Konten dari Pengguna

Potensi E-commerce di ASEAN: antara Integrasi Ekonomi dan Disparitas

Amanda Puri Nuris Sya'ban
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada
15 Juni 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amanda Puri Nuris Sya'ban tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Source: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagaimana peluang e-commerce di Asia Tenggara?
Dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran e-commerce makin diminati oleh kalangan masyarakat sebagai sarana transaksi yang lebih praktis berkat adanya perkembangan teknologi. Terlebih, pandemi COVID-19 yang membatasi mobilitas dan interaksi langsung sangat mendukung penggunaan e-commerce sebagai alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Asia tenggara menjadi pasar yang menarik untuk perkembangan bisnis e-commerce. Laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company (2021) menyebutkan bahwa Asia Tenggara memiliki lebih dari 440 juta pengguna internet dan 80 persennya merupakan konsumen digital. Hal ini juga didukung dengan estimasi bahwa ekonomi digital kawasan tersebut akan mencapai angka 360 miliar dolar pada tahun 2025. Ditambah, total populasi negara Asia Tenggara mencapai lebih dari 681 juta dengan 213 juta diantaranya merupakan kelompok usia muda produktif sehingga peluang pasar kawasan ini sangat menguntungkan bagi perkembangan bisnis e-commerce.
Perkembangan e-commerce di kawasan Asia Tenggara ini tentu berperan besar terhadap ekonomi regional karena melibatkan transaksi lintas batas negara antara penjual, konsumen, distributor, dan jasa pengiriman. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aktivitas bisnis tersebut berdampak positif terhadap integrasi ekonomi di ASEAN. Akan tetapi, penulis menilai bahwa perkembangan e-commerce tersebut memicu dampak negatif berupa timbulnya disparitas antarnegara ASEAN. Sementara itu, kerangka kerja sama ekonomi ASEAN masih belum memadai untuk menghadapi permasalahan ketimpangan yang ada.
ADVERTISEMENT
Benarkah e-commerce mendorong integrasi ekonomi?
Keberadaan e-commerce sejalan dengan nilai dan tujuan pembentukan ASEAN, yaitu mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini didukung dengan pendapat banyak ahli bahwa integrasi ekonomi regional diharapkan akan berkembang lebih jauh dengan meningkatnya kehadiran dan persaingan pemain e-commerce global dan lokal di kawasan (Pertiwi dkk., 2019). Lee dan Das (2018) menyatakan bahwa e-commerce menjadi sarana integrasi ekonomi ASEAN dalam dua dimensi, yaitu dimensi peningkatan investasi dan perdagangan intra-regional serta dimensi regionalisme yang mendorong keikutsertaan negara anggota ASEAN dalam integrasi ekonomi global. Situasi tersebut mendorong negara anggota ASEAN untuk menjalin kerja sama terkait e-commerce sebagai upaya mempercepat integrasi regional (Lee & Das, 2018).
ADVERTISEMENT
Apa saja hambatan perkembangan e-commerce di Asia Tenggara?
Di balik masa depan yang cerah bagi pertumbuhan e-commerce, kawasan ASEAN masih menghadapi hambatan pembangunan khususnya di sektor perkembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), kerangka regulasi, serta permasalahan perlindungan keamanan digital (Wicaksono, 2020). Lee dan Das (2018) mengkategorisasikan tantangan yang dihadapi e-commerce di ASEAN tersebut dalam 5 aspek, yaitu infrastruktur (TIK dan logistik), Kepercayaan (keamanan dan perlindungan konsumen), pembayaran (e-payment dan financing), regulasi (internal dan lintas-batas), dan data. Berbagai hambatan maupun tantangan bagi tersebut menjadi faktor yang melimitasi perkembangan e-commerce di kawasan.
E-commerce dalam kerangka kerja sama ASEAN
Eksistensi e-commerce sendiri telah didukung dalam beberapa kerangka kerja sama ASEAN yang berfungsi untuk memfasilitasi dan menghadapi hambatan yang ada, diantaranya yaitu AEC Blueprint 2015 & 2025, Kerangka Kerja e-ASEAN, ASEAN ICT Masterplan 2015 & 2020, dan ASEAN Digital Integration Framework (Rahman, 2020). Akan tetapi, kerangka kerja sama ekonomi ASEAN yang ada belum mampu mengatasi serangkaian permasalahan tersebut. Salah satu diantaranya yaitu karena e-commerce masih dianggap sebagai subjek baru dalam perjanjian perdagangan bebas (Wicaksono, 2020). Selain itu, adopsi di masing-masing negara anggota belum terimplementasikan secara penuh. Alasan lainnya yaitu karena negara-negara di ASEAN tidak berada dalam posisi yang sama dalam meregulasi aliran data lintas negara serta memiliki pengaturan regulasi domestik yang berbeda (Chen & Kimura, 2020).
ADVERTISEMENT
Apabila dilihat kembali, terdapat adanya kesenjangan perkembangan e-commerce yang signifikan di setiap negara ASEAN, terutama di antara negara ASEAN 6 (Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam) dengan negara ASEAN lainnya. Perbedaan perkembangan ekonomi dan faktor kultural di setiap negara menjelaskan ketidakseimbangan tingkat adopsi e-commerce di kawasan (Ayob, 2021). Selain itu, Pertiwi dkk. (2019) menyatakan bahwa pandangan dan transaksi para aktor perdagangan elektronik yang berpusat di negara-negara yang lebih maju (ASEAN 6) beresiko memperlebar kesenjangan di antara negara ASEAN.
Tujuan utama AEC 2025 untuk memastikan bahwa masyarakat di kawasan dapat menikmati keuntungan yang ditawarkan oleh e-commerce bersifat menguntungkan salah satu pihak saja, yaitu pengguna e-commerce yang didominasi oleh individu usia muda dengan pendidikan yang lebih baik dan upah yang lebih tinggi (Ayob, 2021). Hal ini menimbulkan ketimpangan antara mereka yang memiliki akses dan kemampuan finansial dengan yang tidak. Oleh karena itu, segmentasi e-commerce ini hanya menguntungkan orang-orang di negara yang lebih maju dengan sistem pendidikan yang baik dan tingkat pengeluaran yang tinggi (Ayob, 2021). E-commerce dilihat sebagai ‘bisnis kelompok menengah ke atas’ yang menurunkan kohesi sosial bagi integrasi kawasan serta strategi lokalisasi oleh beberapa perusahaan membatasi interaksi hanya di ranah nasional (Pertiwi dkk., 2019).
ADVERTISEMENT
E-commerce memiliki peluang besar dalam meningkatkan konektivitas yang pada akhirnya mewujudkan integrasi negara-negara ASEAN melalui kerangka kerja sama ekonomi. Akan tetapi, berbagai bentuk kerja sama ASEAN yang ada saat ini beresiko memperdalam kesenjangan antarnegara di kawasan. Dengan demikian, perkembangan e-commerce harus diiringi dengan serangkaian kebijakan yang menjunjung nilai kesetaraan agar tidak berpotensi merusak integrasi ASEAN sehingga dapat mewujudkan integrasi ekonomi yang inklusif. Meskipun e-commerce menawarkan berbagai manfaat positif bagi masyarakat, kehadiran e-commerce sebagai jenis bisnis baru harus diperhatikan agar tidak berdampak negatif bagi sebagian masyarakat yang lain.
Referensi
Ayob, A. H. (2021). E-commerce adoption in ASEAN: Who and where? Future Business Journal, 7(1), 4. https://doi.org/10.1186/s43093-020-00051-8
Chen, L., & Kimura, F. (2020). Improving Digital Connectivity for E-commerce: A Policy Framework and Empirical Note. E-commerce Connectivity in ASEAN.
ADVERTISEMENT
Google, Temasek, & Bain & Company. (2021). Roaring 20s: The SEA Digital Decade. https://economysea.withgoogle.com/
Lee, C., & Das, S. B. (2018). E-commerce & ASEAN Economic Integration. The ISEAS–Yusof Ishak Institute (Formerly Institute of Southeast Asian Studies) Is an Autonomous Organization Established in 1968. It Is a Regional Centre Dedicated to the Study of Socio-Political, Security, and Economic Trends and Developments in Southeast Asia and Its Wider Geostrategic and Economic Environment. The Institute’s Research, 7.
Pertiwi, S. B., Sustikarini, A., & Paramitaningrum, P. (2019). The Impacts of E-commerce to Regional Integration in Southeast Asia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 15(2), 165–183. https://doi.org/10.26593/jihi.v15i2.3291.165-183
Rahman, M. (2020). UPAYA ASEAN DALAM MENGHADAPI SKEMA LIBERALISASI E-COMMERCE DI ASEAN-6 (2015 – 2017). Review of International Relations, 1(2). https://doi.org/10.24252/rir.v1i2.11960
ADVERTISEMENT
Wicaksono, T. Y. (2020). E-commerce, Competition & ASEAN Economic Integration: Edited by Cassey Lee and Eileen Lee. Singapore: ISEAS Publishing and Competition and Consumer Commission, Singapore (CCCS), 2019. Pp. Ix+ 308. Paperback: 29.90.PDF: 24.00.