Konten Media Partner

7 Calon Anggota KPU Maluku Bakal Jalani Fit and Proper Test

16 Maret 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku saat mengumumkan tujuh nama calon anggota KPU yang lolos dalam sejumlah tahapan seleksi di Manise Hotel, Ambon, Sabtu (16/3). (Foto: ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku saat mengumumkan tujuh nama calon anggota KPU yang lolos dalam sejumlah tahapan seleksi di Manise Hotel, Ambon, Sabtu (16/3). (Foto: ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Seleksi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 telah memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
ADVERTISEMENT
Sebanyak tujuh orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku yang dinyatakan lolos tahapan seleksi bakal mengikuti seleksi terakhir untuk menentukan lima nama yang mengisi kekosongan di akhir masa jabatan KPU Maluku periode sebelumnya.
Tujuh nama tersebut masing-masing, Abdul Halid Tianotak, Almudatzir Zein Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Hanafi Renwarin, La Alwi, Rommi Imelda Rumambi, dan Syamsul Rifan Kubangun.
Tujuh nama itu ditetapkan melalui surat pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 bernomor 24/PU/81/Tisel-Prov/III/2019 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Tim Seleksi, Reny Heronia Nendissa di Manise Hotel Ambon, Sabtu (16/3).
"Tujuh nama itu ditetapkan berdasarkan hasil penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes wawancara dan tes psikologi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024," kata Reny.
ADVERTISEMENT
Seluruh laporan hasil tahapan seleksi beserta tujuh nama yang dinyatakan lolos akan dikirim ke KPU RI untuk mengikuti tahapan terakhir seleksi.
"Besok kita sudah kirim ke KPU pusat tujuh nama tersebut. Karena tahapan selanjutnya terkait fit and proper test itu adalah kewenangan KPU RI. Kita hanya diberikan kewenangan sampai pada tahapan tes kesehatan dan wawancara saja," kata Anggota Tim Seleksi, Stevin Melay
Dia menambahkan, tim seleksi memastikan laporan tahapan seleksi akan dikirim sebelum tanggal 18 Maret, 2019 mendatang sehingga seleksi uji kelayakan dan kepatutan segera dilakukan.
"Harapan kami dan juga harapan seluruh masyarakat Maluku bahwa proses fit and proper test dilakukan secepatnya oleh KPU RI dalam rangka menyelesaikan kekosongan dari akhir masa jabatan anggota KPU Maluku sebelumnya," katanya. (AHS)
ADVERTISEMENT