Dinas Sosial Kota Ambon Kewalahan Urus Orang Gila

Konten Media Partner
12 Juli 2019 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial, Nurhayati Jassin (Foto: Doc.Ambonnesia)
Ambonnesia.com-Ambon,-Dinas Sosial Kota Ambon kewalahan menangani orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di Ambon.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jassin mengatakan, pihaknya tidak memiliki biaya perawatan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) dalam jangka waktu panjang.
"Kami tidak dapat menanggulangi orang gila yang berkeliaran karena pasien yang dirawat di RSKD membutuhkan biaya. Dinas Sosial Kota Ambon tidak memiliki biaya,"kata Nurhayati Jassin, Jumat (12/7).
Sebelumnya, penanganan orang dengan gangguan jiwa memerlukan rekomendasi dari Dinas Sosial Maluku melalui Dinas Sosial Kota Ambon untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD). Namun, setelah tidak ada lagi rekomendasi tersebut, kata dia, perawatan di RSKD bersifat sementara.
"Pasien yang mengalami gangguan jiwa itu harus mengkonsumsi obat seumur hidup. Sejak tidak ada rekomendasi dari dinas provinsi kami merasa kesulitan," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski saat ini orang yang mengalami gangguan kejiwaan dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 59 tahun 2014, namun tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki BPJS Kesehatan.
"Baru sekitar 21 orang yang saat ini ditangani oleh Dinas Sosial dan memiliki BPJS Kesehatan. Sehingga nantinya, mereka dapat dilayani dengan baik dan sembuh," ungkapnya. (Mona)