6 Penambang Batu Cinnabar di Pulau Seram, Maluku, Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
15 Januari 2020 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi tambang batu cinnabar di Desa Iha, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku (Foto: doc. ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang batu cinnabar di Desa Iha, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku (Foto: doc. ambonnesia)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tak main-main menindak siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan batu cinnabar secara ilegal. Setelah sebelumnya menangkap salah seorang anggota polisi, kali ini enam orang penambang batu cinnabar di Pulau Seram, Maluku, juga diciduk aparat lantaran masih melakukan penambangan meski telah dilarang.
ADVERTISEMENT
Pascapenangkapan salah seorang anggota polisi yang terlibat penjualan bahan baku merkuri tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa menginstruksikan jajarannya agar menutup kawasan tambang liar yang berlokasi di Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat itu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, mengatakan penambang liar yang ditangkap itu di antaranya, Pendi Wairaisa, Fentje Pattipelohy, Mandri, Moksin Palisoa, Ahmad Kaliki, dan Fatmawati.
Dari tangan mereka, polisi menyita cinnabar seberat 164 kilogram, uang tunai sebesar Rp 16,7 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit mobil Suzuki APV warna silver.
“Kapolda perintahkan kawasan tambang itu sudah harus bersih," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan, Rabu, (15/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Roem, upaya penutupan tambang sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2017. Namun, para penambang masih mendulang cinnabar tanpa menghiraukan dampak pencemaran lingkungan serta bahaya kandungan racun jika terpapar secara terus menerus.
Pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat juga dilaksanakan, karena itu, pemerintah daerah setempat bersama kepolisian bersepakat menindak tegas masyarakat yang masih mendulang cinnabar.
Saat ini, kata dia, sudah dibangun pos pengamanan gabungan di sana, TNI/Polri dan Satpol PP ditempatkan di pos-pos itu untuk melaksanakan patrol rutin.
“Ini punya pengaruh terhadap lingkungan, makanya tim gabungan sudah ada di sana untuk mengawas dan patroli sama seperti penempatan di Gunung Botak, Pulau Buru,” ungkapnya.