Konten Media Partner

DPRD Kota Ambon Menilai Realisasi Program Kerja Pemerintah Kota Masih Belum Tuntas

1 Maret 2018 20:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kota Ambon Menilai Realisasi Program Kerja Pemerintah Kota Masih Belum Tuntas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,- Usai melakukan kunjungan lapangan terhadap persoalan menyangkut infrastruktur di kota Ambon, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon menggelar rapat bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota yang merupakan mitra komisi III.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut digelar guna mengevaluasi serta menelusuri sejauh mana realisasi program kerja pemerintah kota tahun 2017 lalu.
Ketua Komisi III Yusuf Wally kepada wartawan, Kamis(1/3) meminta Dinas Pertanian dan Peternakan kota Ambon untuk menindaklanjuti kembali program kerja yang belum rampung. Hasil kunjungan lapangan ditemukan rumah potong hewan yang sejak tahun 2014 yang dibangun di Tawiri hingga kini belum difungsikan.
"Kami telah meminta kepada Dinas terkait agar sebelum Lebaran 2018, Rph di Tawiri sudah harus difungsikan. Karena Rph itu dibangun dengan anggaran yang cukup besar, tapi tidak difungsikan," ujar Wally
Dia mengungkapkan, pihaknya mengkonfirmasi soal pembayaran realisasi ganti rugi terhadap kerusakan lahan pertanian masyarakat sepanjang 11Km di desa Seri sampai Hukurilla Kecamatan Leitimur Selatan. Kata dia, pembayaran bisa lakukan di tahun 2018, karena anggarannya telah disiapkan oleh Dinas Pertanian sejumlah Rp. 250 juta untuk ganti rugi tanaman.
ADVERTISEMENT
sementara menurut Kadis Pertanian, Jhony Ari Tupan mengaku pihaknya masih menunggu verifikasi kerusakan hutan untuk dilakukan ganti rugi.
Selain itu, Komisi III juga berharap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, karena Pelabuhan Penyimpanan Ikan (PPI) di Eri kecamatan Nusaniwe yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga dapat dikelola oleh Dinas Perikanan Kota Ambon. Lanjuntnya, tiga permintaan komisi yang bisa dikelola di PPI Eri untuk peningkatan PAD, yakni penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mini untuk operasional Perikanan.
"Yang bisa fungsikan potensi ikan saat ikan melimpah di Ambon kan hanya pengusaha saja. Dengan membeli ikan untuk disimpan di klostor, lantas kenapa klostor di PPI di desa Eri itu tidak bisa difungsikan. Nah kita menginginkan agar harus dibuat UPTD sendiri untuk mengelola fungsinya PPI di Eri," katanya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Nayla