Konten dari Pengguna

CBDC Rupiah Digital: Antara Inovasi, Keamanan, dan Masa Depan Sistem Pembayaran

Sumber gambar : magnific.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar : magnific.com

Bank Indonesia melalui Proyek Garuda sedang mengeksplorasi desain Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia yang disebut Rupiah Digital. BI menjelaskan bahwa Rupiah Digital bukanlah aset kripto ataupun stablecoin, melainkan bentuk digital dari Rupiah yang menjadi tanggung jawab bank sentral. Pengembangannya juga diarahkan sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan Rupiah di tengah semakin luasnya aktivitas ekonomi digital.

Melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Rupiah Digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama bersama infrastruktur, industri, inovasi, dan internasional. Implementasi blueprint tersebut dilakukan secara bertahap pada periode 2025–2030 untuk membangun sistem pembayaran yang lebih terintegrasi dan mendukung perkembangan ekonomi digital nasional.

Salah satu keuntungan utama dari Rupiah Digital adalah peluang untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien. BI bahkan telah melakukan proof of concept melalui Proyek Garuda untuk menguji penggunaan teknologi distributed ledger technology atau DLT. Dalam pengujian tersebut, BI mengevaluasi proses penerbitan, penebusan, dan transfer Rupiah Digital untuk kebutuhan wholesale. Hasil pengujian menunjukkan bahwa teknologi yang digunakan mampu memenuhi skenario yang diuji, meskipun masih terdapat aspek yang perlu dikembangkan lebih lanjut, seperti privasi, pengelolaan likuiditas, dan mekanisme validasi.

Masyarakat perlu memahami bagaimana Rupiah Digital digunakan, siapa yang dapat mengaksesnya, bagaimana perlindungan data pengguna, serta apa yang terjadi apabila terjadi gangguan sistem. Semakin banyak aktivitas ekonomi berpindah ke ruang digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem yang aman dan mampu melindungi masyarakat dari risiko seperti kebocoran data, penipuan digital, maupun serangan siber.