2024/2025. Ini adalah langkah berani. Namun di balik semangat reformasi itu, muncul pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: sudahkah para guru SD kita benar-benar siap menjalankannya?

Semangat Besar, Tantangan Nyata

Kurikulum Merdeka hadir dengan filosofi yang mulia — memberikan kebebasan bagi guru dan sekolah untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks peserta didik. Materi dibuat lebih ramping, pembelajaran lebih berpusat pada murid, dan karakter dikembangkan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Bahkan data Asesmen Nasional menunjukkan bahwa sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih baik dibanding yang belum menerapkannya (Kemendikdasmen, 2024).

Namun implementasi di lapangan tidak semudah dokumen kebijakannya. Penelitian Warsihna dkk. (2023) dalam Jurnal Teknologi Pendidikan mengidentifikasi sejumlah tantangan nyata yang dihadapi guru SD dalam menerapkan Kurikulum Merdeka: keterbatasan pemahaman terhadap konsep pembelajaran berdiferensiasi, kesulitan menyusun Modul Ajar yang kontekstual, hingga minimnya pendampingan dari pengawas sekolah. Guru-guru kita, terutama di daerah non-perkotaan, masih berjuang keras memahami apa yang sesungguhnya dimaksud dengan "merdeka" dalam belajar.

Guru SD: Ujung Tombak yang Sering Terlupakan

Sebagai mahasiswa PGSD, saya belajar bahwa guru sekolah dasar adalah fondasi dari seluruh sistem pendidikan. Apa yang ditanamkan di kelas 1 SD akan terus memengaruhi cara seorang anak berpikir, merasa, dan belajar sepanjang hidupnya. Teori perkembangan kognitif Piaget menegaskan bahwa anak usia SD berada pada tahap operasional konkret — mereka membutuhkan pengalaman belajar yang nyata, kontekstual, dan menyenangkan. Kurikulum Merdeka sejatinya sangat selaras dengan kebutuhan ini. Masalahnya, tidak semua guru SD memiliki bekal yang cukup untuk mewujudkannya.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar guru SD yang mengalami kesulitan implementasi bukan karena tidak mau berubah, melainkan karena tidak mendapatkan pelatihan yang memadai dan berkelanjutan. Wijayanti & Tirtoni (2023) dalam studinya menemukan bahwa hambatan terbesar guru SD dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka adalah kurangnya pemahaman mendalam terhadap konsep asesmen formatif dan pembelajaran berdiferensiasi — dua pilar utama Kurikulum Merdeka yang justru paling sering disalahpahami.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Pertama, pelatihan guru harus didesain ulang — dari sekadar sosialisasi satu arah menjadi pendampingan intensif yang berkelanjutan. Guru tidak cukup hanya diberi buku panduan dan sertifikat pelatihan. Mereka butuh ruang untuk mencoba, gagal, dan belajar bersama rekan sejawat. Komunitas belajar antar-guru (Komunitas Belajar/Kombel) yang sudah ada di platform Merdeka Mengajar harus dioptimalkan, bukan hanya dijadikan formalitas.

Kedua, perguruan tinggi yang menyelenggarakan program PGSD harus ikut bertanggung jawab. Calon guru SD tidak boleh lulus hanya dengan hafal teori. Mereka harus sudah terbiasa merancang Modul Ajar, melakukan asesmen diagnostik, dan memfasilitasi proyek P5 sejak di bangku kuliah. Dunia pendidikan tidak punya waktu untuk menunggu guru "belajar sendiri" setelah lulus.

Ketiga, pemerintah daerah harus lebih aktif. Pengawas sekolah perlu dibekali kemampuan coaching — bukan hanya memeriksa administrasi, tetapi benar-benar mendampingi guru dalam proses pembelajaran. Sebab kebijakan yang baik sekalipun tidak akan bermakna jika pelaksana di lapangan merasa sendirian.

Harapan dari Ruang Kelas

Saya percaya Kurikulum Merdeka adalah arah yang benar untuk pendidikan Indonesia. Memberikan otonomi kepada guru dan sekolah, membebaskan anak dari tekanan hafalan yang tidak bermakna, dan membangun karakter sejak dini adalah visi yang sangat tepat. Namun visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi janji.

Guru-guru SD kita adalah pahlawan yang bekerja di garis terdepan. Mereka layak mendapatkan lebih dari sekadar kurikulum baru — mereka layak mendapatkan dukungan nyata, pelatihan yang bermakna, dan kepercayaan bahwa perubahan yang mereka jalani memang diapresiasi. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa bagus kurikulumnya di atas kertas, melainkan oleh seberapa siap guru-gurunya di dalam kelas.

DAFTAR SUMBER

Sumber:

- Kemendikbudristek. (2024). Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Nasional.

- Kemendikdasmen. (2024). Implementasi Kurikulum Merdeka dan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Peserta Didik.

- Warsihna, J., dkk. (2023). Tantangan dan Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Jenjang SD. Jurnal Teknologi Pendidikan, 11(02), 296–311.

- Wijayanti, A., & Tirtoni, F. (2023). Analisis Faktor Kendala dan Hambatan Guru SD Dalam Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar.

- Piaget, J. Teori Perkembangan Kognitif Anak.