Cerita Barista Kecil: Upah Minim Dalam Bisnis Kedai Kopi Informal

Amara Azzahra
Saya merupakan mahasiswi Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang memiliki ketertarikan dengan dunia menulis.
Konten dari Pengguna
6 April 2022 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amara Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Barista dari https://www.pexels.com/id-id/foto/t-shirt-boy-in-grey-crew-neck-memegang-gelas-plastik-merah-4787601/
Barista di kedai kopi informal memiliki bayaran yang jauh dari standar upah minimum regional. Bagaimana tidak? dalam praktiknya, seorang barista di kedai kopi informal, menghabiskan lebih dari delapan jam dalam satu hari kerja. Kedai kopi informal merupakan kedai kopi yang belum terorganisasi secara profesional. Di Jakarta Timur, kedai kopi informal banyak menjamur.
ADVERTISEMENT
Kedai kopi informal ini seperti bisnis usaha mikro kecil dan menengah yang terbantu karena merupakan kesukaan anak muda jaman sekarang. Prospek yang diberikan untuk usaha ini sangat besar karena memiliki peminat yang banyak pula. Menurut Ario Fajar (2019), setidaknya 3000 kedai kopi telah beroperasi di Jakarta. Meski pandemi menyerang sejak 2020, namun bisnis ini masih banyak peminat.
Dalam melakukan kegiatan usaha yang berbau kopi, pastilah membutuhkan seorang barista. Ya, barista adalah seorang ahli pembuat kopi. Karena sejatinya, secangkir kopi tidak bisa dihakimi berdasarkan rasa yang tersedia, namun, kopi punya cita rasa sesuai selera para penikmatnya. Setiap barista pun, punya teknik dan caranya masing-masing untuk membuat kopi dan membantu kopi tersebut menemui penikmatnya. Febi dan Pungky adalah dua barista di kedai kopi informal berbeda yang bersedia menceritakan pengalamannya. Mereka meminta merahasiakan tempat kerjanya karena alasan personal.
ADVERTISEMENT
Febi dan Pungky mengaku mendapatkan upah yang memiliki perbedaan perhitungan. Pungky mendapat upah pasti sebanyak Rp 50.000,- hingga Rp 75.000,- per hari sesuai jam kerja, sedangkan Febi mengaku memiliki perhitungan kerja dengan cara bagi hasil. Biasanya pembagian hasil tersebut disesuaikan dengan ramai atau sepinya kondisi kafe dan kemudian dibagi rata dengan teman kerja lainnya. Dalam 1 bulan kerja, upah yang dihasilkan oleh Pungky adalah kurang lebih Rp 1.000.000,- yang dibayar secara mingguan. Sedangkan Febi menerima setidaknya Rp 1.200.000,- hingga Rp 2.400.000 perbulannya.
Hasil upah perbulan tersebut tentu sangat jauh dari nominal angka upah minimum kerja di Jakarta yakni sekitar Rp 4.641.854,-. Dari jam dan cara kerja yang harus memiliki keterampilan di bidang, para barista kecil tersebut justru kurang menikmati hasil kerjanya.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit barista kecil di kedai kopi informal yang bercerita mengenai pengalamannya. Dalam praktiknya, setidaknya para barista kecil harus memiliki ketelitian yang tinggi. Tidak hanya membuat produk minuman kopi, namun seorang barista harus siaga menjadi kasir, mengantar pesanan, membersihkan meja setelah pelanggan pergi, dan melakukan pembersihan toko harian, mingguan dan bulanan. Meski begitu, banyak kawula muda yang tertarik menjadi barista karena jam kerja fleksibel dan merupakan pekerja harian.
Untuk jadi seorang barista kecil di kedai kopi informal, tidak diharuskan memiliki kemampuan mumpuni, melainkan, pendiri toko dan barista senior lah yang akan mengajari. Hal itu juga menjadi daya tarik tersendiri.
ADVERTISEMENT
Pungky bertutur bahwa, ia mendapat 6-8 jam kerja dalam satu hari kerja sebagai pekerja paruh waktu, sedangkan Febi menjelaskan bahwa ia mendapat jam kerja selama 10 jam dalam satu hari kerja dengan cara kerja yang sama, dari membuat kopi hingga membersihkan pesanan. Sedangkan jam kerja yang menjadi standar nasional adalah 7 jam kerja dan 1 jam istirahat dalam satu hari. Mereka ditemani dengan satu hingga dua orang teman saat bekerja. Meski begitu, tidaklah baik jika kita hanya melihat dari sebelah mata saja. Bisnis kedai kopi informal selalu memiliki masa naik dan turunnya tersendiri.
ADVERTISEMENT
Dalam perspektif lain, pemilik bisnis mungkin tidak bisa disalahkan mengenai aturan yang berlaku untuk upah minimum regional. Hal ini justru dilakukan untuk memperpanjang usahanya. Pebisnis tersebut terus berusaha memaksimalkan penjualan agar para barista tersebut bisa terus bekerja tanpa perlu khawatir di-PHK karena usahanya mati. Meski belum memiliki hitungan profesional, namun pebisnis tahu apa yang mereka perhitungkan dalam segala aspek.
Febi dan Pungky memiliki sudut pandang yang sama. Begitu pula para barista kecil lainnya. Mereka beranggapan bahwa pemilik usaha wajar memberikan gaji sesuai dengan pendapatan toko yang tidak tetap.
ADVERTISEMENT
Tanpa mengurangi rasa hormat dan menyalahi siapapun, para barista kecil ini hanya berharap bahwa mereka bisa mendapat jam dan cara kerja yang sesuai karena pekerjaan tersebut lumayan menguras tenaga. Apalagi jika kafe sedang ramai dan tidak ada upah tambahan. Meski berpikir perhitungan tersebut wajar, namun, upah tersebut belum cukup bagi mereka. Mungkin pada kedai kopi informal bisa melakukan evaluasi kerja dengan cara surat terbuka atau diskusi bersama. Hal itu juga akan bisa menambah kinerja para barista.