news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

223 Sekolah di Maluku Masih Terakreditasi C

Konten Media Partner
21 Desember 2018 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
223 Sekolah di Maluku Masih Terakreditasi C
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,-Mutu pendidikan di Maluku masih rendah, terlihat dari masih banyaknya sekolah dan madrasah yang belum terakreditasi atau sudah namun dengan peringkat rendah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Seklolah/Madrasah (BAN-S/M), di tahun 2018 masih terdapat 223 sekolah dan madrasah terakreditasi C dari total 613 yang divisitasi. Hanya 64 sekolah terakreditasi A, 249 terakreditasi B, 21 terakrediatsi D dan 51 terakreditasi E.
“Jadi, memang ada banyak sekolah sudah berada di level 68-69, tetapi dia masih tetap berada di nilai D. Kecuali dia bisa dongkrak sampai 71, baru bisa dapat C,”jelas Sekretaris BAN SM Maluku, Prof DR Fredy Leiwekabessy kepada wartawan, Jumat (21/12).
Sekolah yang divisitasi selama 2018 sebanyak 606, sebagaimana instruksi BAN S/M pusat. Terdiri dari 404 sekolah negeri dan 204 sekolah swasta.
Di Seram Bagian Barat (SBB) terdapat 104 sekolah, Seram Bagian Timur (SBT) 61 sekolah, Maluku Tengah 92 sekolah, Kota Ambon 51 sekolah, Buru 72, Maluku Barat Daya (MBD) 47 sekolah, Maluku Tenggara Barat 36 sekolah, Kota Tual 33 sekolah, dan Kepulauan Aru 34 sekolah.
ADVERTISEMENT
Sekolah dibawah Kementerian Agama (Kemenang) sebanyak 77, dan sudah terakreditasi 62 sekolah, yang tidak terakreditasi 15 sekolah. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 531 sekolah. Sebanyak 471 sudah terakreditasi, dan 60 belum terakreditasi.
Dari total 606 sekolah yang divisitasi, 533 diantaranya sudah terakreditasi. Sedangkan 74 sekolah lainnya belum terakreditasi. SBT, Buru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya merupakan tiga daerah dengan jumlah akreditasi sekolah paling rendah, yakni 17, MBD 14, dan 9 sekolah. Sedangkan Malteng 8, SBB 8, Buru 7, Malra 4, Aru 3 dan MTB 3 sekolah.
Penilaianakreditasi mengacu pada delapan standar pendidikan nasional. Yakni, isi, proses, kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Rata-rata 300 indikator dan instrumen yang dinilai.
ADVERTISEMENT
Pendidikan dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, lanjut dia, merupakan dua standar yang masih rendah di kabupaten/kota. Pendidikan dan tenaga kependidikan berkaitan dengan kuaifikasi dan distribusi guru.
Sedangkan sarana dan prasarana hampir semuanya belum maksimal. Ada sekolah yang sudah selesai dibangun tetapi tidak memiliki sarana dan prasarana pendukung seperti laboratorium, perpustakaan dan lainnya.
“Contoh kasus di Buru Selatan. Ada satu SD, dibuka satu SMP lagi. Padahal kalau kita membuka SMP, maka harus tahu sumber siswanya dari SD berapa. Kalau lulusan SD hanya 5 orang, apakah semuanya akan masuk SMP di desa itu? Bisa saja dia akan sekolah di SMP lain. Akibatnya, sekolah tidak bisa punya guru dan siswa, dan lama-kelamaan sekolah rusak,” kata Leiwakabessy
ADVERTISEMENT
Sementara itu, hanya Ambon yang seluruh sekolahnya telah terakreditasi. Hal ini disebabkan, pemerintah kota dan pemangku kepentingan lainnya mempersiapkan desain pendidikan secara baik dan matang.
“Daerah yang sekolah belum banyak terakreditasi adalah SBT, kemudian MBD dan Buru Selatan dan Buru. Yang banyak berkontribusi adalah sekolah-sekolah swasta,” ungkap Ketua BAN S/M Provinsi Maluku, Abidin Wakano.
Abidin menuturkan, sejumlah masalah sebagai penyebabnya. Antara lain, sarana dan prasarana yang tidak memadai, tenaga pendidikan belum sesuai kompetensi dan disparitas sebaran guru.
“Pemerataan guru juga belum maksimal. Karena standar pendidikan dan kependidikan itu akan berpengaruh pada standar isi. Bagaimana penguasaan terhadap materi pembelajaran, standar prosesnya dan kelulusannya. Itu sangat penting. Salah satu indikator utama kualitas pendidikan adalah akreditasi,” kata Abidin. (Amar)
ADVERTISEMENT