Polisi Panggil Orang Tua 5 Anak yang Diduga Aniaya Siswa SD di Medan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polrestabes Medan akan memanggil lima terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak SD di Medan pada Selasa (6/10). Orang tua mereka juga akan dipanggil.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Saksi-saksi sudah diperiksa. Pihak keluarga (5) anak terlapor kami undang untuk hari Selasa," kata Dearma saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Dearma menyebutkan, korban telah diperiksa dan menjalani visum terkait luka-luka yang dialaminya. Namun, Dearma belum merinci luka-luka tersebut.

"Korban sudah diperiksa, visum. Assesment dari Peksos (pekerja sosial). Enggak bisa disampaikan untuk hasil visum," ucap Dearma.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak SD diduga dirundung oleh teman-temannya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Selasa (22/9) malam.

Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles Ritcher Gultom, mengatakan para pelaku merupakan tetangga korban sekaligus temannya.

Kejadian itu bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Para pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang kemudian memukuli korban. Namun, Harles belum merinci permasalahan antara pelaku dan korban.

"Awal penyebab kejadian cekcok ini yaitu adanya orang ini tetangga, teman, sehingga mungkin ada ketersinggungan perkataan. Jadi, si korban dipukuli oleh kawan-kawannya," kata Harles saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).