Konten Media Partner

25 persen KUR di Maluku Tidak Diserap Oleh Pelaku Usaha

Ambonnesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

25 persen KUR di Maluku Tidak Diserap Oleh Pelaku Usaha
zoom-in-whitePerbesar

Ambon,- Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, 25 persen target plafon penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di 2017 tidak diserap pelaku usaha di Provinsi Maluku.

"Kalau 25 persen ini belum terserap bisa saja akan dialokasikan ke provinsi yang lain," kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Maluku saat Up Media di kantor OJK Maluku, Jumat, (6/4).

Baki debet pada Desember 2017 tercatat hanya sebesar Rp 462,30 miliar dari jumlah total KUR provinsi Maluku pada 2017 sebesar Rp 625,47 miliar.

Untuk itu, sebagai lembaga pengawasan keuangan, OJK tengah berupaya melakukan pertemuan dan sosialisasi secara berkala dengan stakeholder, kantor wilayah perbendaharaan negara, Bank Indonesia (BI), dan bank penyalur KUR agar selalu melakukan evaluasi sehingga penyerapan KUR lebih maksimal.

Sementara hanya empat bank yang menjadi penyalur KUR di Maluku yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank mandiri, Bank Negara Indonesia dan Bank Artha Graha.

Reportre : Yusuf