Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ikan Asar Ambon Pilihan Buah Tangan Saat Ke Ambon
7 Desember 2018 21:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Ambon,-Ikan asar (ikan asap) merupakan salah satu pilihan kuliner yang dapat dijadikan oleh-oleh bila saatberkunjung ke Ambon.
ADVERTISEMENT
Desa Galala, adalah salah satu tempat dimana kita bisa menjumpai oleh-oleh satu ini. Jika ingin dibawa sebagai buah tangan ke luar daerah, para pembeli dapat meminta untuk langsung dibungkus dengan kardus yang merupakan ciri khas ikan asar Galala.
Salah seorang pedagang ikan asar, Aldo Lopulalan yang dijumpai Ambonnesia.com, Jumat (7/12) mengaku, dirinya telah berjualan oleh-oleh ini sejak tahun 2012 silam.
"Dari masih jualan di ruas jalan raya, hingga sekarang telah dibuat tempat khusus oleh pemerintah untuk berjualan," paparnya.
Setiap harinya, Aldo bisa menjual hingga 40 ekor ikan asar yang tersedia dalam beberapa ukuran. Untuk ikan ukuran kecil dibanderol Rp 35.000 ada juga yang sepaket langsung seharga Rp 90.000 tergantung ukuran ikan.
ADVERTISEMENT
"Ukuran kecil harganya Rp 35.000, yang paling besar bisa sampai Rp 90.000. Adapula yang 3 ekor ikan dihargai Rp.100.000," jelasnya.
Dia katakan, jenis-jenis ikan yang dijual terdapat tiga jenis, yakni ikan cakalang, ikan tuna dan ikan tatihu.
"Setiap hari buka dari pukul enam pagi, kemudian kita mulai asar memerlukan waktu sekitar 1 jaman, apabila banyak permintaan biasanya dalam sehari bisa dua sampai tiga kali kami asapi," ungkapnya.
Menurutnya, rata-rata pembeli yang akan membawa ikan asar ke luar daerah akan meminta untuk langsung dikemas dengan rapih agar bisa dibawa dengan mudah.
"Biasanya langsung kita potong-potong, kemudian kita packing. Agar lebih rapih, dan aroma ikan tidak terlalu tercium. Dan cara packing yang kami lakukan juga menjadi ciri khas Ikan Asa, hal tersebut pula menjadi tradisi dari para penjual," tuturnya.(Tiara Salampessy)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini