Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
2 Pelaku Curanmor di Bandara Pattimura Ditangkap saat Hendak Kabur
26 Mei 2018 14:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Ambon,– Reserse Mobil (Resmob) Polisi Daerah (Polda) Maluku berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di Parkir Bandara Internasional Pattimura Ambon, Jumat (25/05) sekitar pukul 18.30 WIT.
ADVERTISEMENT
Dua pelaku yang dibekuk yakni Fahril Kaisupi (22) dan Rahmat Attamimi (22). Keduanya dibekuk saat mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor jenis RX King keluar dari parkiran Bandara Internasional Pattimura Ambon.
“Petugas Resmob yang bertugas di Bandara Pattimura curiga saat melihat kedua pelaku mencoba menyalakan motor. Meski tidak menyala, kedua pelaku berusaha mendorong kendaraan tersebut keluar parkiran,” kata Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat, kepada ambonesia.com, Sabtu (26/05).
Curiga dengan gelagat pelaku, Resmob Polda Maluku akhirnya membawa kedua pelaku ke Markas Polda Maluku. Dari hasil introgasi, keduanya juga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio GT dengan nomor polisi DE 2381 LY di depan Masjid Kampus Universitas Pattimura sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 4 juta. Malam itu juga, anggota Resmob Polda Maluku melakukan pencarian. Hingga akhirnya seorang penadah atas nama Elen ikut ditangkap ke Markas Polda Maluku.
“Saat ini tersangka dan barang bukti ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku,” ujar Ohoirat.
(Yusuf Samanery)