Aksi 'Rayap Besi' di Deli Serdang: Gondol Tiang Lampu Merah, Dibawa Pakai Bentor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi lampu lalu lintas dengan warna putih. Foto: Dok. Design Boom
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu lalu lintas dengan warna putih. Foto: Dok. Design Boom

Dua pria mencuri tiang lampu merah di kawasan Simpang Kayu Besar, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi mereka terekam kamera dan beredar di media sosial.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Damanik, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/11) sekitar pukul 02.20 WIB. Para pelaku kini telah diamankan.

"Mengamankan diduga pelaku pencurian dengan identitas DA (27) dan TW (35)," kata Jonni dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian tiang lampu merah. Kedua pelaku membongkar tiang itu menggunakan kunci pas yang telah disiapkan.

Selanjutnya, mereka membawa kabur tiang lampu merah itu menggunakan becak motor (bentor).

"Mengangkat menggunakan becak sewa yang tidak dikenalnya, yang sedang mangkal di Simpang Kayu Besar," ujar Jonni.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.