Konten Media Partner

123 Guru Honorer di Ambon 8 Bulan Tak Digaji

Ambonnesia

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Walikota Ambon Richard Louhenapessy (Foto: Doc.ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Ambon Richard Louhenapessy (Foto: Doc.ambonnesia)

Ambonnesia.com-Ambon,- Nasib 123 orang guru honor daerah yang diangkat oleh Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini masih terkatung-katung. Guru-guru honorer itu belum menerima gaji selama delapan bulan sejak pelimpahan kewenangan pengelolaan SMP dan SD dari pemerintah provinsi (pemprov) kepada pemerintah kabupaten/kota pada Januari 2019.

Alasannya, Pemerintah Kota Ambon tidak berani mengambil risiko untuk mengakomodasi upah mereka dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Meski begitu, para guru tersebut masih menjalankan aktivitas mengajar dengan harapan gaji mereka yang belum dibayar dapat ditunaikan.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengaku pengangkatan guru honorer dari provinsi bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

"Yang kita tahu adalah seluruh guru yang terdaftar resmi di Kota Ambon. Karena kita tidak pernah mengangkat guru honor daerah," kata Richard, Senin (9/9).

Menurut Richard, pemerintah provinsi semestinya bertanggung jawab mencari solusi atas nasib tenaga guru yang belum digaji itu. Sebab APBD Kota Ambon tidak mengakomodasi pembayaran upah ratusan guru honorer.

"Itu tanggung jawab provinsi, sehingga upah mereka tidak diakomodir dalam APBD Kota Ambon. Kalau diakomodir, maka harus ada dasar hukumnya. Jadi pemprov yang harus mencari solusi bagi mereka," kata Richard.

Richard mengaku kecewa terhadap sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang terkesan mendiamkan masalah ini. Menurut Richard, selama ini tidak pernah ada pembicaraan lebih lanjut mengenai masalah gaji dengan bupati ataupun wali kota untuk mencari solusi bersama.

"Saya tidak bisa ambil kebijakan itu, karena tidak pernah ada koordinasi dari pemprov dengan pemkot. Ini bukan tidak mau memperhatikan mereka, tapi ini soal siapa yang punya kewenangan atas mereka," ungkapnya.

Sebelumnya, 123 guru honorer mendatangi DPRD Kota Ambon untuk mengadukan nasib mereka yang belum menerima gaji pada April 2019. DPRD kemudian memfasilitasi pertemuan antara para guru, Dinas Pendidikan Kota Ambon, dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia untuk mencari jalan keluar. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan gaji mereka dibayar. (AHS)