Aksi 22 Mei di Ambon Dibatalkan

Konten Media Partner
22 Mei 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota kepolisian Polda Maluku disiagan di depan Kantor KPU Maluku, kawasan Tantui Kota Ambon (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian Polda Maluku disiagan di depan Kantor KPU Maluku, kawasan Tantui Kota Ambon (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Selasa (21/5) malam beredar undangan terbuka lewat WhatsApp Grup. Undangan ini berisi seruan kepada masyarakat Ambon agar menggelar aksi 22 Mei untuk menuntut keadilan.
ADVERTISEMENT
“Mengundang kehadiran dan partisipasinya saudara-saudaraku relawan pengawal keadilan dalam aksi damai untuk menuntut keadilan,” demikian isi undangan yang diperoleh ambonnesia.com.
Aksi ini rencananya dilaksanakan pada Rabu (22/5) pukul 08.00 WIT. Titik kumpul di pusatkan di Masjid Baiturrahman Batu Merah, Jalan Jendral Surdiman.
Dari situ, massa akan longmarch ke kantor KPU Provinsi di Tantui tepat pukul 09. 00 WIT. Undangan terbuka untuk rencana aksi ini diinisiasi oleh Front Pembela Keadilan Maluku (FPK-Maluku) yang diketuai M. Syarif Tuasikal, dan Zakaria Satya A sebagai Seketaris.
Namun, sejak Rabu pagi hingga sore, tidak ada aksi seperti direncanakan dalam undangan tersebut. Kantor KPU Maluku sepi dari akrivitas demo.
Meski aparat kepolisian telah berjaga-jaga di sejumlah lokasi yang akan dilalui peserta aksi, pantauan ambonnesia.com, tidak ada konsentrasi massa. Sejumlah wilayah dan jalan di kota Ambon, yakni Batu Merah, Waihaong, Tantui, AY Patty, Gong Perdamaian Dunia, Talake terpantau aman. Masyarakat juga beraktivitas seperti biasanya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini belum diketahui, alasan dibatalkannya aksi tersebut. (Amar)