Konten dari Pengguna

Sudah Efektifkah Penyebarluasan Informasi Perubahan Layanan KRL di Jabodetabek?

Amanda Nasha Dito Putri

Amanda Nasha Dito Putri

Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

·waktu baca 5 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Amanda Nasha Dito Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rangkaian KRL Commuter Line melintas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.  Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Era globalisasi saat ini membuat banyak hal mengalami pembaruan dan modernisasi, begitu juga dengan sarana transportasinya. Adanya perkembangan ini membuat banyak pilihan dalam moda transportasi umum yang membuat masyarakat memilih transportasi mana yang paling ideal untuk digunakannya. Salah satu moda transportasi yang banyak dipilih oleh masyarakat adalah Kereta Rel Listrik atau biasa disebut dengan KRL (Lois et al., 2021). KRL Commuter Line di Indonesia dihadirkan oleh PT. Kereta Api Indonesia sebagai induk perusahaan, dan dikelola oleh PT. Kereta Commuter Indonesia (PT. KCI). Adapun keunggulan yang diberikan dari KRL ini berupa penjangkauan wilayah layanan yang lebih luas dan banyaknya jam keberangkatan dengan minimal keberangkatan setiap 10 menit sekali dan dengan harga yang terjangkau pula (Lois et al., 2021).

Namun, pada awal tahun 2020 seperti yang kita ketahui kasus pertama COVID-19 muncul di Indonesia. Menurut data global yang dikutip dalam penelitian Muhyiddin (2020) ditemukan bahwa lebih dari enam juta orang dari 216 negara di dunia terkonfirmasi terpapar virus COVID-19 dan lebih dari tiga ratus ribu dikonfirmasi meninggal dunia, di mana di Indonesia sendiri telah terkonfirmasi lebih dari dua puluh tujuh ribu orang terkonfirmasi positif COVID-19. Melihat angka tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang saat ini dikenal dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Munculnya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini tentu juga berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat tak terkecuali pada transportasi, baik itu transportasi darat, laut maupun udara, begitupun pada transportasi umum KRL Commuter Line (Lois et al., 2021).

Kebijakan-kebijakan baru ini ditetapkan untuk menghadapi masa pandemi COVID-19. Masyarakat seperti kita sebagai pengguna KRL Jabodetabek diwajibkan untuk mematuhi peraturan dari protokol kesehatan yang berlaku di mana penumpang wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disarankan menggunakan face shield. Selain itu juga terdapat perubahan operasional layanan KRL Jabodetabek, di mana PT. KCI menetapkan bahwa jumlah maksimal penumpang pada satu kereta adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas per kereta.

Pihak petugas juga berkewajiban melengkapi protokol kesehatan sebagai frontliner yang bertugas, melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang yang akan masuk ke area stasiun, pemberlakuan maksimal kapasitas pada tiap pemberangkatannya dimana lansia yang berusia lebih dari 60 tahun hanya boleh menaiki rangkaian KRL Jabodetabek dari pukul 10.00-14.00 WIB, balita dibawah 5 tahun dilarang naik KRL Jabodetabek, dilarang untuk berbicara atau menelpon di dalam rangkaian kereta, memberikan marka-marka untuk menjaga jarak, dan membersihkan rangkaian kereta saat akhir perjalanan (Lois et al., 2021).

Perubahan layanan dan kebijakan pada KRL Jabodetabek selama pandemi COVID-19 ini dimuat dalam berbagai media seperti media cetak, media sosial, dan website resmi KRL Jabodetabek. Berdasarkan hasil kuesioner yang telah dilakukan kepada 357 responden, diketahui bahwa responden mengetahui informasi perubahan layanan KRL Jabodetabek selama pandemi melalui media cetak sebanyak 15 responden, melalui media sosial sebanyak 246 responden, sebanyak 51 responden mengetahui informasi melalui website resmi dan 45 responden mengetahui informasi tersebut melalui platform lain. Selain itu, untuk kemudahan akses informasi perubahan layanan tersebut mendapat respons sangat setuju dari 76 responden, respons setuju dari 252 responden dan mendapat respons tidak setuju dari 27 responden, sehingga dapat diketahui bahwa lebih dari 90% responden menyetujui bahwa informasi tersebut mudah didapatkan.

Lain dari pada itu, sebanyak 343 responden menyatakan bahwa informasi perubahan layanan tersebut sudah menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan sebanyak 315 responden menyatakan bahwa pihak KRL Jabodetabek memberikan informasi perubahan layanan dengan jelas di berbagai kanal informasi dengan proporsi 81 responden sangat setuju, 234 responden setuju, 41 responden tidak setuju dan 1 responden sangat tidak setuju. Hasil ini menunjukkan bahwa pihak KRL Jabodetabek telah memberikan informasi perubahan layanan dengan jelas selama pandemi COVID-19 di berbagai kanal informasi.

Adapun salah satu kanal informasi yang berisi informasi perubahan layanan KRL Jabodetabek pada masa pandemi COVID-19 adalah website resmi KRL itu sendiri. Pada website ini, diinformasikan bahwa “KAI Commuter menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai 3 Juli 2021. Penyesuaian dilakukan mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021”. Berbagai macam informasi terkait kebijakan dan perubahan layanan juga diinformasikan pada website tersebut, termasuk jam operasional, jumlah maksimal penumpang dalam 1 gerbong, serta jumlah perjalanan KRL Jabodetabek dalam 1 hari (KRL, 2021).

Maka dari itu, berdasarkan kuesioner yang telah disebarkan dalam mengetahui efektivitas penyebarluasan informasi publik terhadap pengetahuan pedoman layanan KRL Jabodetabek selama pandemi COVID-19, disimpulkan bahwa 90% responden menyatakan bahwa informasi perubahan layanan KRL Jabodetabek saat pandemi mudah didapatkan dan dipahami. Namun, adapun saran agar semakin baik lagi ke depannya, alangkah baiknya pihak KRL Jabodetabek memberikan infografis di berbagai media dengan lebih masif, baik media online maupun media massa pada umumnya. Pihak PT. KCI juga dapat memberikan pesan telemarketing kepada pengguna layanan KRL agar informasi lebih cepat sampai ke pengguna dan lebih tepat sasaran.

REFERENSI

Lois, Yohanes William., Linggasari, Dewi., Angkat, Hokbyan. 2021. Analisis Perilaku Penumpang KRL Bogor – Jakarta Kota Pada Masa Pandemi dan Pengaruhnya Terhadap Pola Perjalanan. JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil, Vol. 4(1), 43-52.

Muhyiddin. 2020. COVID-19, New Normal dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning, Vol. 4(2), 240-252

Setyodhono, S. 2017. Faktor yang Mempengaruhi Pekerja Komuter di Jabodetabek Menggunakan Moda Transportasi Utama. Warta Penelitian Perhubungan, Vol. 29(1), 21–32. https://doi.org/10.25104/warlit.v29i1.326

Akhmad, Harits Tryan. 2020. Doni Monardo: Kepatuhan Masyarakat Pengguna KRL Commuterline Meningkat. Diakses pada 14 Agustus 2021 melalui https://megapolitan.okezone.com/read/2020/06/08/338/2226163/doni-monardo-kepatuhan-masyarakat-pengguna-krl-commuterline-meningkat

KRL. 2021. Penyesuaian Layanan dan Operasional KRL, KA Lokal Merak, dan KA Prameks pada Masa PPKM Darurat. Diakses pada 14 Agustus 2021 melalui http://www.krl.co.id/penyesuaian-layanan-dan-operasional-krl-ka-lokal-merak-dan-ka-prameks-pada-masa-ppkm-darurat/