news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

35 Anggota DPRD Kota Ambon Dilantik

Konten Media Partner
11 September 2019 22:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 35 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Pasti Taringan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (11/9) (Foto: ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 35 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Pasti Taringan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (11/9) (Foto: ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2019-2024 hasil pemilu legislatif 17 April 2019 dilantik dan diambil sumpah jabatan, Kamis (11/9).
ADVERTISEMENT
Pengambilan sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Taringan pada rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Ambon.
35 anggota DPRD Kota Ambon dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor 175 tahun 2019 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024.
Pantauan Ambonnesia.com, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 Jammes Maatitta, didampingi dua wakil pimpinan DPRD lainnya, yakni Rustam Latupono dan Ely Toisutta.
Mereka yang dilantik masing-masing dari Partai Golkar, Frederika Latupapua Noya, Margaretha Siahay, Elly Toisutta, Zeth Pormes. Dari partai PDI-P diantaranya, Lucky Upulatu Nikijuluw, Gerald Mailoa, Jemmy Maatita, dan Jafry Taihuttu.
ADVERTISEMENT
Wakil dari partai Gerindra yakni Johny Paulus Wattimena, Rustam Latupono, Astrid Y Soplantila, dan Christianto Laturiuw. Dari NasDem yaitu Christian Latumahina, Nathan Palonda, Johny Mainake dan Morits Tamaela.
Selanjutnya, perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah Saidna Azhar Bin Tahir dan Yusuf Wally. Dari Partai Hanura yakni, Hadiyanto Junaidi, Helmy Tehupuring dan Ricky David Helaha. Sedankan dari Partai Demokrat masing-masing, Julius Joel Toisutta, Risna Risakotta dan Obed Souisa. Dari PPP yakni Taha H Abubakar dan Andi Rahman.
Partai Perindo, ada Harry Putra Far Far, Patrick Moenandar, Johan Van Capelle dan Rawidin La Ode Ido. Sementara dari PKB antara lain Swenly Hurespuny, Gunawan mochtar dan Ary Sahertian. Serta dari PKPI yakni Juliana Pattipeilohy dan Jakob Usmany.
ADVERTISEMENT
Walikota Ambon Richard Luhenapessy dalam kesempatan tersebut meminta 35 anggota DPRD Kota Ambon yang baru saja dilantik itu bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan baik.
"Saya percaya, masa depan Kota Ambon lima tahun akan datang sangat ditentukan melalui suara dan karya mereka," kata Walikota.
Walikota juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang juga telah mengakhiri masa jabatannya.
"Terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama, serta seluruh kemampuan yang telah dicurahkan untuk memberikan yang terbaik kepada Kota Ambon," tuturnya.
Jalankan Fungsi Dengan Baik
Melalui fungsi legislasi, mereka diharapkan mampu membuat produk hukum yang aspiratif dan responsif, karena menurut Richard, hal itu dapat mengakomodasi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD harus terlibat aktif dan proaktif.
Dalam fungsi pengawasan, kata Walikota, bermakna penting baik bagi pemerintah maupun pelaksana pengawasan dalam hal ini DPRD sendiri.
Sementara fungsi pengawasan merupakan suatu proses untuk mengingatkan pemerintah agar mengawal serta menjalankan seluruh program dan kegiatan sesuai tujuan dan sasaran yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu, saya harap DPRD yang sudah dilantik ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara baik," tandasnya. (AHS)